A.
Pengertian
Guru
Dalam
pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan
kepada anak didik.[1]
Menurut Poerwadarminta, guru adalah orang yang bekerja mengajar. Di lihat dari
pengertian di atas, mengajar merupakan tugas pokok seorang guru dalam mendidik
muridnya.[2]
Dalam UU NO 14 Tahun 2005 disebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional
dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur
pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Tugas utama itu
akan efektif jika guru memiliki derajat profesionalitas tertentu yang tercermin
dari kompetensi, kemahiran, kecakapan, atau keterampilan yang memenuhi standar
mutu atau norma etik tertentu.[3]
B.
Kedudukan Guru
dalam Pembelajaran
Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga
pendidik baik pada pendidikan tingkat dasar , menengah maupun pendidikan anak
usia dini, yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kedudukan
guru diakui dengan adanya sertifikat pendidik.[4]
Sebagai tenaga pendidik guru memiliki kedudukan yang berfungsi sebagai tenaga
pendidik untuk melaksanakan system pendidikan nasional, mewujudkan tujuan
nasional, dan meningkatkan mutu pendidikan nasional.
a.
Melaksanakan
system Pendidikan Nasional
System pendidikan
nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara
terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.[5]
Dalam rangka
melaksanakan system pendidikan nasional , maka pemerintah pusat, pemerintah
daerah dan masyarakat berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru pada
satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan persyaratan yang dituntut
dalam UU No 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional dan UU no 14 tahun
2005 tentang Guru dan Dosen. Apabila hal ini tidak terpenuhi maka peningkatan
mutu pendidikan tidak dapat terwujud. Ketika semua kebutuhan guru terpenuhi
maka akan mempermudah guru dalam membantu melaksanakan system pendidikan
nasional. Kebutuhan guru yag dimaksud adalah jumlah guru, kualifikasi akademik
maupun dalam kompetensi yang merata untuk menjamin keberlangsungan satuan
pendidikan.
b.
Mewujudkan
Tujuan Pendidikan Nasional
Guru memegang
peranan penting dalam mewujudkan tercapai tidaknya tujuan pendidikan
nasional. Tujuan pendidikan nasional di
Indonesia dirumuskan secara formal dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003
tentang Sisdiknas yakni: Pendidikan Nasional mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa , bertujuan untuk berkembangnya peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa , berakhlak mulia, sehat, berilmu , cakap ,
kreatif dan bertanggungjawab.
c.
Meningkatkan
Mutu Pendidikan Nasional
Masalah dalam
aspek pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai
jenjang , baik pendidikan formal maupun pendidikan informal. Penyebab rendahnya
mutu pendidikan di Indonesia adalah masalah efektifitas , efisiensi dan
standarisasi pendidikan. Secara lebih khusus permasalahan yang berkaitan dengan
pendidikan yakni rendahnya masslaah fisik, rendahnya kualitas guru, rendahnya
kesejahteraan guru.
Dalam
Pandangan Islam
Dalam
prespektif pendidikan Islam menjadi
seorang guru memiliki keutamaan yang banyak sekali. Diantaranya adalah bahwa
mendidik adalah jalan dakwah para nabi dan rasul. Hal ini sebagaimana
ditegaskan dalam firman Allah ta’ala yang artinya,
“Katakanlah: Inilah jalan (agama) ku, aku dan
orang-orang yang mengikuti mengajak (kalian) kepada Allah dengan hujjah yang
nyata. Maha Suci Allah dan aku tidak termasuk orang-orang musyrik.”
(QS. Yusuf: 108).[6]
Guru
berkedudukan mentransformasikan ajaran Islam kepada umat manusia agar mereka
menjadi umat yang bertaqwa. Hal itu dijelaskan dalam firman Allah Subhanahu
wa Ta’ala yang artinya :[7]
“Tidak sepatutnya bagi mukminin itu
pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan
di antara mereka beberapa orang untuk
memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan
kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat
menjaga dirinya.”
(QS. At Taubah : 122)
Begitu
mulianya kedudukan guru dalam agama Islam, bahkan ada sebuah ungkapan yang
mengatakan bahwa tinta seorang guru lebih berharga dibandingkan darah para
syuhada.
Pekerjaan
sebagai guru merupakan pekerjaan yang sangat mulia. Ini adalah sesuatu yang
wajar karena guru merupakan salah satu orang yang bertanggung jawab terhadap
masa depan peserta didik. Bahkan Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam menegaskan
bahwa ilmu pengetahuan yang telah diberikan oleh guru terhadap peserta didik
menjadi salah satu dari tiga pahala yang tidak akan pernah berhenti mengalir
meskipun seorang pendidik tersebut sudah meninggal, selama peserta didiknya
mengamalkan ilmu pengetahuan tersebut.[8]
Sebagaimana hadits Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam yang artinya,
“Jika seorang manusia meninggal dunia, maka
pahala amalnya akan terputus, kecuali tiga hal: Shadaqah Jariyyah, ilmu yang
bermanfaat dan anak shalih yang mendoakan kedua orang tuanya.”
(HR.
Bukhari dan Muslim)
Jadi
jika dalam konteks duniawi, bekerja sebagai seorang guru dapat dijadikan
sebagai sumber penghidupan. Kemudian dalam konteks ukhrawi, bekerja sebagai
seorang guru dapat dijadikan sebgai sumber investasi pahala di akherat. Bahkan
dalam konteks kenegaraan, guru digandang menjadi pihak yang berkedudukan dalam
sebagai ujung tombak keberhasilan pembangunan nasional.[9]
Allah Subhanahu
wa Ta’ala berfirman yang artinya,
“Allah
akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang
diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang
kamu kerjakan,” (QS. Al-Mujadalah: 11).
Guru adalah orang
yang berilmu, dan orang yang berilmu itu memiliki kedudukan yang tinggi dalam
Islam. Jadi, memiliki ilmunya saja ia sudah memiliki kedudukan yang tinggi,
apalagi yang dilakukan oleh guru, yakni mengamalkannya. Itu akan lebih
meninggikan kembali posisinya dalam Islam.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda yang artinya,
“Sebaik-baik kamu adalah orang yang
mepelajari al-Quran dan mengamalkanya,” (HR. Bukhari).
Dalam
hal ini, Al-Quran di sana berkedudukan sebagai ilmu. Memanglah benar adanya
bahwa Quran adalah ilmu pengetahuan bagi kita. Segala hal yang ada di dalamnya
mengandung semua unsur tentang kehidupan ini. Berbagai macam pengetahuan pun
ada, dan guru mempelajarinya lebih dalam melalui jenjang pendidikan. Kini,
generasi sesudahnyalah yang melaksanakan pula pendidikan dengan digurui
olehnya.[10]
Adapun
beberapa hadits yang lain tentang kedudukan seorang guru dalam Islam, sebagai
berikut.
“Sesungguhnya Allah, para malaikat serta seluruh penduduk langit
dan bumi sampai kiranya semuat didalam sarangnya, mereka semua bershalawat
(mendo’akan) kepada orang yang mengajari manusia kebaikan“.
(HRS. Tirmidzi)
Dalam
hadits yang lain, Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam juga
bersabda yang artinya:
“Barangsiapa yang mengajak
kepada petunjuk, maka baginya pahala semisal pahala orang yang mengikuti
petunjuk tersebut tanpa dikurangi pahala mereka sedikitpun“. (HR
Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah)[11]
C.
Fungsi Guru
dalam Pembelajaran
Guru merupakan salah satu komponen terpenting
dalam dunia pendidikan. Ruh pendidikan sesungguhnya terletak dipundak guru.
Bahkan, baik buruknya atau berhasil tidaknya pendidikan hakikatnya ada ditangan
guru. Sebab, sosok guru memiliki peranan yang strategis dalam “mengukir”
peserta didik menjadi pandai, cerdas, terampil, bermoral, dan berpengetahuan
luas.
Dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen bab 1 pasal 1, dijelaskan bahwa guru adalah pendidik professional dengan
tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini jalur pendidikan formal,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Untuk menjabarkan rumusan tersebut diatas,
berikut ini merupakan penjelasan mengenai kata-kata operasional, yakni guru
sebagai pendidik, pembimbing dan pelatih.[12]
1.
Guru Sebagai Pendidik
Pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas
merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran,
melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat.[13]
Muchtar Buchori dalam salah satu tulisannya
memberikan penjelasan bahwa yang dimaksud dengan mendidik adalah proses
kegiatan untuk mengembangkan tiga hal, yaitu pandangan hidup, sikap hidup dan
keterampilan hidup pada diri seseorang atau sekelompok orang.[14]
Atau dalam bahasa yang lain, suatu peristiwa yang dampaknya adalah berkembangnya
pandangan hidup dan keterampilan hidup pada diri seseorang atau sekelompok
orang.
2.
Guru Sebagai Pengajar
Di samping
sebagai pendidik, fungsi guru juga sebagai tenaga pengajar (pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah). Tugas utama guru sebagai pendidik adalah
mengajar pada satuan pendidikan. Dalam pundak guru, harus terbangun sikap
komitmen dan mental professional guna meningkatkan mutu pembelajaran ditempat
mereka bertugas. Sebagaimana telah disinggung diatas, penyelenggaraan kegiatan
pendidikan hanya dapat dilakukan oleh tenaga pendidik yang memiliki kualifikasi
sebagai tenaga pengajar dan mempunyai wewenang mengajar.
Sebagai
seorang pengajar, guru harus mengerti tentang kebijakan kurikulum. Dengan
demikian, guru sebagai pengajar mempunyai tanggung jawab untuk merancang dan
mendesain pembelajaran, menyusun silabus, membuat rencanapelaksanaan
pembelajaran, melakukan pengembangan materi ajar, mencari dan membuat sumber
dan media pembelajaran, serta memilih pendekatan dan strategi pembelajaran yang
efektif dan efisien.[15]
3.
Guru Sebagai Pelatih
Guru harus
bertindak sebagai tenaga pelatih, karena pendidikan dan pengajaran memerlukan
bantuan latihan keterampilan baik intelektual, sikap maupun motorik. Dalam
kegiatan pendidikan membutuhkan proses latihan yang simultan dan berkelanjutan.
Tanpa sebuah proses latihan, proses pembelajaran terasa hanya teoritis. Karena
itu, guru harus memiliki keterampilan yang sesuai bidangnya untuk melatih para
siswa agar mereka terampil dan mahir.[16]
Sebagai
pelatih, guru mampu menunjukkan perhatian pada semua peserta didik dan memahami
kesulitan-kesulitan yang sering mereka hadapi serta member kesempatan sebanyak
mungkin pada siswa untuk dapat menerapkan konsepsi atau teori kedalam praktik
yang akan digunakan langsung dalam kehidupan. Pada aspek ini, guru membuka
peluang para siswa agar memperoleh pengalaman belajar yang sebanyak-banyaknya,
khususnya untuk mempraktikkan berbagai jenis keterampilan yang mereka butuhkan.
Fungsi guru antara lain
:
·
Mencipatakan
suasana pembelajaran yang kondusif, kreatif, menciptakan berbagai kiat dan
model penyampaianmateri pembelajaran, membuat suasana pembelajaran menjadi
menarik.
·
Membangkitkan
motivasi para siswa agar lebih aktif dan giat dalam pembelajaran.
·
Membimbing
dan memimpin para siswa dalam pembelajaran juga sebagai tempat bertanya bagi
para siswa.
D.
Peran Guru
dalam Pembelajaran
Proses belajar mengajar yang terjadi dalam
pendidikan formal disekolah melibatkan 3 komponen pengajaran yang saling
berinteraksi. Ketiga komponen ini adalah Guru, Materi Pelajaran dan Siswa.
Ditambah dengan komponen yang ada disekitarnya yaitu sarana dan prasarana,
seperti metode, media, dan lingkungan yang mendukung terjadinya proses belajar
mengajar yang baik. Oleh karena itu, perlu sekali bahwa peran guru dituntut
untuk dapat membangun interaksi sebaik mungkin dengan siswa sehingga tercipta
suasana belajar yang menyenangkan dan selalu memotivsi siswa untuk terus
belajar.
Terkait dengan peran guru dalam pembelajaran,
maka yang perlu disiapkan untuk melaksanakan pembelajaran yang sempurna adalah
penguasaan, pemahaman dan pengembangan materi, menggunakan metode yang tepat,
efektif dan senantiasa melakukan pengembangannya, serta dapat menumbuhkan
kepribadian kepada peserta didik.
Tabel. 1
Perbedaan antara mendidik, membimbing,
mengajar dan melatih[17]
No
|
Aspek
|
Mendidik
|
Membimbing
|
Mengajar
|
Melatih
|
1.
|
Isi/Materi
|
Moral dan kepribadian
|
Norma dan tata tertib
|
Bahan ajar berupa ilmu
pengetahuan dn teknologi
|
Keterampilan atau kecakapan
hidup
|
2.
|
Proses
|
Memberikan motivasi untuk
belajar dan mengikuti ketentuan atau tata tertib yang telah menjadi kesepatan
|
Menyampaikan atau mentransfer
bahan ajar yang berupa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan
menggunakan strategi dan metode mengjar yang sesuai dengan perbedaan
individual siswa.
|
Memberikan conoh kepada siswa
atau mempraktikkan keterampilan tertentu atau menerapkan konsep yang telah
diberikan kepada siswa menjadi kecakapan yang dapat digunakan dalam kehidupan
sehari-hari
|
Menjadi contoh dan teladan
dalam hal moral dan kepribadian.
|
3.
|
Strategi dan metode
|
Keteladaan, Pembiasaan
|
Motivasi, pembinaan
|
Ekspositori, Inkuiri
|
Praktk kerja, simulasi, magang
|
1.
Guru sebagai
Penasihat
Guru adalah
seorang penasehat bagi peserta didik, bahkan bagi orang tua, meskipun mereka
tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak
dapat berharap untuk menasehati orang. Menjadi guru pada tingkat manapun
berarti menjadi penasihat dan menjadi orang kepercayaan, kegiatan
pembelajaranpun meletakkannya pada posisi tersebut. Peserta didik senantiasa
berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan, dan dalam prosesnya akan
lari kepada gurunya. Peserta didik akan menemukan sendiri dan secara
mengherankan bahkan mungkin menyalahkan aapa yang ditemukannya, serta akan
mengadu kepada guru sebagai orang kepercayaannya. Makin efektif guru menangani
setiap permasalahan, makin banyak
kemungkinan peserta didik berpaling kepadanya untuk mendapatkan nasihat dan
kepercayaan diri. Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang kepercayaan,
dan penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami psikologi kepribadian
dan ilmu kesehatan mental. Pendekatan
psikologis dan mental health akan banyak menolong guru dalam
menjalannkan fungsinya sebagai penasehat, yang telah banyak dikenal bahwa ia
banyak membantu peserta didik untuk dapat membuat keputusan sendiri.
2.
Guru sebagai
Pembaharu (Innovator)
Prinsip
modernisasi membuat guru harus selalu menjadi innovator bagi peserta didik
maupun sekolahnya. Guru harus mampu menghadirkan ide-ide baru yang mampu
mengniniasi siswa untuk berbuat sesuatu. Melalui ide-ide baru tersebut
diharapkan mampu membuat siswa menghadapi dunia modern seperti sekarang ini.
3.
Guru sebagai
Model dan Teladan
Yang harus
diperhatikan guru dalam aspek ini yaitu sikap dasar(keberhasilan, kegagalan,
pembelajaran, kebenaran, dsb), gaya bicara dan pesan yang disampaikan,
kebiasaan bekerja, sikap melalui pengalaman dan kesalahan, pakaian, hubungan
kemanusiaan, proses berfikir, perilaku neurotis, selera, keputusan, gaya hidup
secara umum, dll.
4.
Guru sebagai
Penasehat
Guru adalah
seroang penasehat bagi peserta didik, bahkan bagi orang tua, meskipun mereka
tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat. Menjadi guru berarti menjadi
penasehat dan menjadi orang kepercayaan, kegiatan pembelajaranpun meletakkannya
pada posisi tersebut. Peserta didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan
untuk membuat keputusan, dan dalam prosesnya akan lari kepada gurunya. Dalam
menjalankan fungsinya sebagai penasehat guru akan menjadi orang kepercayaan
bagi peserta didik. Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang
kepercayaan, dan penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami psikologi
kepribadian dan ilmu kesehatan mental.
5.
Guru sebagai
Peneliti
Guru adalah
seorang pencari atau peneliti. Dia tidak tahu dan dia tahu bahwa dia tidak
tahu, oleh karena itu dia sendiri merupakan subjek pembelajaran. Dengan
kesadaran bahwa ia tidak mengetahui sesuatu maka ia berusaha mencarinya melalui
kegiatan penelitian. Usaha mencari sesuatu itu adalah mencari kebenaran,
seperti seorang ahli filsafat yang senantiasa mencari, menemukan dan
mengemukakan kebenaran.
6.
Guru sebagai
Pendorong Kreatifitas
Kreativitas
ditandai oleh adanya kegiatan menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan
tidak dilakukan oleh seseorang atau adanya kecenderungan untuk menciptakan
sesuatu. Guru adalah kreator dan motivator, yang berada di pusat proses
pendidikan. Dalam fungsi ini guru harus senantiasa berusaha untuk menemukan
cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik, sehingga peserta didik bisa
menilai bahwa guru itu kreatif dan tidak hanya melakukan sesuatu secara rutin.
7.
Guru sebagai
Pembangkit Pandangan
Dalam
fungsinya sebagai pembangkit pandangan, guru dituntut untuk memberikan dan
memelihara pandangan tentang keagungan kepada peserta didiknya. Guru harus
terampil dalam berkomunikasi dengan peserta didik di segala umur. Guru tahu
bahwa ia tidak dapat membangkitkan pandangan tentang kebesaran kepada peserta
didik jika ia sendiri tidak memilikinya. Oleh karena itu, para guru perlu
dibekali dengan ajaran tentang hakekat manusia dan setelah mengenalnya akan
mengenal pula kebesaran Allah yang
menciptakannya.
8.
Guru sebagai
Pekerja Rutin
Setiap profesi
dan bahkan setiap aspek kehidupan manusia memerlukan keterampilan rutin yang
harus dikuasai dan dikerjakan secara teratur, termasuk dalam pembelajaran. Oleh
karena itu, dengan keterampilan, kebiasaan dan rutinitasnya guru harus bisa
mengerjakan tugasnya dengan baik sehingga tidak merusak keefektifan guru pada
semua peranannya.
9.
Guru sebagai
Pemindah Kemah
Guru adalah
pemindah kemah, yang suka memindah-mindahkan, dan membantu peserta didik
meninggalkan hal lama menuju sesuatu yang baru yang bisa mereka alami. Guru
berusaha keras untuk megetahui masalah peserta didik, kepercayaan, dan
kebiasaan yang menghalangi kemajuan, serta membantu menjauhi dan
meninggalkannya untuk mendapatkan cara-cara baru yang lebih sesuai. Untuk
menjalankan fungsi ini guru harus memahami mana yang tidak bermanfaat dan
barangkali membahayakan perkembangan peserta didik, dan memahami mana
yang bermanfaat.
10.
Guru sebagai
Pembawa Cerita
Guru, dengan
menggunakan suaranya, memperbaiki kehidupan melalui puisi, dan berbagai
cerita-cerita tentang kehidupan, karena ia tahu sepenuhnya bahwa cerita itu
sangat beermanfaat bagi manusia, dan ia berharap bisa menjadi pemabawa cerita
yang baik.
Cerita adalah
cermin yang bagus dan merupakan tongkat pengukur, yangmana bisa membantu
memecahkan permasalahan yang dihadapi seseorang dalam kehidupannya. Guru
berusaha mencari cerita untuk membangkitkan gagasan kehidupan di masa
mendatang.
Salah satu
karakteristik pembawa cerita yang baik adalah megetahui bagaimana menggunakan
pengalaman dan gagasan para pendengarnya, sehingga mampu mengguanakan kejadian
di masa lalu untuk menginterpretasikan
kejadian sekarang dan yang akan datang. Jadi guru diharapkan mampu membawa
peserta didik mengikuti jalannya cerita dengan berusaha membuat membuat peserta
didik memiliki pandangan yang rasional terhadap sesuatu.
11.
Guru sebagai
Aktor
Sebagai
seorang aktor, guru harus melakukan apa yang ada dalam naskah yang telah
disusun dengan mempertimbangkan pesan yang akan disampaikan kepada penonton.
Sang aktor harus siap mental terhadap pernyataan senang dan tidak senang dari
para penonton dan kritik yang diberikan oleh media masa. Untuk dapat
mentransfer gagasan, ia harus mengembangkan pengetahuan yang telah dikumpulkan
serta mengembangkan kemampuan untuk mengkomunikasikan pengetahuan itu.
Kemampuan berkomunikasi merupakan suatu seni atau keterampilan yang dikenal
dengan mengajar.
Guru melakukan
penelitian tidak terbatas pada materi yang harus ditransferkan, melainkan juga
tentang kepribadian manusia sehingga mampu memahami respon-respon pendengarnya,
dan merencanakan kembali pekerjaannya sehingga dapat dikontrol. Sebagai aktor, guru berangkat dengan jiwa
pengabdian dan inspirasi yang dalam yang akan mengarahkan kegiatannya.
12.
Guru sebagai
Emansiapator
Dengan
kecerdikannya, guru mampu memahami potensi peserta didik, menghormati setiap
insan. Guru harus mengenal kebutuhan peserta didik akan pengalaman, pengakuan
dan dorongan yang akan membebaskan peserta didik dari “self image” yang
tidak menyenangkan, kebodohan, dan dari perasaan tertolak dan rendah diri.
Guru telah
melaksanakan fungsinya sebagai emansipator, ketika peserta didik yang telah
menilai dirinya sebagai pribadi yang tak berharga, merasa dicampakan orang lain
atau selalu diuji dengan berbagai kesulitan sehingga hampir putus asa,
dibangkitkan kembali menjadi pribadi yang percaya diri. Dalam hal ini,
diperlukan ketelatenan, keuletan, dan memotivasi agar timbul kembali kesadaran,
dan bangkit kembali harapannya. Guru harus membina kemampuan peserta didik
untuk menginformasikan apa yang dalam pikirannya. Jika kemampuan tersebut telah
dimiliki, maka perasaan rendah diri jadi berangsur-angsur hilang, dan dalam hal
ini, guru telah melakukan emansipasi.
13.
Guru sebagai
Evaluator
Penilaian
merupakan proses menetapkan kualitas
hasil belajar, atau proses untuk menentukan tingkat pencapaian tujuan
pembelajaran oleh peserta didik. Sebagai evaluator guru harus memahami dan
menguasai teknik evaluasi, baik tes maupun nontes yang meliputi jenis
masing-masing teknik, karakteristik, prosedur pengembangan, serta cara
menentukanbaik atau tidaknya ditinjau dari berbagai segi, validitas,
reliabilitas, daya beda, dan tingkat kesukaran soal. Penilaian perlu dilakukan
secara adil dan bersifat objektif. Penilaian harus dilakukan dengan rancangan
dan frekuensi yang memadai dan berkesinambungan, serta diadministrasikan dengan
baik.
Selain menilai
hasil belajar peserta didik, guru harus pula menilai dirinya sendirii, baik
sebagai perencana, pelaksana, maupun penilaia program pembelajaran. Oleh karena
itu, dia memiliki pengetahuan yang memadai tentang penilaian program
sebagaimana memahami penilaian hasil belajar.
14.
Guru sebagai
Pengawet
Salah satu
tugas pendidikan adalah mewariskan kebudayaan dari generasi ke generasi
berikutnya, karena hasil karya manusia terdahulu masih banyak yang bermakna
bagi kehidupan manusia sekarang maupun di masa depan. Upaya pelestarian
dilakukan melalui pembekalan terhadap calon-calon guru.
Untuk dapat
mengawetkan pengetahuan sebagai salah satu komponen kebudayaan, guru harus
mempunyai sikap positif terhadap apa yang harus diawetkan. Sebagai pengawet,
guru harus berusaha mengawetkan pengetahuan yang telah dimiliki dalam
pribadinya, dalam arti guru harus berusaha menguasai materi standar yang akan
disajikan kepada peserta didik. Oleh
karena itu, setiap guru dibekali pengetahuan
sesuai dengan bidang yang dipilihnya.
15.
Guru sebagai
Kulminator
Guru adalah
orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi).
Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi, suatu tahapan
yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemampuan belajarnya. Di
sini peran sebagai kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator.
Melalui rancangannya,
guru mengembangkan tujuan yang akan dicapai dan akan dimunculkan dalam tahap
kulminasi. Dia mengembangkan rasa tanggung jawab, mengembangkan keterampilan
fisik dan kemampuan intelektual yang telah dirancang sesuai dengan kebutuhan
masyarakat melalui kurikulum. [18]
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan dapat disimpulkan bahwa
seorang guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik,
guru harus memahami kedudukan, fungsi, dan peran yang harus dilakukan dalam
proses pembelajaran. Sebagai tenaga pendidik guru memiliki kedudukan yang
berfungsi sebagai tenaga pendidik untuk melaksanakan system pendidikan
nasional, mewujudkan tujuan nasional, dan meningkatkan mutu pendidikan
nasional. Dalam prespektif pendidikan Islam guru berkedudukan sebagai pengganti
para Nabi yang mentransformasikan ajaran islam kepada umat manusia agar mereka
menjadi umat yang bertaqwa. Hal itu dijelaskan dalam firman Allah Subhanahu
wa Ta’ala dalam Q.S At-Taubah: 122
Selain guru
harus memahami kedudukannya, ia juga harus memahami fungsi dan perannya dalam
pembelajaran. Seorang guru yang tidak mampu memahami fungsi dan perannya dalam
pembelajaran ia akan seperti orang yang tersesat di tengah kerumunan
siswa-siswanya. Di atas dijelaskan banyak sekali peran guru dalam pembelajaran,
mulai dari guru sebagai pengajar, pendidik, pelatih, innovator, teladan,
kulminator, dll. Diharapkan hal tersebut tidak menjadi hambatan bagi guru untuk
melaksanakan pembelajaran, tetapi justru menjadi motivasi bagi guru untuk
menjadi guru yang professional. Di samping itu guru harus mampu memerankan
kesemuanya peran yang disebutkan di atas, ibarat seorang seniman guru adalah
seniman yang multitalent. Sedangkan guru juga harus menjalankan
fungsinya di dalam pembelajaran seperti Mencipatakan
suasana pembelajaran yang kondusif, kreatif, Membangkitkan motivasi para siswa
agar lebih aktif dan giat dalam pembelajaran, Membimbing dan memimpin para
siswa dalam pembelajaran juga sebagai tempat bertanya bagi para siswa. Harapan
penulis semoga dengan pemahaman tersebut mutu guru akan meningkat sehingga
berbanding lurus dengan mutu pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Buchori,
Muchtar, Spektrum Problematika Pendidikan
di Indonesia, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1994)
Danim,
Sudarwan dan H. Khairil, Profesi Kependidikan, (Bandung: Alfabeta, 2015)
Iqbal, Abu
Muhammad, Pemikiran Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar,
2015)
Mujtahid,
Pengembangan Profesi Guru, (Malang: UIN MALIKI PRESS, 2011)
Mulyasa, Menjadi Guru
Profesional: Menciptakan Pembelajaran Kreatif an Menyenangkan, (Bandung:
Remaja Rosdakarya, 2016)
Syaiful Bahri
Djamarah, Guru dan Anak DIdik (Alam Interaksi Edukatif), (Jakarta:
Rineka Cipta, 2010)
Undang-undang
RI No. 20 Tahun 2003, tentang Guru dan Dosen bab 11, pasal 39 ayat 2.
Undang-Undang
Perguruan Tinggi Nomor 12 Tahun 2012. Permata Press. 2012
http://cancer55.wordpress.com/2013/12/02/kedudukan-guru-sebagai-tenaga-profesional/ diakses pada
tanggal 24 September 2014 pukul 09.00
https://www.islampos.com/inilah-kedudukan-guru-dalam-pandangan-islam-233393/ diakses pada
tanggal 25 September 2016 pukul 18:40.
http://tashfiyah.or.id/1580-untaian-nasihat-untukmu-wahai-para-guru.html diakses pada
tanggal 26 September 2016 pukul 22.31
https://muslim.or.id/11107-kiat-menjadi-pendidik-yang-profesional-dan-islami.html diakses pada tanggal 26 September 2016 pukul 10.15
[1] Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak DIdik (Alam Interaksi
Edukatif), (Jakarta: Rineka Cipta, 2010), hlm., 31
[2] Abu Muhammad Iqbal, Pemikiran Pendidikan Islam, (Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2015),. Hlm. 2014
[3] Sudarwan Danim dan H. Khairil, Profesi Kependidikan,
(Bandung: Alfabeta, 2015)., hlm. 5
[4] Undang-Undang Perguruan Tinggi Nomor 12 Tahun 2012. Permata Press.
2012
[5] http://cancer55.wordpress.com/2013/12/02/kedudukan-guru-sebagai-tenaga-profesional/
diakses pada tanggal 24 September 2014 pukul 09.00
[6] https://muslim.or.id/11107-kiat-menjadi-pendidik-yang-profesional-dan-islami.html diakses pada
tanggal 26 September 2016 pukul 10.15
[7] Novan Ardy Wiyani, Etika Profesi Keguruan,(Yogyakarta:
Gava Media, 2015), hal. 33.
[8] Ibid.
[9] Op.cit. hal. 34
[10] https://www.islampos.com/inilah-kedudukan-guru-dalam-pandangan-islam-233393/
diakses pada tanggal 25 September 2016 pukul 18:40.
[11] http://tashfiyah.or.id/1580-untaian-nasihat-untukmu-wahai-para-guru.html
diakses pada tanggal 26 September 2016 pukul 22.31
[12] Mujtahid, Pengembangan
Profesi Guru, ( Malang:UIN MALIKI PRESS, 2011 ), hlm. 46.
[13] Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003, tentang Guru dan Dosen bab 11,
pasal 39 ayat 2.
[14] Muchtar Buchori, Spektrum
Problematika Pendidikan di Indonesia, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1994),
hlm. 81.
[15] Mujtahid, Pengembangan
Profesi Guru, ( Malang:UIN MALIKI PRESS, 2011 ), hlm. 47.
[16] Ibid., hlm. 50-51 .
[17] Ibid., hlm. 54
[18] Mulyasa, Menjadi Guru Profesional: Menciptakan Pembelajaran
Kreatif an Menyenangkan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2016), hlm. 37-65
Tidak ada komentar:
Posting Komentar