REVIEW
KITAB
MAJMU’AT
AL-SYARI’AH AL-KAFIYAH LI AL-‘AWAM KARANGAN KH. SHOLEH DARAT
- PENDAHULUAN
- LATAR BELAKANG
Hal yang melatar belakangi
KH Sholeh darat menulis kitab majmu’at al- syr’iah al-kafiyah li
al-‘awam adalah untuk menfasilitasi masyarakat awam khususnya di
jawa yang ingin mempelajari islam yang mana Kebanyakan dari mereka
kesulitan, bahkan tidak mampu memahami teks-teks agama dalam
bahasa Arab. Sementara di sisi lain, kitab-kitab berbahasa Jawa
saat itu masih sangat terbatas. Para ulama di Jawa pada saat itu
lebih suka menulis dengan bahasa Arab, terutama dalam bidang
fiqih. Oleh karenanya, Kiai Sholeh Darat mencoba memahamkan
ajaran agama kepada masyarakat dengan jalan menulis kitab fiqih
praktis dalam bahasa Jawa.
- DESKRIPSI KITAB
- JUDUL KITAB
Majmu’at al-Syari’at
al-Kafiyat li al-‘Awam.
- BIOGRAFI PENULIS
Nama lengkapnya adalah
Muhammad Sholeh Ibn Umar, atau lebih dikenal dengan sebutan
Kiai Sholeh Darat. Disebut Kiai Saleh Darat karena, sepulangnya
dari Haramain, dia tinggal dan mendirikan pesantren di kawasan
darat, semarang. “Darat” adalah suatu daerah dekat pantai
utara Semarang, tempat mendarat kapal-kapal dari luar Jawa.
Adanya penambahan nama semacam ini memang sudah menjadi
kebiasaan masyarakat Jawa dalam menyebut orang-orang terkenal.
Kini, secara administratif
daerah “Darat” masuk dalam wilayah kelurahan Dadapsari
kecamatan Semarang Utara. Versi populer mengatakan Sholeh Darat
lahir di Desa Kedung Jumbleng, Kecamatan Mayong, Kabupaten
Jepara, Jawa Tengah, sekitar tahun 1235 H/1820 M. Sementara
versi lain mengatakan Kiai Sholeh Darat dilahirkan di Bangsri,
Jepara. Ayahnya, Kiai Umar adalah seorang tokoh pejuang
kemerdekaan dan orang kepercayaan pangeran Diponegoro.
Sebagai seorang anak kiai,
masa kecilnya dihabiskan dengan belajar agama kepada ayahnya
sendiri dan sempat belajar kepada beberapa kiai di Jawa.
Pengembaraan ilmiah Sholeh muda mengalami lompatan yang
signifikan ketika ayahnya mengajaknya berangkat ke mekkah untuk
menunaikan ibadah haji. Ayahnya kemudian wafat di Mekkah dan
ia memutuskan menetap di sana guna menuntut ilmu agama dalam
waktu yang cukup lama. Di sana, ia belajar berbagai kitab-kitab
besar dari para ulama’ haramain bersama-sama dengan para ulama
Nusantara, seperti Kiai Nawawi Banten. Sayangnya, tidak
diketahui secara pasti tahun berapa ia ke Mekkah dan kapan kembali
ke tanah air.
Sepulang dari dari
Mekkah, Ia diambil menantu oleh Kiai Murtadla, teman seperjuangan
ayahnya sebagai prajurit Diponegoro dan dijodohkan dengan
Shofiyah. Sejak saat itulah Muhammad Sholeh menetap di Semarang
dan masih melanjutkan menuntut ilmu lagi kepada beberapa orang
‘ulama’, serta mendirikan pondok pesantren yang terkenal
dengan nama Pondok Pesantren Darat. Dalam perkembangannya,
pondok ini telah melahirkan banyak ulama’ dan tokoh
Nusantara. Nama-nama besar seperti KH. Hasyim Asy’ari dan KH.
Ahmad Dahlan merupakan anak didik Kiai Sholeh Darat. R.A.
Kartini, pahlawan nasional dan tokoh emansipasi wanita Indonesia
juga pernah berguru kepadanya. Bahkan, konon kitab tafsir Faidh
al-Rahman disusun atas permintaan Kartini dan menjadi hadiah
pernikahan Kartini.
Kiai Sholeh Darat
termasuk salah seorang ulama’ yang produktif di zamannya. Selama
hidupnya ia telah menghasilkan berbagai karya dalam bidang
keislaman meliputi teologi, fiqih, tafsir, Ulum al-Qur’an, dan
tasawuf. Gagasan keislamannya dapat ditemukan dan dijumpai hingga
saat ini dalam berbagai karyanya yang berjumlah kurang lebih
empat belas buah.
Yang menarik, seluruh
karya-karya yang dihasilkannya tidak ada satupun yang
menggunakan bahasa Arab, melainkan bahasa Jawa dan ditulis
dengan huruf Arab Jawa (Arab Pegon). Keunikan bahasa yang
digunakan dalam karya-karya tersebut menempatkan Kiai Sholeh
Darat sebagai salah satu pelopor penulisan kitab-kitab keislaman
berbahasa Jawa dan satu-satunya ulama’ di akhir abad ke-19 yang
karya tulisnya berbahasa Jawa. Bahkan, tafsir Faidh al-Rahman
karyanya dalam bidang tafsir adalah kitab tafsir pertama di
Nusantara yang ditulis dalam bahasa Jawa dengan aksara Arab
pegon.
Kiai Sholeh Darat wafat
di Semarang pada hari Jum’at Legi tanggal 28 Ramadhan 1321
H/ 18 Desember 1903 M, dan di makamkan di Pemakaman Umum Bergota
Semarang. Jika melihat tahun kelahiran dan wafatnya, maka dapat
diperkirakan umurnya mencapai kurang lebih 84 tahun. Kiai
Sholeh dikenal mempunyai komitmen dan kepedulian sosial yang
sangat tinggi terutama terhadap problematika keagamaan masyarakat
awam.
- UKURAN KITAB
Jika dibandingkan dengan
kitab-kitab fiqih yang lain kitab ini lumayan tipis dimana terdapat
279 halaman.
- TEMPAT DAN TAHUN TERBIT KITAB
Naskah asli kitab Majmu’
ditulis oleh Jazuli, seorang juru tulis Kiai Sholeh Darat pada tahun
1309 H atau1892 M dan dicetak pada 1897 di beberapa tempat,
seperti Singapura dan Bombay, Hingga saat ini, kitab Majmu’
karya KH. Sholeh darat masih dicetak oleh beberapa percetakan
tanah air semisal Toha Putra yang berpusat di Semarang.
- STRUKTUR PENULISAN DAN PEMBAHASAN
Dari segi sistematika,
pembahasan materi pada kitab ini diawali dengan muqaddimah
yang dilanjutkan dengan pembahasan rukun iman, islam, dan
beberapa kewajiban muslim dalam hal aqidah. Dalam bingkai bab
muqaddimah itu pula, kiai Sholeh menyisipkan materi akhlak seperti
kewajiban seorang muslim untuk menjauhi dosa besar dan kecil.
Pada bagian kedua, pembahasan difokuskan pada teori-teori fiqih
meliputi ibadah, mu’amalah, munakahat, hudud, bahkan I’taq
(pembebasan budak).
Sedangkan dalam hal
pembagian bab dan sub-bab, meskipun kitab Majmu’ ini berbahasa
Jawa, tetapi tetap mengacu pada pembagian bab kitab klasik
dan menggunakan bahasa Arab sebagai judul bab atau sub-bab.
Umumnya kitab-kitab salaf selalu menggunakan istilah kitab, bab,
atau fashl untuk membagi dan membatasi bab dari yang umum
sampai yang rinci. Akan tetapi, tidak ada keseragaman dalam
sistematika penulisan kitab salaf, karena setiap penulis punya
selera masing-masing.
Dalam kitab Majmu’,
“Kitab” merupakan istilah yang dipakai oleh Kiai Sholeh Darat
untuk mengemukakan pokok bahasan seperti kitab al-shalat, kitab
al-shaum, kitab al-nikah. Pokok-pokok bahasan tersebut kemudian
dirinci dengan pasal-pasal tertentu seperti pasal tentang syarat
shalat atau pasal tentang syarat puasa. Ada juga beberapa
pokok bahasan yang dirinci dengan bab-bab tertentu, seperti kitab
nikah yang di dalamnya memuat bab keharaman dalam pernikahan
atau kitab haji yang di dalamnya memuat bab ihram. Namun,
dalam kesempatan lain istilah bab juga digunakan untuk
mengemukakan pokok bahasan, seperti bab al-bai’ wa ghairihi,
sementara di tempat lain istilah kitab justru digunakan untuk
sub-pokok bahasan, seperti kitab al-qardhi, dan kitab al-ijarah
yang biasanya masuk dalam kategori jual beli dan mu’amalah
lain. Di sini ada semacam kerancuan dalam penggunaan istilah kitab,
bab, dan pasal dan pembagian antara pokok bahasan dengan sub-pokok
bahasan.
- KANDUNGAN KITAB
Dalam kitab ini terdapat 7
kitab pembahasan ditambah dengan muqaddimah, pertama
kita bahsa tentang muqaddimah dalam muqadiimah terdapat terdapat 11
fasal dan satu bab tanpa ada keterangan judul hanya tertulis fasal
dan bab saja.
Kedua, kitab
tentang sholat, dalam pembahsan ini terdapat 3 fasal tanpa judul dan
14 fasal dengan judul serta terdapat 7 bab pembahsan.
Ketiga,
kitab puasa, dalam pembahasannya terdapat 2 fasal tanpa judul 3 fasal
dengan judul tanpa adanya bab.
Keempat,
kitab Haji dan Umrah, dalam kitab ini terdapat 11 fasal dengan judul
dan 8 bab.
Kelima,
kitab halal dan haram terdapat 1 fasal dan 4 bab.
Keenam,
hanya bersisi satu kibab yaitu
tijarah
Ketujuh, kitab
hukum nikah, dalam kitab ini terdapat 16 fasal dengan judul dan dan 6
bab.
Kedelapan, kitab
i’taq dalam kitab ini hanya terdapat 1 bab tanpa adanya fasal.
Jadi total keseluruhan kitab
majmu’ al syariat al kafiah li al awam terdapat 7 kitab ditambah
satu muqaddimah, 27 bab, 61 fasal 17 diantaraya tanpa ada keterangan
judul dan 44 dengan judul. Ada tambahan satu lagi diaman dia tidah
termasik kitab, bab dan fasal yaitu fadilatu
al haj wal umrah.
- KARAKTERISTIK DAN UNSUR LOKALITAS KITAB
Kitab ini tidak terlalu
susah difahami dikarenakan sasaran dari kitab ini merupakan seseorang
yang ingin mempelajari islam dan masih mendasar sehingga kata-kata
dari kitab ini mudah di fahami dan mudah di serap oleh orang awam
terkhusus para muslim awam di daerah jawa. Dengan memuat bahasa lokal
yakni bahasa jawa dengan tulisan pegon sebagai bahasa utama dari
kitab ini yang tentu sangat memudahkan bagi masyarakat awam yang
tidak bisa berbahsa arab.
- KOMENTAR
Menurut kami pemakalah,
kitab ini sangat membantu untuk kaum awam yang tidak bisa berbahasa
arab akan tetapi didalam metode pembahasanya kitab ini tidaklah
terstruktur dala urutan pembahasanya diman hal itu dapat membuat
pembaca akan merasa kebingungan lebih lebih mereka yang sudah
terbiasa dengan kitab arab yang sduah tersebar seperti kitab fathul
qarib dll, diaman semuanya terstruktur dalam segi pembahasannya.
LAMPIRAN
LAMPIRAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar