Berkembangnya kehidupan dan para utusanpun
sudah meninggal kehidiupan maka yang tersisa hanyalah para sahabat yang dulunya
menemani sangutusan menuebarkan agama islalm, sehingga mereka mengabadikan
bahkan menuliskan setiap perilaku, perkataan dan perbuatan sampai pada
kebiasaan Nabi hngga disebut dengan hadits atau sunnah. Semua penjelasan isi
dan kandungan pernah dijelaskan oleh sang Nabi bahkan termasuk dengan tatacara
dan pola kehidupan yang baik dan benar sehingga jasmani dan rohani memiliki
kesehatan yang seimbang. Pada saat itulah para manusia muslim mengambil sumber
ilmu penngetahuan juga syariat dalam kehidupan bersumber pada wahyu Allah SWT
(AlQur’an) dan hadits nabi Muhammad SAW.
Sejak saat itu ketika manusia belajar dan
ingin mengetahui ilmu pengetahuan semua sumbernya lewat Al Qur’an dan kemudian
dijelaskan juga menjadi sumber yang kedua pada isi kandungan hadits Nabi
Muhammad SAW secara menyeluruh dan terperinci sesuai dengan para sahabat
tterima dari sang Utusan. Kehidupan para sahabat ini memiliki peranan yang
besar dalam penyebaran wahyu Allah pada segenap manusia di alam semesta, hal
ini sebagaimana dilakukan oleh sahabat Utsman Bin Affan yang membukukan Al Qur’an
menjadi beberapa jilid dan bentuk kemudian disebarkan ke Negara-negara lain di
semesta. Sehingga sampai sekerang terkenal dengan model penulisan Al Qur’an
yang disebut dengan Rasm Utsmany. Para sahabat ini selama
hidupnya juga memiliki orang yang setia mengikuti ajaran dan fatwa yang
dianjurkannya sehingga mereka disebut dengan kaum tabi’in yang diikuti dengan
setelahnya bernama tabi’ittabin sampai terus menerus sampai pada kehdiupan
manusia sekarang yang disebut dengan tabi’it tabi’it tabi’it tabi’it …..tabi’in.
saat itulah manusia manusia menerima ajaran secara menyeluruh dari manusia
muslim hingga diantatra mereka yang cerdas dan mahir dalam ilmu agamanya
menuliskan karya-karyanya dengan rincian dan dasar pada wahyu dan juga sunnah,
sebab tidak semua manusia memiliki kemampuan dan kecerdasan yang sama tinggi
dalam memahami dan mengerti pada sumber ilmu tersebut.
Usai perkembangan ilmu pengetahuan
mulailah banyak manusia manusia yang memiliki ilmu agama kemudian mereka
memfatwakan apa yang dipelajarinya terhadap manusia yang masih ‘awam. Sehingga mereka
disebut dengan ‘Ulama atau manusia yang memiliki ilmu. Semakin banyaknya
manusia yang ‘alim baik memililki karya kitab ataupun tidak namun mereka
khawash dalam keilmuannya, mereka berkumpul dan musyawarah memutuskan suatu hokum
kehidupan setelah para sahabat dan tabi’in meninggal dan keluarlah fatwa hingga
disebut dengan ijma’ (kesepakatan ‘ulama). Dalam ijma’ ini berisi
terkait dengan hal penting dalam kehidupan mulai dari hokum perilaku dan melakukan
sampai dengan ketetapan pada halal, haram, sunnah, dan kemakruhan setiap
perbuatan manusia. Dalam menjadikan dasar hidup manusia ijma’ memiliki posisi
ke tiga setelah Al Qur’an, hadits, baru ijma’. Kekmudian dengan semakin
berkembangnya pola hidup manusia dan semakin banyaknya hal yang yang sama namun
berbeda maka kemudian diusung sebuah dasar para nahdliyyah yang disebut dengan Qiyas. Pada hal inilah
qiyas berbicara terkait dengan hokum permasalahan dimana hal perilku ucapan
bahkan kebiasan manusia yang serupa dan mirip namun tidak sama sehinngga
perilaku diperbolehkan dan tidaknya sesuai dengan dasar pada Al Qur’an, sunnah,
ijma’ dan Qiyas. Sehingga kehidupan maunusia pun bisa aman, adil dan sejahtera
membentuk kehidupan yang بلدة طيّبة وربّ غفور.
Pada kehidupan yang penuh dengan aneka perkembangan
permasalahan, kebutuhan juga hal yang menunjang kehidupan manusia khusus dan
pada umumnya keempat landasan ini bisa
dijadikan sebbuah ukuran kebaikan atas perilaku juga ilmu pengetahuan yang
memang pada dasrnya sumber pada wahyu Allah kemudian dijabarkan lewat sunnah,
ijma’ dan qiyas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar