Apakah
Perlu Ada Kebijakan Pendidikan ?
Kebijakan
pendidikan merupakan suatu rangkaian kegiatan yang meliputi
perumusan,analisa, implementasi, monitoring serta evaluasi seputar
masalah pendidikan dan diberlakukan serta diperbarui secara periodik.
Tujuan dari kebijakan pendidikan tidak lain adalah sebagai bahan
evaluasi dan perbaikan sistem penddikan dalam daerah tertentu dengan
harapan dapat meningkatkan kualitas pendidikannya semakin membaik dan
sempurna. Namun realita di Indonesia dirasakan selalu tertinggal
dibandingkan dengan perkembangan teknologi, informasi, maupun dunia
bisnisyang seharusnya seiring sejalan perkembangannya mengikuti
zamannya. Apakah semua ini terjadi karena orientasinya pendidikan
pada human investing bukan profit and lost yang bernaung dalam osuatu
wadah dan lembaga yang berembel-embel nirlaba, mungkin ini yang
sering terjadi fenomena nasional disaat ingin maju dihadapkan dengan
tantangan globalisasi semua sektor sehingga dari sistem mengalami
beberapa kesulitan yang mungkin jalan keluarnya membutuhkan waktu
yang lama untuk menyelesaikannya. Berbicara sistem pendidikan negara
kita seakan tidak ada habisnya dan selalu selesai berjungdi tengah
perjalanan, hal tersebut dikarenakan setiap pimpinan berganti maka
sistem dan kebijakan pendidikanpun akan berubah setiap bergulirnya
kepemimpinan mereka, padahal sistem tersebut pada kebijakannya tak
pernah terselesaikan namun selalu berganti. Hal ini seakan-akan
mengindikasikan kebijakan dan sistem sebagai lahan proyek pencarian
dana untuk kepentingan pribadi sebab setiap perubahan dan revisi
kebijakan dalam sistem tesebut membutuhkan biaya yang cukup banyak
dan mahal sehingga bisa menjadi menguntungka pihak terkait dengan
relevansi kebijakan-kebiijakan pemerintah. Berdasarkan laporan
terbaru unitednations development program (UNDP)
yang dirilis tahun 2010 menyatakan bahwa indeks pebangunan manusia di
Indonesia tetap buruk, tahun 2009 Indonesia menempati posisi ke-111
dari 175 negara. Tahun 2010 IPM Indonesia berada dalam urutan ke 110
dari 175 negara dan posisi tersebut tidak jauh dari tahun sebelumnya.
Hal tersebut yang selalu menjadi pertimbangan dan juga pencarian
solusi dalam rangka peningkatan kualitas yang lebih baik lagi.
Reformasi pendidikan adalah upaya dalam bidang pendidikan. Reformasi
memiliki dua karakteristik dasar yaitu terprogramdan sistemik. Sistem
pendidikan terprogram menunjuk pada kurikulum/program sekolah atau
program suatu institusi pendidikan. Selain itu hal ini juga masuk
dalam inovasi pendidikan dan juga budaya sekolah tersendiri. Dari
realita tersebut kiranya pemerintah bisa menyelesaikan beberapa
konflik kebijakan dengan langkah dan cara sebagai berikut;
mengupayakan perluasan dan pemerataan pendidikan, meningkatkan
kemampuan akademik dan juga profesional,melakukan pembaharuan
berbagai lapisan pendidikan.
Dalam prosesnya
selama ini,kebijakan pendidikan seringkali memiliki beberapa
perbedaan dengan realita yang kita rasakan, namun pada dasarnya
kebijakan pendidikan ini mengupayakan perluasan pemerataan pendidikan
yang bermutu bagi setiap elemen bangsa dengan peningkatan pendidikan.
Dalam realitanya pemerataan diindonesia tidak sesuai dengan apa yang
dicitakan bahkan sampai sekarang masih banyak sekolah-sekolah yang
masih banyak tertinggal jauh dari standar yang direncanakan terlebih
daerah pedesaan yang rata-rata semakin tertinggal dan terpuruk dari
sekolah dan pendidikan yang berada di perkotaan. Diantara penyebabnya
adalah kurang perhatian pemerintah terhadap daerah terpencil, dan
juga penyusun kebijakan tersebut semuanya berasal dari perkotaan
sehingga mereka mengacu pada daerah asal semua tanpa melihat
keobyektifitasan kebutuhan pendidikan bangsa. Dari beberapa konsep
dan batasannya,otonomi darah jelas menunjuk pada kemandirian daerah
sehingga beberapa daerah sudah memaksimalkan wewenangnya dalam
pengoyakan dan pemeliharaan daerahnya sendiri. Pada awal tahun 2001
digulirkan program MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). Program ini
diyakini akan memberdayakan masyarakat pemerhati pendidikan,
khususnya sekolah. Tujuan program MBS diantaranya menuntut sekolah
dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan pendidikan
yang disusun secara bersama oleh komite sekolah. Relisasi hari ini,
komite menghimpun dana masyarakat,termasuk dari orang tua siswa untuk
membantu operasional sekolah dalam rangkai menggapai kualitas
pendidikan. Pada dasarnya kebijakan pendidikan sangatlah dibutuhan
lembaga penidikan agr bisa berjalan searah dalam cita-cita pendidikan
nasional, akan tetapi seringkali kebijakan-kebijakan tersebut
menjadikan terbengkalainya berjuta ketrampilan anak bangsa lantaran
keputusan yang diambil hanya melihat gambaran umumnya. Oleh sebab itu
kebijakan-kebijakan pendidikan yang bersifat internpun sangat
diperlukan dalam rangka pengkayaan khazanah pendidikan dalam
berideologi secara global dan penuh kreatifitasan skill, sehingga
kualitas yang diharapkan bisa tercapai serta memiliki kekhasan
tersendiri setiap daerah di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar