Senin, 01 Oktober 2018

Dua Pintu Hati


          Maka dari itu hati memiliki dua pintu, satu pintu terbuka ke arah alam malakut ( alam ghaib), yaitu lauhul mahfudh dan alam kemalaikatan (alam rohani), dan satu pintu yang lain terbuka kea rah panca inderaan (lima indera) yang berkaitan dengan alam keduniaan (fisik) atau alam yang bisa disaksikan oleh panca indera. Alam indera ini merupakan cerminan dari alam kemalaikatan (lauh mahfudz). Pintu yang mengarah pada lauhul mahfudz bisa difahamiseperti halnya keajaiban mimpi yang benar secara yakin dimana hati bisa menghayati di tengah tidur akahn hal yang akan terjadi dikemudian hari atau masa lalu tanpa tanggapan dari inderawi.adapun pintu hati yang mengaruh kedalam bisa terbuka bagi orang-orang yang menyendiri untuk berdzikir kepada Allah SWT.
        Hal ini menunjukkan bahwa ajaran Imam Al^Ghazali mirip dengan platotentang alam ideadan kaitannya dengan alam materiil(duniawi) dalam ham ini Al Ghazali menerangkan sebagai berikut:

“Seperti halnya arsitek yang akan menggambar gedung yang akan dibangunnya diatas kertas,baru kemudian dilaksanakan pembangunannya sesuai dengan naskah alam semesta secara lengkap dari awal hingga akhirnya didalam lauhul mahfudz, baru kemudian (secara urut) diwujudkan dalam kenyataan sesuai dengan naskah tersebut. (Ihya ‘Ulumuddin  Bab III, hal 19).

dari nukilan tersebut ia mencoba menjelaskan hubungan ilmu laduniyyah dengan        ilmu yang dipelajari par ilmuan yang beliau sebut ilmu ta’limiyyah. Menurut Al Ghazali hubungan keduanyalaksana hubungan naskah asli dengan duplikatnya. Jadi mirip betul teori plato bahwa ilmu yang ada dalam alam ide itu lebih murni dari yang telah digelar dialam raya. Namun keduanya persis samaseperti halnya naskah asli dengan duplikatnya atau tindasannya. Oleh karena itu lantaran ilmu laduniyyah dicapai melalui penghayatan kasyaf, maka para sufi tidak telaten belajar melalui pengkajian buku-buku atau penelitian secara gremet terhadap kenyataan alamiyah sepertihalnya ilmuan. Dalam ini al Ghazali dalam ihya ulumuddin Bab III hal. 18 mengatakan :

“Jika engkau telah tau yang demikian itu, ketahuilah bahwa kecenderungan para ahli tasawuf ialah kepada ilmu-ilmu ilhami bukannya pada ilmu ta’limiyyah, oleh karenanya mereka tak bernafsu  untuk mempelajari ilmu dan mengkaji kitab-kitab yang disusun para pengarangnya, dan membahas pendapat-pendapat mereka beserta dalil-dalil yang disebutkannya. Akan tetapi para sufi mengatakan jalanya adalah mendahulukan mujahadah(latihan rohani) dan menghapuskan segala sifat yang tercela, dan melepaskan segala kaitan hati denagndunia secara keseluruhan, dan menhapuskan sepenuh hati hanya kepada Allah SWT. Bila hal ini berhasil, maka Allahlah yang akan merahmati hati hambanya dengan nur ilminya, BIla Allah telah berkenan merahmati hambanya, dan terbukalah baginya rahasia alam ghaib dan tersingkaplah segala  kegelapan dengan rahmat Allah maka bercahaya lah hakikat keilahiannya. Maka yang diperlukan bagi hamba tak lain hanyalah mempersiapkan diri dengan penucian hati saja, dan menghadapkan keteguhan kemaunanya dengan niat yang benar dan kerinduan jiwa yang meluap-luap kemudian sabar menanti rahmat apa yang akan dibukakan Allah SWT. Para nabi dan para wali telah dianungrahi terbukanya tabir, bukan dengan jalan belajar dan mengkaji buku-buku yang tersurat, akan tetapi hanya dengan perantara menjauhi (zuhud) terhadap keduniaan, dan melepaskan segala persangkutan hati (pada selain Allah), dan mengosongkan hati dari segala yang menyibukkan (melalaikan), dan menekunkan pemusatan hati hanya pada Allah SWT semata.”

        Uraian tersebut menunjukkan betapa eratnya kaitan antara penghayatan kasyaf dalam tasawufdengan ilmu ghaib. Ilmu ghaib memang anak kendung dari ajaran tasawuf, bahkan ilmu ghaib ini bahkan merupakan kebanggaandan mereka jadikan tanda keluarviasaan seorang ulama sufi.ilmu ghaib ini mereka namakan keramat atau mereka yakini sebagai khaariqul al ‘adah (luar biasa), sejenis dengan mukjizatnya paranabi.sufi yang menguasai ilmu ghaib mereka digelari sebagai wali Allah (the saint, orang suci kekasih Allah). Bahkan para sufi pada umumnya dan kususnuya Imam Al Ghazali memandang dan meyakini bahwa penghayatan kejiwaan yang mistis atau kasyaf itu sebagai wahyu minor, selapis nilainya dibawah wahyu kenabian. Hal ini diungkapkan Al Ghazali dalam al

Soio-Antropologi Pendidikan



1.       Analisis Sosio-Antropologis

Antropologi merupakan suatu ilmu yang membahas tentang manusia mulai dari masa lalu, masa kini hingga masa yang akan datang. Dan mengambarkan manusia melalui ilmu sosial dan ilmu hayati (alam). Antropologi berasal dari bahasa yunani antropos yang berarti manusia/orang, dan logos yang berarti wacana. Secara bahasa antropologi berarti ilmu yang mempelajari manusia.

Sosiologi berasal dari bahasa latin socius yang berarti teman dan logos yang berarti ilmu pengetahuan. Masyarakat merupakan sekelompok oang yang hidup bersama dalam lingkungan yang sama dan jangka waktu yang lama dengan memiliki ideologi/cita-cita untuk meraih kesejahteraan bersama dan juga memiliki suatu hasil kebudayaan dan kebiasaan bersama. Sosiologi akan mengkaji segala yang menempel pada diri masyarakat, mulai dari  perilaku masyarakat, komunikasi masyarakat dan hal yang dibangun oleh manusia untuk kehidupan bermasyarakat.

2.       Pondok Pesantren

Terkait dengan perkembangan dan munculnya pesantren, terdapat beberapa pandangan yang saling melengkapi. Menurut Mahmud Yunus menyatakan, bahwa asal usul pendidikan yang digunakan pondok pesantren berasal dari Baghdad dan merupakan bagian dari sistem pendidikan tersebut. Sedangkan menurut Karel A. Steenbrink menyaakan bahwa pondok pesantren jika dilihat dari bentuk dan sistemnya berasal dari masyarakat india dan hindu. Sebelum islam masuk ke nusantara, sistem pengajaran tersebut sudah digunakan oleh pengajaran hindu di jawa. Setelah islam masuk kemudian memadukan sistem pembelajaran tersebut dalam lembaga yang disebut dengan pondok pesantren. Istilah pondok berasal dari bahasa arab fundug yang berarti hotel/asrama, atau dalam pengertian lain pondok juga diseut dengan asrama-asrama para santri yang disebut pondok /tempat tinggal yang terbuat dari bambu.[1]

Dengan kata lain, Pondok Pesantren adalah suatu lembaga pendidikan agama islam yang tumbuh dan diakui masyarakat sekitar, dengan sistem asrama dan komplek dimana santri-santri menerima pengajian tersebut melalui sistem pengajian atau madrasah sepenuhnya berada di bawah kedaulatan  dari leadership seorang/beberapa kyai dengan ciri khas yang bersifat kharismatik dan independent dalam segala hal. Atau dapat difahami pondok pesantren adalah lembaga pendidikan islam yang tumbuh ditengah perkembangan masyarakat dengan ciri santri, asrama, bimbingan Kyai,Nyai/Ustadz yang kharismatik. Setidaknya dalam kehidupan pendidikan pondok pesantren terdapat lima varian yang sangat penting diantaranya Kyai (ulama’), pondok (asrama), Masjid (musholla), santri dan proses pengkajian kitab-kitab klasik/kitab kuning. Dari berbagai perkembangan yang ada maka tidak dapat dipungkiri varian yang bertambah karena bertambahnya pendidikan formal dalam dunia pesantren sehingga menambahkan varian penting lainnya seperti managemen, yayasan, sistem, pengurus, organisasi, tata tertib, dan juga lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan pesantren dan para santrinya.

a.       Kyai

Merupakan istilah lain dari ulama’, akan tetapi bagi orang jawa dan madura, istilah tersebut kerap dijadikan sebagai orang yang mengasuh pondok pesantren dan sangat menguasai dan mendalami ilmu agamanya. Di lingkungan jawa madura, Kyai digambarkan sebagai sosok yang kharismatik, berwibawa, sangat berpengarung terhadap lingkungan dan memikirkan/peduli pada umatnya. Selain itu dapat dikatakan sosok Kyai dalam strata sosial masyarakat termasuk berada dalam strata sosial tingkat tinggi hal ini karena peranan dan pemberdayaannya terhadap masyarakat. Menurut asal muasalnya Kyai diberikan kepada seseorang karena telah dianggap memiliki keahlian berbeda oleh masyarakat, pertama  segBi gelar kehormatan bagi barang-barang yang dianggap sakti dan keramat, kedua sebagai gelar kehormatan bagi orang tua pada umumnya, ketiga sebagai gelar yang diberikan kepada orang yang ahli dalam bidang ilmu pengetahuan agama islam yang punya/memimpin pesantren.

b.       Pondok

Hal yang menjadi salah satu ciri khas dari pesantren adalah semua santri yang pergi mencari illmu tinggal belajar dan dengan model menginap tempat tinggal sesaat untuk para santri ini diajak untuk terus belajar dan mengajinya. Menurut Saefudin Zuhri menyatakan bahwa pondok bukanlah asrama. Beberapa hal kenapa lembaga pondok pesantren membutuhkan dan harus menyediakan asrama, pertama kemasyhuran dan kepandaian Kyai terhadap ilmu agama, kedua hampir sebagian pesantren berada di desa yang jauh-jauh dari keramaian dan kekuasaan , ketiga adanya timbal balik antara Kyai dan santri yang mana santri mengangap kyai sebagai bapaknya sendiri dan kyai mengangap santri sebagai anaknya sendiri.sehingga timbul sikap keakraban.

Selain itu kelebihan dari pondok ini adalah, terciptanya suasana lingkungan belajar yang kondusif, semangat belajar, keakraban antara santri dan santri, juga dengan kyai/guru , kemandirian, tanggungjawab, dan pengawasan 24 jam. Baik dari antar santri atau mantra ataupun dari kyai.

c.       Masjid

Kedudukan masjid sebagai pusat pendidikan dalam tradisi pesantren merupakan manivestasi universalisme dari sistem pendidikan islam yang pernah dipraktekkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Menurut Quraish Shihab secara etimologis masjid berasal dari kata sajada yang berarti patuh, serta hormat dengan tunduk dan takdzhim. Sedangkan secara terminologis masjid merupakan tempat aktifitas manusia yang mencerminkan kepatuhan kepada Allah SWT.[2] Masjid memiliki fungsi ganda, selain tempat shalat dan ibadah lainnya. Juga sebagian tempat pertimbangan. Posisi masjid bagi kalangan pesantren memiliki makna tersendiri, menurut K.H Abdurrihman Wahid masjid sebagai tempat untuk mendidik dan menggembleng santri agar lepas dari hawa nafsu .

d.       Santri

Merupakan istilah lain bagi orang yang mwncari ilmu pada lembaga pendidikan formal, bedanya santri ini mencari ilmunya di pondok pesantren. Dalam dunia pesantren istilah santri terbagi menjadi dua kategori yakni santri kalong dan santri mukim.

Santri mukim merupakan santri yang berasal dari luar daerah pesantren yang hendak mukim dalam mencari ilmu. Santri mukim yang paling lama tinggal di pesantren tersebut biasanya merupakan satu kelompok tersendiri yang memegang tanggung jawab mengurusi urusan pesantren.

Santri kalong, merupakan para santri yang berasal dari daerah-daerah desa sekitar pesantren. Mereka bolak balik dari penerbangan. Mereka berangkat ke pesantren ketika ada tugas belajar dan aktifitas lainnya.

e.       Pengajaran Kitan Kuning

Kitab kuning adalah ungkapan dari kitab klasik yang sering dikaji dan dipelajari oleh para santri dan Kyai. Biasanya kertas-kertas pada kitab yang dikaji sudah lama usianya akan berubah menjadi kuning, oleh karenanya istilah kitab kuning ini muncul. Kitab yang biasanya dikaji dalam dunia pesantren adalah kitab-kitab klasik madzhab syafi’i dalam bentuk bahasa arab tanpa harakat, kitab ini juga sering disebut dengan kitab gundul. Kitab yang sering diajarkan di pesantren secara garis besar dibagi menjadi 8, diantaranya nahwu sharaf, fiqih, ushul fiqih, hadits, tafsir, tauhid, tasawuf dan etika, cabang lain seperti tarikh dan balaghah.

Dalam proses pengajaran kitab kuning ini ada dua model pengajaran, yaitu sorogan dan bandongan. Sorogan merupakan metode yang digunakan dengan cara santri maju satu satu bergantian mengkaji atau membaca kitab tertentu dengan Kyai secara langsung, Kyai berperan menyimak apa yang dibaca oleh santri. Bandongan adalah suatu model pembelajaran kitab kuning yang mengaktifkan peran Kyai, kyai membaca salah satu kitab dengan penjelasannya dan diikuti oleh sebagian besar santri ikut menerjemahkan apa yang dibaca Kyai, biasanya bahasa yang digunakan dalam hal ini adalah bahasa jawa. Selain dari kedu metode tersebut juga ada salah satu metode lain yaitu Musyawarah yakni metode pengajaran dengan cara Kyai seakan membuka seminar yang ken=mudian dilanjutkan dengan dialog/tanya jawab antara santri dengan kyai berkaitan dengan masalah dan kitab-kitab klasik, biasanya sebelum proses pembelajaran ini para santri mempersiapkan terlebih dahulu bersama teman lainnya sebelum berhadapan langsung dengan sang Kyai.

3.       Madrasah

Pada dasarnya madrasah memiliki arti tempat atau wahana anak mengenyam proses pembelajaran , yakni di madrasah anak menjalani proses belajar secara terarah, terpimpin, dan terkendali. Dengan demikian madrasah mengambarkan sebuah teknis pembelajaran yang tidak berbeda dengan sekolah, hanya saja di madrasah terjadi pembelajaran yang secara harfiah menitikberatkan pada pengetahuan agama dan keagamaan. Oleh karenanya madrasah dan pondok pesantren sebenarnya mereka tidak jauh berbeda, masing-masing mempunyai model dan tujuan yang sama dalam melaksanakakn proses belajar mengajar.

Munculnya madrasah menurut para sejarawan pendidikan merupakan salah satu bentuk pembaruan pendidikan islam di Indonesia, karena secara historis awal kemunculan madrasah dapat dilihat dari dua situasi; adanya pembaruan islam di Indonesia dan adanya respon pendidikan islam terhadap kebijakan pendidikan Hindia Belanda.

Banyaknya madrasah yang bermunculan pada lingkungan pondok pesantren ini, kemudianoleh mukti ali sering disebut dengan madrasah dalam pesantren. Kemudian dalam perkembangannya model madrasah yang seperti ini sering diistilahkan sebagai madrash baebasis pesantren.maaknya madrasah pada lingkungan pesantren menurut steenbrink toida serta merta menghapus tradisi pesantren yang sudah ada dan bertahan lama  hal ini setidaknya bisa dilhat dari tradisi-tradisi keagamaan, tradisi intelektual dan tradisi kepemimpinan khas pesantren masih banyak ditemukan pada madrasah yang berada di lingkungan pesantren.

Setelah melewati sejarah dan waktu yang panjang penuh dengan dinamika, akhirnya madrasah semakin mendapatkan pengakuan dari pemerintah. UU sisdiknas 2003 semakin memperjelas dan mempertegas posisi dan kedudukan madrasah yang setara dengan sekolah umum lainnya. Oleh karenanya masyarakat dan pemerintah tidak boleh lagi mendikotomi antara sekola umum dengan sekolah agama, karena materi dan kebijakan yang melekat pada lembaga pendidikan umum seperti UAN, KBK, dan KTSP juga berlaku bagi madrasah.

4.       Sekolah

Sebelum masa penjajahan, pendidikan yang ada di Indonesia berupa pendidikan nonformal. Pendidikan ini telah ada sejak zaman kerajaan hindu / sebelumnya sekolah/ pendidikan dilangsungkan di tempat ibadah, perguruan atau padepkan. Ketika Belanda mulai memporakporandakan Nusantara dalam bentuk penjajahan dengan mengambil semua kekayaan dan rempah-rempah pada sebagian besar wilayah Indonesia,, Belandapun mulai melakukan penjajahan dii dunia pendidikan yang sebelumnya banyak dilakukan oleh warga pribumi pada tempat ibadah dan pondok pesantren. Penjajahan yang dilakukan dengan membentuk lembaga pendidikan baru yang dinakaman sekolah.

Pada awal abad ke 20 atas prakarsa masyarakat penguaa waktu itu muncul gagasan untuk mendirikan sekolah Indonesia, pada mula pendiriannya sekolah Indonesia terutama dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan warga teknik yang menjadi sulit karena terganggunya hubungan antara negeri belanda dan wilayah jajahannya di kawasan Nusantara. Kemudian karena didorong oleh gagasan dan keyakinan yang dilandasi persjuangan dan didorong oleh harapan dan keyakinan yang dilandasi semangat perjuangan proklamasi kemerdekaan serta wawasan dimasa depan, pemerintah Indonesia resmikan berdirinya sekolah indonesia pada tanggal 2 Maret 1959. Berdirinya sekolah ini berbeda dengan sekolah yang lainnya. Sekolah Indonesia lahir dengan penuh dinamika mengemban misi pengabdian ilmu pengetahuan dan teknologi, yang berpijak pada kehidupan dan pembangunan Bangsa yang maju dan bermartabat.

5.       Masyarakat

Masyarakat merupakan sekumpulan/persatuan manusia yang hidup bersama dalam tempat yang sama dengan memiliki kebiasaan yang perilaku sama akan menjadikan suatu kebiasaan yang baru dan nantinya disebut dengan adat dan kebudayaan masyarakat bersama dan memiliki satu cita-sita sama meraih kesuksesan bersama tanpa ada yang tertinggal dan dapat encapai taraf hidup penuh dengan persemakmuran.

Pendidikan Agama Islam yang dibutuhkan oleh masyarakat multikultur adalah pendidikan agama yang selalu menghadirkan hidup penuh dengan keragaman baik latar belakang manusia ataupun sudut pandang manusia tersebut. Masyarakat merupakan semumpulan orang yang berbeda-beda yang menyatu dan mematuhi peraturan yang ditetapkan mempunyai mempunyai hubungan kekerabatan yang baik, baik antar suku apa antar Bangsa. Untuk memberikan pendidikan agama pada masyarakat bisa dengan mendiirikan majlis taklim atau pengajian di masing-masing.  Menurut Neguib al atas pendidikan islam lebih cocok berorien tasi pada ta;dib yang mengacu pada adab dan menguasainya. Ta’dib hanya mencakup pada perbuatan manusia. Alasan penyebab manusia remaja sebagai makhluk sosial yang perlu pendidikan, a) dalam tatanan kehidupan masyarakat , b) PAI di masyarakat merupakan agen sosial yang penting setelah sekolah dan penerapan terhadap akhlak remaja. C) PAI Masyarakat merupakan tempat konflik dan sosiulosi dalam keragaman


Kesimpulan

            Penganalisisan sosio antropologi bermaksud menghubungkan dan lebih mensingkronkan bagaimana peranan dunia penddikan/PAI terhadap manusia sehingga dalam pelaksanaan sekolah, madrasah, pondok pesantren bias memenuhikebutuhan manussia dan bermanfaat terhadap masyarakat luas


[1] Karel A stenbreenk, pesantren madrasah sekolah, pendidikan islam dalam kurun modern  (Jakarta :LP3 ES, 1994) hal.22
[2] M. Quraish Shihab, wawasan alqur’an ,(Bandung, Mizan, 1996, cet 2 hal 459.

Terminology Guru

Guru dalam terminology jawa adalah digugu lan ditiru. Hal tersebut menunjukan bahwa guru adalah orang yang perkataannya bisa dipercaya dan perbuatannya menjadi panutan siswa. Setiap perkataan dan tindak tanduk guru di dalam maupun di luar kelas akan menjadi perhatian siswa dan secara tidak langsung akan menjadi role model dalam pergaulan siswa di kehidupannya. Oleh karena itu, menjadi seorang guru harus pintar, di samping itu juga harus memiliki kepribadian yang baik.
Guru merupakan actor utama dalam pembelajaran yang harus memahami kedudukan, fungsi, dan perannya dalam proses pembelajaran. Dengan pemahaman tersebut diharapkan proses pembelajaran bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan yang diharapkan guru sebelumnya dan juga pihak sekolah. Akan tetapi pada realitanya banyak siswa yang mengeluh mengenai cara guru mengajar yang monoton, sikap guru yang acuh terhadap siswa-siswanya. Hal tersebut membuat siswa merasa diabaikan oleh gurunya sendiri dan akhirnya mereka mengekspresikan ketidakpuasan tersebut melalui berbagai cara, seperti membuat onar kelas, bolos sekolah, PR yang tidak dikerjakan, dll.
Guru seharusnya memahami kedudukan. Fungsi, dan perannya di dalam pembelajaran, di samping menyampaikan pengetahuan (transfer of knowledge) tetapi ia juga memiliki kewajiban yang lebih dari itu seperti sebagai pembimbing, motivator, bahkan sebagai teman siswa-siswanya. Ketika hal tersebut terjadi, hubungan antara guru dan siswanya seperti orang tua dengan anaknya meskipun harus selalu ingat mengenai batas-batasnya. 

Peran & Fungsi Guru


A.  Pengertian Guru
Dalam pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik.[1] Menurut Poerwadarminta, guru adalah orang yang bekerja mengajar. Di lihat dari pengertian di atas, mengajar merupakan tugas pokok seorang guru dalam mendidik muridnya.[2] Dalam UU NO 14 Tahun 2005 disebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Tugas utama itu akan efektif jika guru memiliki derajat profesionalitas tertentu yang tercermin dari kompetensi, kemahiran, kecakapan, atau keterampilan yang memenuhi standar mutu atau norma etik tertentu.[3]
B.  Kedudukan Guru dalam Pembelajaran
Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga pendidik baik pada pendidikan tingkat dasar , menengah maupun pendidikan anak usia dini, yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kedudukan guru diakui dengan adanya sertifikat pendidik.[4] Sebagai tenaga pendidik guru memiliki kedudukan yang berfungsi sebagai tenaga pendidik untuk melaksanakan system pendidikan nasional, mewujudkan tujuan nasional, dan meningkatkan mutu pendidikan nasional.
a.       Melaksanakan system Pendidikan Nasional
System pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.[5]
Dalam rangka melaksanakan system pendidikan nasional , maka pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru pada satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan persyaratan yang dituntut dalam UU No 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional dan UU no 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Apabila hal ini tidak terpenuhi maka peningkatan mutu pendidikan tidak dapat terwujud. Ketika semua kebutuhan guru terpenuhi maka akan mempermudah guru dalam membantu melaksanakan system pendidikan nasional. Kebutuhan guru yag dimaksud adalah jumlah guru, kualifikasi akademik maupun dalam kompetensi yang merata untuk menjamin keberlangsungan satuan pendidikan.
b.      Mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional
Guru memegang peranan penting dalam mewujudkan tercapai tidaknya tujuan pendidikan nasional.  Tujuan pendidikan nasional di Indonesia dirumuskan secara formal dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas yakni: Pendidikan Nasional mengembangkan kemampuan dan membentuk watak peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa , bertujuan untuk berkembangnya peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa , berakhlak mulia, sehat, berilmu , cakap , kreatif dan bertanggungjawab.
c.       Meningkatkan Mutu Pendidikan Nasional
Masalah dalam aspek pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang , baik pendidikan formal maupun pendidikan informal. Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia adalah masalah efektifitas , efisiensi dan standarisasi pendidikan. Secara lebih khusus permasalahan yang berkaitan dengan pendidikan yakni rendahnya masslaah fisik, rendahnya kualitas guru, rendahnya kesejahteraan guru.
Dalam Pandangan Islam
Dalam prespektif pendidikan Islam menjadi seorang guru memiliki keutamaan yang banyak sekali. Diantaranya adalah bahwa mendidik adalah jalan dakwah para nabi dan rasul. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah ta’ala yang artinya,

Katakanlah: Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikuti mengajak (kalian) kepada Allah dengan hujjah yang nyata. Maha Suci Allah dan aku tidak termasuk orang-orang musyrik.” (QS. Yusuf: 108).[6]                                                                          
          Guru berkedudukan mentransformasikan ajaran Islam kepada umat manusia agar mereka menjadi umat yang bertaqwa. Hal itu dijelaskan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang artinya :[7]

“Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang        untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.”
(QS. At Taubah : 122)

          Begitu mulianya kedudukan guru dalam agama Islam, bahkan ada sebuah ungkapan yang mengatakan bahwa tinta seorang guru lebih berharga dibandingkan darah para syuhada.
          Pekerjaan sebagai guru merupakan pekerjaan yang sangat mulia. Ini adalah sesuatu yang wajar karena guru merupakan salah satu orang yang bertanggung jawab terhadap masa depan peserta didik. Bahkan Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam menegaskan bahwa ilmu pengetahuan yang telah diberikan oleh guru terhadap peserta didik menjadi salah satu dari tiga pahala yang tidak akan pernah berhenti mengalir meskipun seorang pendidik tersebut sudah meninggal, selama peserta didiknya mengamalkan ilmu pengetahuan tersebut.[8] Sebagaimana hadits Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam yang artinya,
            Jika seorang manusia meninggal dunia, maka pahala amalnya akan terputus, kecuali tiga hal: Shadaqah Jariyyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shalih yang mendoakan kedua orang tuanya.
(HR. Bukhari dan Muslim)
          Jadi jika dalam konteks duniawi, bekerja sebagai seorang guru dapat dijadikan sebagai sumber penghidupan. Kemudian dalam konteks ukhrawi, bekerja sebagai seorang guru dapat dijadikan sebgai sumber investasi pahala di akherat. Bahkan dalam konteks kenegaraan, guru digandang menjadi pihak yang berkedudukan dalam sebagai ujung tombak keberhasilan pembangunan nasional.[9]
          Allah Subhanahu wa Ta’ala  berfirman yang artinya,
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan,” (QS. Al-Mujadalah: 11).
          Guru adalah orang yang berilmu, dan orang yang berilmu itu memiliki kedudukan yang tinggi dalam Islam. Jadi, memiliki ilmunya saja ia sudah memiliki kedudukan yang tinggi, apalagi yang dilakukan oleh guru, yakni mengamalkannya. Itu akan lebih meninggikan kembali posisinya dalam Islam.
          Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,
          “Sebaik-baik kamu adalah orang yang mepelajari al-Quran dan mengamalkanya,” (HR. Bukhari).
                        Dalam hal ini, Al-Quran di sana berkedudukan sebagai ilmu. Memanglah benar adanya bahwa Quran adalah ilmu pengetahuan bagi kita. Segala hal yang ada di dalamnya mengandung semua unsur tentang kehidupan ini. Berbagai macam pengetahuan pun ada, dan guru mempelajarinya lebih dalam melalui jenjang pendidikan. Kini, generasi sesudahnyalah yang melaksanakan pula pendidikan dengan digurui olehnya.[10]
                        Adapun beberapa hadits yang lain tentang kedudukan seorang guru dalam Islam, sebagai berikut.
Sesungguhnya Allah, para malaikat serta seluruh penduduk langit dan bumi sampai kiranya semuat didalam sarangnya, mereka semua bershalawat (mendo’akan) kepada orang yang mengajari manusia kebaikan“.
 (HRS. Tirmidzi)

Dalam hadits yang lain, Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda yang artinya:

 Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk, maka baginya pahala semisal pahala orang yang mengikuti petunjuk tersebut tanpa dikurangi pahala mereka sedikitpun“. (HR Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah)[11]

C.  Fungsi Guru dalam Pembelajaran
Guru merupakan salah satu komponen terpenting dalam dunia pendidikan. Ruh pendidikan sesungguhnya terletak dipundak guru. Bahkan, baik buruknya atau berhasil tidaknya pendidikan hakikatnya ada ditangan guru. Sebab, sosok guru memiliki peranan yang strategis dalam “mengukir” peserta didik menjadi pandai, cerdas, terampil, bermoral, dan berpengetahuan luas.
Dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bab 1 pasal 1, dijelaskan bahwa guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Untuk menjabarkan rumusan tersebut diatas, berikut ini merupakan penjelasan mengenai kata-kata operasional, yakni guru sebagai pendidik, pembimbing dan pelatih.[12]
1.         Guru Sebagai Pendidik
Pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.[13]
Muchtar Buchori dalam salah satu tulisannya memberikan penjelasan bahwa yang dimaksud dengan mendidik adalah proses kegiatan untuk mengembangkan tiga hal, yaitu pandangan hidup, sikap hidup dan keterampilan hidup pada diri seseorang atau sekelompok orang.[14] Atau dalam bahasa yang lain, suatu peristiwa yang dampaknya adalah berkembangnya pandangan hidup dan keterampilan hidup pada diri seseorang atau sekelompok orang.
2.         Guru Sebagai Pengajar
Di samping sebagai pendidik, fungsi guru juga sebagai tenaga pengajar (pada jenjang pendidikan dasar dan menengah). Tugas utama guru sebagai pendidik adalah mengajar pada satuan pendidikan. Dalam pundak guru, harus terbangun sikap komitmen dan mental professional guna meningkatkan mutu pembelajaran ditempat mereka bertugas. Sebagaimana telah disinggung diatas, penyelenggaraan kegiatan pendidikan hanya dapat dilakukan oleh tenaga pendidik yang memiliki kualifikasi sebagai tenaga pengajar dan mempunyai wewenang mengajar.
Sebagai seorang pengajar, guru harus mengerti tentang kebijakan kurikulum. Dengan demikian, guru sebagai pengajar mempunyai tanggung jawab untuk merancang dan mendesain pembelajaran, menyusun silabus, membuat rencanapelaksanaan pembelajaran, melakukan pengembangan materi ajar, mencari dan membuat sumber dan media pembelajaran, serta memilih pendekatan dan strategi pembelajaran yang efektif dan efisien.[15]


3.         Guru Sebagai Pelatih
Guru harus bertindak sebagai tenaga pelatih, karena pendidikan dan pengajaran memerlukan bantuan latihan keterampilan baik intelektual, sikap maupun motorik. Dalam kegiatan pendidikan membutuhkan proses latihan yang simultan dan berkelanjutan. Tanpa sebuah proses latihan, proses pembelajaran terasa hanya teoritis. Karena itu, guru harus memiliki keterampilan yang sesuai bidangnya untuk melatih para siswa agar mereka terampil dan mahir.[16]
Sebagai pelatih, guru mampu menunjukkan perhatian pada semua peserta didik dan memahami kesulitan-kesulitan yang sering mereka hadapi serta member kesempatan sebanyak mungkin pada siswa untuk dapat menerapkan konsepsi atau teori kedalam praktik yang akan digunakan langsung dalam kehidupan. Pada aspek ini, guru membuka peluang para siswa agar memperoleh pengalaman belajar yang sebanyak-banyaknya, khususnya untuk mempraktikkan berbagai jenis keterampilan yang mereka butuhkan.
Fungsi guru antara lain :
·      Mencipatakan suasana pembelajaran yang kondusif, kreatif, menciptakan berbagai kiat dan model penyampaianmateri pembelajaran, membuat suasana pembelajaran menjadi menarik.
·      Membangkitkan motivasi para siswa agar lebih aktif dan giat dalam pembelajaran.
·      Membimbing dan memimpin para siswa dalam pembelajaran juga sebagai tempat bertanya bagi para siswa.

D.      Peran Guru dalam Pembelajaran
Proses belajar mengajar yang terjadi dalam pendidikan formal disekolah melibatkan 3 komponen pengajaran yang saling berinteraksi. Ketiga komponen ini adalah Guru, Materi Pelajaran dan Siswa. Ditambah dengan komponen yang ada disekitarnya yaitu sarana dan prasarana, seperti metode, media, dan lingkungan yang mendukung terjadinya proses belajar mengajar yang baik. Oleh karena itu, perlu sekali bahwa peran guru dituntut untuk dapat membangun interaksi sebaik mungkin dengan siswa sehingga tercipta suasana belajar yang menyenangkan dan selalu memotivsi siswa untuk terus belajar.
Terkait dengan peran guru dalam pembelajaran, maka yang perlu disiapkan untuk melaksanakan pembelajaran yang sempurna adalah penguasaan, pemahaman dan pengembangan materi, menggunakan metode yang tepat, efektif dan senantiasa melakukan pengembangannya, serta dapat menumbuhkan kepribadian kepada peserta didik.
Tabel. 1
Perbedaan antara mendidik, membimbing, mengajar dan melatih[17]
No
Aspek
Mendidik
Membimbing
Mengajar
Melatih
1.
Isi/Materi
Moral dan kepribadian
Norma dan tata tertib
Bahan ajar berupa ilmu pengetahuan dn teknologi
Keterampilan atau kecakapan hidup
2.
Proses
Memberikan motivasi untuk belajar dan mengikuti ketentuan atau tata tertib yang telah menjadi kesepatan
Menyampaikan atau mentransfer bahan ajar yang berupa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan menggunakan strategi dan metode mengjar yang sesuai dengan perbedaan individual siswa.
Memberikan conoh kepada siswa atau mempraktikkan keterampilan tertentu atau menerapkan konsep yang telah diberikan kepada siswa menjadi kecakapan yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari
Menjadi contoh dan teladan dalam hal moral dan kepribadian.
3.
Strategi dan metode
Keteladaan, Pembiasaan
Motivasi, pembinaan
Ekspositori, Inkuiri
Praktk kerja, simulasi, magang

1.      Guru sebagai Penasihat
Guru adalah seorang penasehat bagi peserta didik, bahkan bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk menasehati orang. Menjadi guru pada tingkat manapun berarti menjadi penasihat dan menjadi orang kepercayaan, kegiatan pembelajaranpun meletakkannya pada posisi tersebut. Peserta didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan, dan dalam prosesnya akan lari kepada gurunya. Peserta didik akan menemukan sendiri dan secara mengherankan bahkan mungkin menyalahkan aapa yang ditemukannya, serta akan mengadu kepada guru sebagai orang kepercayaannya. Makin efektif guru menangani setiap permasalahan,  makin banyak kemungkinan peserta didik berpaling kepadanya untuk mendapatkan nasihat dan kepercayaan diri. Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang kepercayaan, dan penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental. Pendekatan  psikologis dan mental health akan banyak menolong guru dalam menjalannkan fungsinya sebagai penasehat, yang telah banyak dikenal bahwa ia banyak membantu peserta didik untuk dapat membuat keputusan sendiri.
2.      Guru sebagai Pembaharu (Innovator)
Prinsip modernisasi membuat guru harus selalu menjadi innovator bagi peserta didik maupun sekolahnya. Guru harus mampu menghadirkan ide-ide baru yang mampu mengniniasi siswa untuk berbuat sesuatu. Melalui ide-ide baru tersebut diharapkan mampu membuat siswa menghadapi dunia modern seperti sekarang ini.
3.    Guru sebagai Model dan Teladan
Yang harus diperhatikan guru dalam aspek ini yaitu sikap dasar(keberhasilan, kegagalan, pembelajaran, kebenaran, dsb), gaya bicara dan pesan yang disampaikan, kebiasaan bekerja, sikap melalui pengalaman dan kesalahan, pakaian, hubungan kemanusiaan, proses berfikir, perilaku neurotis, selera, keputusan, gaya hidup secara umum, dll.
4.    Guru sebagai Penasehat
Guru adalah seroang penasehat bagi peserta didik, bahkan bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat. Menjadi guru berarti menjadi penasehat dan menjadi orang kepercayaan, kegiatan pembelajaranpun meletakkannya pada posisi tersebut. Peserta didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan, dan dalam prosesnya akan lari kepada gurunya. Dalam menjalankan fungsinya sebagai penasehat guru akan menjadi orang kepercayaan bagi peserta didik. Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang kepercayaan, dan penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental. 
5.    Guru sebagai Peneliti
Guru adalah seorang pencari atau peneliti. Dia tidak tahu dan dia tahu bahwa dia tidak tahu, oleh karena itu dia sendiri merupakan subjek pembelajaran. Dengan kesadaran bahwa ia tidak mengetahui sesuatu maka ia berusaha mencarinya melalui kegiatan penelitian. Usaha mencari sesuatu itu adalah mencari kebenaran, seperti seorang ahli filsafat yang senantiasa mencari, menemukan dan mengemukakan kebenaran.
6.    Guru sebagai Pendorong Kreatifitas
Kreativitas ditandai oleh adanya kegiatan menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan tidak dilakukan oleh seseorang atau adanya kecenderungan untuk menciptakan sesuatu. Guru adalah kreator dan motivator, yang berada di pusat proses pendidikan. Dalam fungsi ini guru harus senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik, sehingga peserta didik bisa menilai bahwa guru itu kreatif dan tidak hanya melakukan sesuatu secara rutin.
7.      Guru sebagai Pembangkit Pandangan
Dalam fungsinya sebagai pembangkit pandangan, guru dituntut untuk memberikan dan memelihara pandangan tentang keagungan kepada peserta didiknya. Guru harus terampil dalam berkomunikasi dengan peserta didik di segala umur. Guru tahu bahwa ia tidak dapat membangkitkan pandangan tentang kebesaran kepada peserta didik jika ia sendiri tidak memilikinya. Oleh karena itu, para guru perlu dibekali dengan ajaran tentang hakekat manusia dan setelah mengenalnya akan mengenal pula  kebesaran Allah yang menciptakannya.
8.         Guru sebagai Pekerja Rutin
Setiap profesi dan bahkan setiap aspek kehidupan manusia memerlukan keterampilan rutin yang harus dikuasai dan dikerjakan secara teratur, termasuk dalam pembelajaran. Oleh karena itu, dengan keterampilan, kebiasaan dan rutinitasnya guru harus bisa mengerjakan tugasnya dengan baik sehingga tidak merusak keefektifan guru pada semua peranannya.
9.         Guru sebagai Pemindah Kemah
Guru adalah pemindah kemah, yang suka memindah-mindahkan, dan membantu peserta didik meninggalkan hal lama menuju sesuatu yang baru yang bisa mereka alami. Guru berusaha keras untuk megetahui masalah peserta didik, kepercayaan, dan kebiasaan yang menghalangi kemajuan, serta membantu menjauhi dan meninggalkannya untuk mendapatkan cara-cara baru yang lebih sesuai. Untuk menjalankan fungsi ini guru harus memahami mana yang tidak bermanfaat  dan  barangkali membahayakan perkembangan peserta didik, dan memahami mana yang bermanfaat.
10.     Guru sebagai Pembawa Cerita
Guru, dengan menggunakan suaranya, memperbaiki kehidupan melalui puisi, dan berbagai cerita-cerita tentang kehidupan, karena ia tahu sepenuhnya bahwa cerita itu sangat beermanfaat bagi manusia, dan ia berharap bisa menjadi pemabawa cerita yang baik.
Cerita adalah cermin yang bagus dan merupakan tongkat pengukur, yangmana bisa membantu memecahkan permasalahan yang dihadapi seseorang dalam kehidupannya. Guru berusaha mencari cerita untuk membangkitkan gagasan kehidupan di masa mendatang.
Salah satu karakteristik pembawa cerita yang baik adalah megetahui bagaimana menggunakan pengalaman dan gagasan para pendengarnya, sehingga mampu mengguanakan kejadian di masa lalu  untuk menginterpretasikan kejadian sekarang dan yang akan datang. Jadi guru diharapkan mampu membawa peserta didik mengikuti jalannya cerita dengan berusaha membuat membuat peserta didik memiliki pandangan yang rasional terhadap sesuatu.
11.  Guru sebagai Aktor
Sebagai seorang aktor, guru harus melakukan apa yang ada dalam naskah yang telah disusun dengan mempertimbangkan pesan yang akan disampaikan kepada penonton. Sang aktor harus siap mental terhadap pernyataan senang dan tidak senang dari para penonton dan kritik yang diberikan oleh media masa. Untuk dapat mentransfer gagasan, ia harus mengembangkan pengetahuan yang telah dikumpulkan serta mengembangkan kemampuan untuk mengkomunikasikan pengetahuan itu. Kemampuan berkomunikasi merupakan suatu seni atau keterampilan yang dikenal dengan mengajar.
Guru melakukan penelitian tidak terbatas pada materi yang harus ditransferkan, melainkan juga tentang kepribadian manusia sehingga mampu memahami respon-respon pendengarnya, dan merencanakan kembali pekerjaannya sehingga dapat dikontrol.  Sebagai aktor, guru berangkat dengan jiwa pengabdian dan inspirasi yang dalam yang akan mengarahkan kegiatannya.
12.     Guru sebagai Emansiapator
Dengan kecerdikannya, guru mampu memahami potensi peserta didik, menghormati setiap insan. Guru harus mengenal kebutuhan peserta didik akan pengalaman, pengakuan dan dorongan yang akan membebaskan peserta didik dari “self image” yang tidak menyenangkan, kebodohan, dan dari perasaan tertolak dan rendah diri.
Guru telah melaksanakan fungsinya sebagai emansipator, ketika peserta didik yang telah menilai dirinya sebagai pribadi yang tak berharga, merasa dicampakan orang lain atau selalu diuji dengan berbagai kesulitan sehingga hampir putus asa, dibangkitkan kembali menjadi pribadi yang percaya diri. Dalam hal ini, diperlukan ketelatenan, keuletan, dan memotivasi agar timbul kembali kesadaran, dan bangkit kembali harapannya. Guru harus membina kemampuan peserta didik untuk menginformasikan apa yang dalam pikirannya. Jika kemampuan tersebut telah dimiliki, maka perasaan rendah diri jadi berangsur-angsur hilang, dan dalam hal ini, guru telah melakukan emansipasi.

13.     Guru sebagai Evaluator
Penilaian merupakan  proses menetapkan kualitas hasil belajar, atau proses untuk menentukan tingkat pencapaian tujuan pembelajaran oleh peserta didik. Sebagai evaluator guru harus memahami dan menguasai teknik evaluasi, baik tes maupun nontes yang meliputi jenis masing-masing teknik, karakteristik, prosedur pengembangan, serta cara menentukanbaik atau tidaknya ditinjau dari berbagai segi, validitas, reliabilitas, daya beda, dan tingkat kesukaran soal. Penilaian perlu dilakukan secara adil dan bersifat objektif. Penilaian harus dilakukan dengan rancangan dan frekuensi yang memadai dan berkesinambungan, serta diadministrasikan dengan baik.
Selain menilai hasil belajar peserta didik, guru harus pula menilai dirinya sendirii, baik sebagai perencana, pelaksana, maupun penilaia program pembelajaran. Oleh karena itu, dia memiliki pengetahuan yang memadai tentang penilaian program sebagaimana memahami penilaian hasil belajar.
14.     Guru sebagai Pengawet
Salah satu tugas pendidikan adalah mewariskan kebudayaan dari generasi ke generasi berikutnya, karena hasil karya manusia terdahulu masih banyak yang bermakna bagi kehidupan manusia sekarang maupun di masa depan. Upaya pelestarian dilakukan melalui pembekalan terhadap calon-calon guru.
Untuk dapat mengawetkan pengetahuan sebagai salah satu komponen kebudayaan, guru harus mempunyai sikap positif terhadap apa yang harus diawetkan. Sebagai pengawet, guru harus berusaha mengawetkan pengetahuan yang telah dimiliki dalam pribadinya, dalam arti guru harus berusaha menguasai materi standar yang akan disajikan kepada peserta  didik. Oleh karena itu, setiap guru dibekali pengetahuan  sesuai dengan bidang yang dipilihnya.

15.     Guru sebagai Kulminator
Guru adalah orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi). Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi, suatu tahapan yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemampuan belajarnya. Di sini peran sebagai kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator.
Melalui rancangannya, guru mengembangkan tujuan yang akan dicapai dan akan dimunculkan dalam tahap kulminasi. Dia mengembangkan rasa tanggung jawab, mengembangkan keterampilan fisik dan kemampuan intelektual yang telah dirancang sesuai dengan kebutuhan masyarakat melalui kurikulum. [18]


BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan dapat disimpulkan bahwa seorang guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik, guru harus memahami kedudukan, fungsi, dan peran yang harus dilakukan dalam proses pembelajaran. Sebagai tenaga pendidik guru memiliki kedudukan yang berfungsi sebagai tenaga pendidik untuk melaksanakan system pendidikan nasional, mewujudkan tujuan nasional, dan meningkatkan mutu pendidikan nasional. Dalam prespektif pendidikan Islam guru berkedudukan sebagai pengganti para Nabi yang mentransformasikan ajaran islam kepada umat manusia agar mereka menjadi umat yang bertaqwa. Hal itu dijelaskan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Q.S At-Taubah: 122
Selain guru harus memahami kedudukannya, ia juga harus memahami fungsi dan perannya dalam pembelajaran. Seorang guru yang tidak mampu memahami fungsi dan perannya dalam pembelajaran ia akan seperti orang yang tersesat di tengah kerumunan siswa-siswanya. Di atas dijelaskan banyak sekali peran guru dalam pembelajaran, mulai dari guru sebagai pengajar, pendidik, pelatih, innovator, teladan, kulminator, dll. Diharapkan hal tersebut tidak menjadi hambatan bagi guru untuk melaksanakan pembelajaran, tetapi justru menjadi motivasi bagi guru untuk menjadi guru yang professional. Di samping itu guru harus mampu memerankan kesemuanya peran yang disebutkan di atas, ibarat seorang seniman guru adalah seniman yang multitalent. Sedangkan guru juga harus menjalankan fungsinya di dalam pembelajaran seperti Mencipatakan suasana pembelajaran yang kondusif, kreatif, Membangkitkan motivasi para siswa agar lebih aktif dan giat dalam pembelajaran, Membimbing dan memimpin para siswa dalam pembelajaran juga sebagai tempat bertanya bagi para siswa. Harapan penulis semoga dengan pemahaman tersebut mutu guru akan meningkat sehingga berbanding lurus dengan mutu pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Buchori, Muchtar, Spektrum Problematika Pendidikan di Indonesia, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1994)
Danim, Sudarwan dan H. Khairil, Profesi Kependidikan, (Bandung: Alfabeta, 2015)
Iqbal, Abu Muhammad, Pemikiran Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015)
Mujtahid, Pengembangan Profesi Guru, (Malang: UIN MALIKI PRESS, 2011)
            Mulyasa, Menjadi Guru Profesional: Menciptakan Pembelajaran Kreatif an Menyenangkan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2016)
Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak DIdik (Alam Interaksi Edukatif), (Jakarta: Rineka Cipta, 2010)
Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003, tentang Guru dan Dosen bab 11, pasal 39 ayat 2.
Undang-Undang Perguruan Tinggi Nomor 12 Tahun 2012. Permata Press. 2012
https://www.islampos.com/inilah-kedudukan-guru-dalam-pandangan-islam-233393/ diakses pada tanggal 25 September 2016 pukul 18:40.
http://tashfiyah.or.id/1580-untaian-nasihat-untukmu-wahai-para-guru.html diakses pada tanggal 26 September 2016 pukul 22.31



[1] Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak DIdik (Alam Interaksi Edukatif), (Jakarta: Rineka Cipta, 2010), hlm., 31
[2] Abu Muhammad Iqbal, Pemikiran Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015),. Hlm. 2014
[3] Sudarwan Danim dan H. Khairil, Profesi Kependidikan, (Bandung: Alfabeta, 2015)., hlm. 5
[4] Undang-Undang Perguruan Tinggi Nomor 12 Tahun 2012. Permata Press. 2012
[7] Novan Ardy Wiyani, Etika Profesi Keguruan,(Yogyakarta: Gava Media, 2015), hal. 33. 
[8] Ibid.
[9] Op.cit. hal. 34
[10] https://www.islampos.com/inilah-kedudukan-guru-dalam-pandangan-islam-233393/ diakses pada tanggal 25 September 2016 pukul 18:40.
[11] http://tashfiyah.or.id/1580-untaian-nasihat-untukmu-wahai-para-guru.html diakses pada tanggal 26 September 2016 pukul 22.31
[12] Mujtahid, Pengembangan Profesi Guru, ( Malang:UIN MALIKI PRESS, 2011 ), hlm. 46.      
[13] Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003, tentang Guru dan Dosen bab 11, pasal 39 ayat 2.
[14] Muchtar Buchori, Spektrum Problematika Pendidikan di Indonesia, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1994), hlm. 81.
[15] Mujtahid, Pengembangan Profesi Guru, ( Malang:UIN MALIKI PRESS, 2011 ), hlm. 47.
[16] Ibid., hlm. 50-51 .
[17] Ibid., hlm. 54
[18] Mulyasa, Menjadi Guru Profesional: Menciptakan Pembelajaran Kreatif an Menyenangkan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2016), hlm. 37-65