Rabu, 22 Februari 2017

Pendidikan

Apakah Perlu Ada Kebijakan Pendidikan ?
Kebijakan pendidikan merupakan suatu rangkaian kegiatan yang meliputi perumusan,analisa, implementasi, monitoring serta evaluasi seputar masalah pendidikan dan diberlakukan serta diperbarui secara periodik. Tujuan dari kebijakan pendidikan tidak lain adalah sebagai bahan evaluasi dan perbaikan sistem penddikan dalam daerah tertentu dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pendidikannya semakin membaik dan sempurna. Namun realita di Indonesia dirasakan selalu tertinggal dibandingkan dengan perkembangan teknologi, informasi, maupun dunia bisnisyang seharusnya seiring sejalan perkembangannya mengikuti zamannya. Apakah semua ini terjadi karena orientasinya pendidikan pada human investing bukan profit and lost yang bernaung dalam osuatu wadah dan lembaga yang berembel-embel nirlaba, mungkin ini yang sering terjadi fenomena nasional disaat ingin maju dihadapkan dengan tantangan globalisasi semua sektor sehingga dari sistem mengalami beberapa kesulitan yang mungkin jalan keluarnya membutuhkan waktu yang lama untuk menyelesaikannya. Berbicara sistem pendidikan negara kita seakan tidak ada habisnya dan selalu selesai berjungdi tengah perjalanan, hal tersebut dikarenakan setiap pimpinan berganti maka sistem dan kebijakan pendidikanpun akan berubah setiap bergulirnya kepemimpinan mereka, padahal sistem tersebut pada kebijakannya tak pernah terselesaikan namun selalu berganti. Hal ini seakan-akan mengindikasikan kebijakan dan sistem sebagai lahan proyek pencarian dana untuk kepentingan pribadi sebab setiap perubahan dan revisi kebijakan dalam sistem tesebut membutuhkan biaya yang cukup banyak dan mahal sehingga bisa menjadi menguntungka pihak terkait dengan relevansi kebijakan-kebiijakan pemerintah. Berdasarkan laporan terbaru unitednations development program (UNDP) yang dirilis tahun 2010 menyatakan bahwa indeks pebangunan manusia di Indonesia tetap buruk, tahun 2009 Indonesia menempati posisi ke-111 dari 175 negara. Tahun 2010 IPM Indonesia berada dalam urutan ke 110 dari 175 negara dan posisi tersebut tidak jauh dari tahun sebelumnya. Hal tersebut yang selalu menjadi pertimbangan dan juga pencarian solusi dalam rangka peningkatan kualitas yang lebih baik lagi. Reformasi pendidikan adalah upaya dalam bidang pendidikan. Reformasi memiliki dua karakteristik dasar yaitu terprogramdan sistemik. Sistem pendidikan terprogram menunjuk pada kurikulum/program sekolah atau program suatu institusi pendidikan. Selain itu hal ini juga masuk dalam inovasi pendidikan dan juga budaya sekolah tersendiri. Dari realita tersebut kiranya pemerintah bisa menyelesaikan beberapa konflik kebijakan dengan langkah dan cara sebagai berikut; mengupayakan perluasan dan pemerataan pendidikan, meningkatkan kemampuan akademik dan juga profesional,melakukan pembaharuan berbagai lapisan pendidikan.

Dalam prosesnya selama ini,kebijakan pendidikan seringkali memiliki beberapa perbedaan dengan realita yang kita rasakan, namun pada dasarnya kebijakan pendidikan ini mengupayakan perluasan pemerataan pendidikan yang bermutu bagi setiap elemen bangsa dengan peningkatan pendidikan. Dalam realitanya pemerataan diindonesia tidak sesuai dengan apa yang dicitakan bahkan sampai sekarang masih banyak sekolah-sekolah yang masih banyak tertinggal jauh dari standar yang direncanakan terlebih daerah pedesaan yang rata-rata semakin tertinggal dan terpuruk dari sekolah dan pendidikan yang berada di perkotaan. Diantara penyebabnya adalah kurang perhatian pemerintah terhadap daerah terpencil, dan juga penyusun kebijakan tersebut semuanya berasal dari perkotaan sehingga mereka mengacu pada daerah asal semua tanpa melihat keobyektifitasan kebutuhan pendidikan bangsa. Dari beberapa konsep dan batasannya,otonomi darah jelas menunjuk pada kemandirian daerah sehingga beberapa daerah sudah memaksimalkan wewenangnya dalam pengoyakan dan pemeliharaan daerahnya sendiri. Pada awal tahun 2001 digulirkan program MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). Program ini diyakini akan memberdayakan masyarakat pemerhati pendidikan, khususnya sekolah. Tujuan program MBS diantaranya menuntut sekolah dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan pendidikan yang disusun secara bersama oleh komite sekolah. Relisasi hari ini, komite menghimpun dana masyarakat,termasuk dari orang tua siswa untuk membantu operasional sekolah dalam rangkai menggapai kualitas pendidikan. Pada dasarnya kebijakan pendidikan sangatlah dibutuhan lembaga penidikan agr bisa berjalan searah dalam cita-cita pendidikan nasional, akan tetapi seringkali kebijakan-kebijakan tersebut menjadikan terbengkalainya berjuta ketrampilan anak bangsa lantaran keputusan yang diambil hanya melihat gambaran umumnya. Oleh sebab itu kebijakan-kebijakan pendidikan yang bersifat internpun sangat diperlukan dalam rangka pengkayaan khazanah pendidikan dalam berideologi secara global dan penuh kreatifitasan skill, sehingga kualitas yang diharapkan bisa tercapai serta memiliki kekhasan tersendiri setiap daerah di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar