Kamis, 24 Oktober 2019

review kitab

REVIEW KITAB
MAJMU’AT AL-SYARI’AH AL-KAFIYAH LI AL-‘AWAM KARANGAN KH. SHOLEH DARAT

  1. PENDAHULUAN

  1. LATAR BELAKANG
Hal yang melatar belakangi KH Sholeh darat menulis kitab majmu’at al- syr’iah al-kafiyah li al-‘awam adalah untuk menfasilitasi masyarakat awam khususnya di jawa yang ingin mempelajari islam yang mana Kebanyakan dari mereka kesulitan, bahkan tidak mampu memahami teks-teks agama dalam bahasa Arab. Sementara di sisi lain, kitab-kitab berbahasa Jawa saat itu masih sangat terbatas. Para ulama di Jawa pada saat itu lebih suka menulis dengan bahasa Arab, terutama dalam bidang fiqih. Oleh karenanya, Kiai Sholeh Darat mencoba memahamkan ajaran agama kepada masyarakat dengan jalan menulis kitab fiqih praktis dalam bahasa Jawa.

  1. DESKRIPSI KITAB

  1. JUDUL KITAB
Majmu’at al-Syari’at al-Kafiyat li al-‘Awam.

  1. BIOGRAFI PENULIS
Nama lengkapnya adalah Muhammad Sholeh Ibn Umar, atau lebih dikenal dengan sebutan Kiai Sholeh Darat. Disebut Kiai Saleh Darat karena, sepulangnya dari Haramain, dia tinggal dan mendirikan pesantren di kawasan darat, semarang. “Darat” adalah suatu daerah dekat pantai utara Semarang, tempat mendarat kapal-kapal dari luar Jawa. Adanya penambahan nama semacam ini memang sudah menjadi kebiasaan masyarakat Jawa dalam menyebut orang-orang terkenal.
Kini, secara administratif daerah “Darat” masuk dalam wilayah kelurahan Dadapsari kecamatan Semarang Utara. Versi populer mengatakan Sholeh Darat lahir di Desa Kedung Jumbleng, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sekitar tahun 1235 H/1820 M. Sementara versi lain mengatakan Kiai Sholeh Darat dilahirkan di Bangsri, Jepara. Ayahnya, Kiai Umar adalah seorang tokoh pejuang kemerdekaan dan orang kepercayaan pangeran Diponegoro.
Sebagai seorang anak kiai, masa kecilnya dihabiskan dengan belajar agama kepada ayahnya sendiri dan sempat belajar kepada beberapa kiai di Jawa. Pengembaraan ilmiah Sholeh muda mengalami lompatan yang signifikan ketika ayahnya mengajaknya berangkat ke mekkah untuk menunaikan ibadah haji. Ayahnya kemudian wafat di Mekkah dan ia memutuskan menetap di sana guna menuntut ilmu agama dalam waktu yang cukup lama. Di sana, ia belajar berbagai kitab-kitab besar dari para ulama’ haramain bersama-sama dengan para ulama Nusantara, seperti Kiai Nawawi Banten. Sayangnya, tidak diketahui secara pasti tahun berapa ia ke Mekkah dan kapan kembali ke tanah air.
Sepulang dari dari Mekkah, Ia diambil menantu oleh Kiai Murtadla, teman seperjuangan ayahnya sebagai prajurit Diponegoro dan dijodohkan dengan Shofiyah. Sejak saat itulah Muhammad Sholeh menetap di Semarang dan masih melanjutkan menuntut ilmu lagi kepada beberapa orang ‘ulama’, serta mendirikan pondok pesantren yang terkenal dengan nama Pondok Pesantren Darat. Dalam perkembangannya, pondok ini telah melahirkan banyak ulama’ dan tokoh Nusantara. Nama-nama besar seperti KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Ahmad Dahlan merupakan anak didik Kiai Sholeh Darat. R.A. Kartini, pahlawan nasional dan tokoh emansipasi wanita Indonesia juga pernah berguru kepadanya. Bahkan, konon kitab tafsir Faidh al-Rahman disusun atas permintaan Kartini dan menjadi hadiah pernikahan Kartini.
Kiai Sholeh Darat termasuk salah seorang ulama’ yang produktif di zamannya. Selama hidupnya ia telah menghasilkan berbagai karya dalam bidang keislaman meliputi teologi, fiqih, tafsir, Ulum al-Qur’an, dan tasawuf. Gagasan keislamannya dapat ditemukan dan dijumpai hingga saat ini dalam berbagai karyanya yang berjumlah kurang lebih empat belas buah.
Yang menarik, seluruh karya-karya yang dihasilkannya tidak ada satupun yang menggunakan bahasa Arab, melainkan bahasa Jawa dan ditulis dengan huruf Arab Jawa (Arab Pegon). Keunikan bahasa yang digunakan dalam karya-karya tersebut menempatkan Kiai Sholeh Darat sebagai salah satu pelopor penulisan kitab-kitab keislaman berbahasa Jawa dan satu-satunya ulama’ di akhir abad ke-19 yang karya tulisnya berbahasa Jawa. Bahkan, tafsir Faidh al-Rahman karyanya dalam bidang tafsir adalah kitab tafsir pertama di Nusantara yang ditulis dalam bahasa Jawa dengan aksara Arab pegon.
Kiai Sholeh Darat wafat di Semarang pada hari Jum’at Legi tanggal 28 Ramadhan 1321 H/ 18 Desember 1903 M, dan di makamkan di Pemakaman Umum Bergota Semarang. Jika melihat tahun kelahiran dan wafatnya, maka dapat diperkirakan umurnya mencapai kurang lebih 84 tahun. Kiai Sholeh dikenal mempunyai komitmen dan kepedulian sosial yang sangat tinggi terutama terhadap problematika keagamaan masyarakat awam.

  1. UKURAN KITAB
Jika dibandingkan dengan kitab-kitab fiqih yang lain kitab ini lumayan tipis dimana terdapat 279 halaman.

  1. TEMPAT DAN TAHUN TERBIT KITAB
Naskah asli kitab Majmu’ ditulis oleh Jazuli, seorang juru tulis Kiai Sholeh Darat pada tahun 1309 H atau1892 M dan dicetak pada 1897 di beberapa tempat, seperti Singapura dan Bombay, Hingga saat ini, kitab Majmu’ karya KH. Sholeh darat masih dicetak oleh beberapa percetakan tanah air semisal Toha Putra yang berpusat di Semarang.

  1. STRUKTUR PENULISAN DAN PEMBAHASAN
Dari segi sistematika, pembahasan materi pada kitab ini diawali dengan muqaddimah yang dilanjutkan dengan pembahasan rukun iman, islam, dan beberapa kewajiban muslim dalam hal aqidah. Dalam bingkai bab muqaddimah itu pula, kiai Sholeh menyisipkan materi akhlak seperti kewajiban seorang muslim untuk menjauhi dosa besar dan kecil. Pada bagian kedua, pembahasan difokuskan pada teori-teori fiqih meliputi ibadah, mu’amalah, munakahat, hudud, bahkan I’taq (pembebasan budak).
Sedangkan dalam hal pembagian bab dan sub-bab, meskipun kitab Majmu’ ini berbahasa Jawa, tetapi tetap mengacu pada pembagian bab kitab klasik dan menggunakan bahasa Arab sebagai judul bab atau sub-bab. Umumnya kitab-kitab salaf selalu menggunakan istilah kitab, bab, atau fashl untuk membagi dan membatasi bab dari yang umum sampai yang rinci. Akan tetapi, tidak ada keseragaman dalam sistematika penulisan kitab salaf, karena setiap penulis punya selera masing-masing.
Dalam kitab Majmu’, “Kitab” merupakan istilah yang dipakai oleh Kiai Sholeh Darat untuk mengemukakan pokok bahasan seperti kitab al-shalat, kitab al-shaum, kitab al-nikah. Pokok-pokok bahasan tersebut kemudian dirinci dengan pasal-pasal tertentu seperti pasal tentang syarat shalat atau pasal tentang syarat puasa. Ada juga beberapa pokok bahasan yang dirinci dengan bab-bab tertentu, seperti kitab nikah yang di dalamnya memuat bab keharaman dalam pernikahan atau kitab haji yang di dalamnya memuat bab ihram. Namun, dalam kesempatan lain istilah bab juga digunakan untuk mengemukakan pokok bahasan, seperti bab al-bai’ wa ghairihi, sementara di tempat lain istilah kitab justru digunakan untuk sub-pokok bahasan, seperti kitab al-qardhi, dan kitab al-ijarah yang biasanya masuk dalam kategori jual beli dan mu’amalah lain. Di sini ada semacam kerancuan dalam penggunaan istilah kitab, bab, dan pasal dan pembagian antara pokok bahasan dengan sub-pokok bahasan.
  1. KANDUNGAN KITAB
Dalam kitab ini terdapat 7 kitab pembahasan ditambah dengan muqaddimah, pertama kita bahsa tentang muqaddimah dalam muqadiimah terdapat terdapat 11 fasal dan satu bab tanpa ada keterangan judul hanya tertulis fasal dan bab saja.
Kedua, kitab tentang sholat, dalam pembahsan ini terdapat 3 fasal tanpa judul dan 14 fasal dengan judul serta terdapat 7 bab pembahsan.
Ketiga, kitab puasa, dalam pembahasannya terdapat 2 fasal tanpa judul 3 fasal dengan judul tanpa adanya bab.
Keempat, kitab Haji dan Umrah, dalam kitab ini terdapat 11 fasal dengan judul dan 8 bab.
Kelima, kitab halal dan haram terdapat 1 fasal dan 4 bab.
Keenam, hanya bersisi satu kibab yaitu tijarah
Ketujuh, kitab hukum nikah, dalam kitab ini terdapat 16 fasal dengan judul dan dan 6 bab.
Kedelapan, kitab i’taq dalam kitab ini hanya terdapat 1 bab tanpa adanya fasal.
Jadi total keseluruhan kitab majmu’ al syariat al kafiah li al awam terdapat 7 kitab ditambah satu muqaddimah, 27 bab, 61 fasal 17 diantaraya tanpa ada keterangan judul dan 44 dengan judul. Ada tambahan satu lagi diaman dia tidah termasik kitab, bab dan fasal yaitu fadilatu al haj wal umrah.

  1. KARAKTERISTIK DAN UNSUR LOKALITAS KITAB
Kitab ini tidak terlalu susah difahami dikarenakan sasaran dari kitab ini merupakan seseorang yang ingin mempelajari islam dan masih mendasar sehingga kata-kata dari kitab ini mudah di fahami dan mudah di serap oleh orang awam terkhusus para muslim awam di daerah jawa. Dengan memuat bahasa lokal yakni bahasa jawa dengan tulisan pegon sebagai bahasa utama dari kitab ini yang tentu sangat memudahkan bagi masyarakat awam yang tidak bisa berbahsa arab.



  1. KOMENTAR
Menurut kami pemakalah, kitab ini sangat membantu untuk kaum awam yang tidak bisa berbahasa arab akan tetapi didalam metode pembahasanya kitab ini tidaklah terstruktur dala urutan pembahasanya diman hal itu dapat membuat pembaca akan merasa kebingungan lebih lebih mereka yang sudah terbiasa dengan kitab arab yang sduah tersebar seperti kitab fathul qarib dll, diaman semuanya terstruktur dalam segi pembahasannya.




LAMPIRAN LAMPIRAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar