Selasa, 06 Juni 2017

Bimbingan Konseling

  1. Bimbingan merupakan suatu proses pembantuan individu dalam memahami dan menggunakan secara luas kesempatan-kesempatan pendidikan, ataupun mempersiapkan diri dalam menghadapi sebagala macam realita yang ada terlebih rencana penyelesaian masalah kehidupan atau pendidikan yang dialami setiap individu.
  2. Langkah-langkah bimbingan terhadap murid
  1. Identifikasi kasus : merupakan awal bimbingan dalam rangka memahami suatu persoalan sehingga harapannya dapat memahami secara komprehensif dan menemukan solusi yang tepat. Hal ini dilakukan dengan beberapa langkah yakni, memahami kasus, mengamati fenomena, mencari ciri, mencari latar belakang, dan krus dengan data yang tersedia.
  2. Diagnosa : tahap dugaan sementara terhadap jenis masalah dan jalan keluarnya. Dengan meliputi hal berikut yakni upaya menentukan jenis masalah, belajar, waktu luang, pendidikan, pekerjaan, sosial, dan pribadi.
  3. Prognosa : bentuk tindak lanjut dari pemahaman masalah yang dihadapi oleh individu menuju proses pencarian jalan keluar ataupun solusi dari hal yang sedang dihadapi.
  4. Terapi : adalah proses penanganan masalah yang dihadapi bersama guru ataupun konsultan dengan harapan dapat sedikit-sedikit mengurangi bebean atau menjadikan masalah bukan sebagai beban untuk didiamkan tetapi suatu hal yang harus dihadapi dan diselesaikan.
  5. Evaluasai dan follow up : yakni pencarian solusi dari permasalahan yang dihadapi atau proses perbaikan diri dari hal sebelumnya.
3. Perbedaan latar belakang antara penyuluhan dengan konseling, bahwasanya penyuluhan usahanya lebih mengarah pada usaha-usaha suatu badan atau lembaga, baik pemerintah ataupun swasta untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, sikap dan ketrampilan warga masyarakat yang berkenan dengan hal tersebut. Seperti penyuluhan pertanian, hukum, kesehatan, gizi, dan sebagainya. Sedangkan konseling ini merupakan suatu hal yang diadakan dengan tujuan perluasan dari adanya penyuluhan terkait sifat dan cakupan pembahasannya. Pada konseling ini lebih pada keterlibatan dua orang saja antara individu dengan konselor bukan konselor dengan kelompok individu yang mana dua orang ini langsung berinteraksi dan mengemukakan juga memperhatikan dengan seksama isi pembicaraan, gerakan-gerakan isyarat, pandangan mata ataupun lainnya bermaksud meningkatkan pemahaman kedua belah pihak yang terlibat interaksi tersebut dalam menemukan jalan keluar solusi problem individu.

4. Pandangan siswa tentang pembimbing sebagai hakim ataupun jaksa bisa disebabkan pada realita yang terjadi pembimbing hanya melakukan penanganan kasus dan menangani masalah negatif dan berujung memberikan hukuman pada individu yang salah sehingga mereka terkesan takut dan menghindari pembimbing, padahal masih banyak yang dilakukan oleh seorang pembimbing terhadap siswanya. Seharusnya dalam realita pembimbing jangan hanya menangani maslah negatif siswa, tetapi pembimbing juga perlu menangani kesusahan yang dialami siswa dan bisa sebagai pemberi saran yang berkebijaksanaan bukan penanganan kasus yang penuh dengan hukuman dan kekejaman yang pada nantinya hanya akan menghasilkan siswa yang senantiasa menyimpan kedendaman sampai waktu kelulusan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar