PENTINGNYA
PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN BAGI GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Guru
merupkan subyek pendidikan yang terlibat dalam proses kegitan
pembelajaran mulai pentransferan ilmu hingga perbuatan dan
psikootoriknya, atau semua orang yang pernah memberikan suatu ilmu
atau kepandaian tertentu kepada orang ataupun kelompok tertentu.
Walaupun pada awalnya fungsi guru memang mengajarkan pelajaran kepada
siswa-siswinya namun disisi lain mereka juga perlu tahu akan
bagaimana seorang pustakawanmelakukan pengellaan terhadap
perpustakaannya. Terlebih sebagai guru Pendidikan Agama Islam
sangatlah berperan dalam segala bidangnya, karena tidak menutup
kemungkinan seandainya kelak sebagai tenaga pendidik yang berbasis
agamis akan mendapatkan amanat untuk mengelolola sebuah perpustakaan
baik milik sekolah maupun lembaga pendidikan terentu. Sedangkan
perputakaan sendiri mrupakan sebua tempat yang didalamnya terdapat
berbagai kolesi-koleksi perpustakaan yang tak menutup keungkinan
didalamnya ada buku erkaitan dengan umum dan agama, disinilah sebagai
tenga pendidik berbasis agama ini Guru Penidikan Agama Islam bisa
berperan dalam pemetaan dan pengelolaan bersama kerja sama degan para
pustakawan. Selain itu faktanya tidak semua Guru Pendidikan Agama
Islam itu menjadi guru, namun ada juga beberapa diantara mereka yang
menjadi pegawai kantor dan juga sebagai pengelola perpstakaan.
Sehingga dalam proses perkuliahan ataupun pelatihan sebagai calon dan
Guru Pendidikan Agama Islam sangatlah perlu mempelajari pegelolaan
perpustakan. Selain itu dengan bertindak sebagai Guru Pendidikan
Agama Islam sebagai Guru dalam pengelolaan perpustakaan sekolah
memilik beberapa peran dianaranya, Menyediakan iformasi bahan ajar
juga mengupayakan dari mana dan bagaimana cara memperoleh bahan-bahan
ajar tersebut. Jika guru tidak melakukan peranya denga baik, maka hal
itu akan menjadi salah satu penghambat pemanfaatan perpustakaan
sekolah. Guru sebagai unci pembuka perpustakaan, artinya apabila guru
tidak berupaya meotivasi peserta didik untuk pemanfaatan bahan
pustaka maka peserta didik tidak tertari dan tidak berminat terhadap
perpustakaan sekolah. Sebagai fasilitator karena guru mengetahui
secara pasti sumber-sumber buku apa saja yang dibutuhkan oleh siswa.
Peran guru sebagai fasilitator diantaranya adalah kwajiban untuk
dapat menyediakan informasi bahan ajar danmegupaya darimana dan
bagaimana cara memperoleh sumber-sumber belajar tersebut kepada
penyelenggara perpustakaan maupun lewat kepala sekolah yang ada.
Sehingga sebagai seorang Guru Pendidikan Agama Islam kita berperan
dalam informasi bahan ajar PAI da sebagai pemuka / motivator pada
peserta didik dan juga fasilitator kebutuhan para peserta didik
tentang pembelajaran yang kita lakukan.
NAMA : MOH.
ZAKI JAMALUDIN
NIM : 14410069
MK : Pengelolaan
Perpustakaan Sekolah/Madrasah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar