Secara etimologis, demokrasi
berasal dari kata Yunani “demos”
berarti rakyat dan “kratos atau
kratein”
berarti kekuasaan atau berkuasa. Demokrasi dapat diterjemahkan “rakyat
berkuasa” atau goverment or rule by the people
(pemerintahan oleh rakyat) Pengertian
demokrasi secara istilah menurut para ahli1.Joseph
A. Shumpter : Demokrasi merupakan suatu
perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana
individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan
kompetitif atas suara rakyat2.Sidney
Hook
: Demokrasi
adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintahan yang penting
secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang
diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.. Henry B. Mayo
: Demokrasi
sebagai sistem politik merupakan suatu sistem yang menunjukan bahwa kebijakan
umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil secara efektif oleh
rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan
politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik Setelah
memahami sedikit pemaparan diatas mengenai pengertian dari demokrasi, maka
dapat ditarik kesimpulan bahwa pengertian demokrasi dalam sisitem pemerintahan
yaitu penekanan pada keberadaan kekuasaan di tangan rakyat, baik dalam
pemeritahan maupun dalam penyelenggaraan negara, yang mencangkup tiga hal: pertama, pemerintah
dari rakyat (government of the people);
kedua, pemerintah
oleh rakyat (government by people);
ketiga, pemerintahan
untuk rakyat (government for people).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar