Selasa, 11 Oktober 2016

jihad

  1. Latar Belakang Masalah
Perintah jihād diturunkan secara bertahap dan fase demi fase sesuai dengan perkembangan masyarakat Islam di masa-mas awal turunnya risalah kenabian Muhammad saw. Intruksi ini diturunkan secara bertahap sesuai dengan perkembangan kondisi masyarakat Islam yang selalu mengalami transisi dari satu kondisi ke kondisi lain, dan dari satu perkembangan ke perkembangan lain sampai intruksi ini sempurna dengan berakhir dan sempurnanya risalah kenabian Muhammad saw.1
Memahami jihād membutuhkan pemaknaan mendalam dan menyeluruh. Sebab, pemahaman konsep jihād masih menimbulkan berbagai kontroversi.2 Kata jihād sendiri terulang dalam al-Qur’an sebanyak 41 kali dengan berbagai bentuk derivasinya.3 Kata jihād tersusun dari jim ha dan dal. Menurut Ibnu Faris, semua kata yang terdiri dari huruf jim ha dan dal, pada awalnya mengandung kesulitan atau kesukaran yang mirip dengannya.4
Dari segi bahasa kata jihād merupakan maṣdar dari kata Jahada yang memiliki arti berusaha dengan sungguh-sungguh.5 Dalam kamus Al-munjid fi al-lughah wa al-‘alam disebutkan jahada al-‘aduwwa yang artinya adalah Qātalahu muḥāmātan ‘ani ad-din: memerangi musuh dalam bentuk membela agama.6 Ar-raghib al-Aṣfahani menyatakan bahwa jihād adalah mencurahkan kemampuan dalam menahan serangan musuh. 7
Pendapat lain mengatakan Kata jihād terambil dari kata jahd yang berarti letih/sukar. jihād memang sulit dan menyebabkan keletihan. Ada juga yang berpendapat bahwa jihād berasal dari akar kata juhd yang berarti kemampuan. Ini karena jihād menuntut kemampuan, dan harus dilakukan sebesar kemampuan. Dari kata yang sama tersusun ucapan jahida bir-rajul yang artinya seseorang sedang mengalami ujian. Terlihat bahwa kata ini mengandung makna ujian dan cobaan, hal yang wajar karena jihād memang merupakan ujian dan cobaan bagi kualitas seseorang.8
Di dalam terminologi Islam, kata jihād diartikan sebagai perjuangan secara bersungguh-sungguh mengerahkan segala potensi dan kemampuan yang dimiliki untuk mencapai tujuan, khususnya di dalam melawan musuh atau di dalam melawan musuh atau di dalam mempertahankan kebenaran, kebaikan dan keluhuran.9
Meskipun demikian, istilah jihād di dalam al-Qur’an tidak semuanya memiliki arti berjuang di jalan Allah karena ada juga ayat yang menggunakan kata jihād untuk pengertian berjuang dan berusaha seoptimal mungkin untuk mencapai tujuan, walaupun tujuan tersebut belum tentu benar.10 Seperti dalam Q.S. Al-‘Ankabut: 8
وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْناً وَإِن جَاهَدَاكَ لِتُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ
Dan kami telah mewasiatkan (kepada) manusia (Wasiat yang) baik (yaitu agar mereka berbakti) terhadap orang tuanya, dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan (sesuatu) yang kamu tidak ada ilmu pengetahuan tentang itu, maka janganlah engkau mematuhi keduanya. Hanya kepada-Ku-laqh kembali kamu, lalu aku kabarkan kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.” 11
Dalam disiplin filsafat, jihād selalu dikaitkan dengan penegakan hukum Tuhan yang berhubungan dengan urusan politik kenegaraan. Dalam pandangan para filosof, para penguasa Muslim selalu dituntut untuk menerapkan hukum-hukum Tuhan dengan melakukan jihād. Mereka yang menolaknya, harus ditindak dengan tegas.12 Ajaran jihād ini diterapkan agar mendukung hukum-hukum Tuhan, terutama dalan politik kenegaraan.
Pada zaman Modern ini, timbul predikat-predikat baru di belakang kata jihād, seperti jihād al-da’wah atau jihād al-tarbiyah, yang mengatakan semangat jihād dapat diwujudkan dalam bentuk da’wah dan pendidikan. Sejalan dengan itu, di samping ada jihād bi al-sayf atau da’wah dengan pedang, ada juga jihād bi al-lisan atau jihād bi al-qalam, yakni jihād dengan perantaran lisan dan pena. jihād dapat pula dilakukan dengan harta dan benda yang disebut jihād bi al-māl. Dalam kata-kata itu, jihād bukan sekali-kali diartikan sebagai perang, melainkan perjuangan tanpa senjata, jihād bisa berbentuk pula perjuangan moral dan spritual. Kesemuanya itu termasuk ke dalam jihād fī sabīlillāh atau perjuangan di jalan Allah, yakni jalan kebenaran.13
Pakar al-Qur’an, Ar-raghib al-Aṣfahani membagi jihad menjadi tiga macam: (1) menghadapi musuh yang nyata, (2) menghadapi setan, dan (3) menghadapi nafsu diri masing-masing.14
Kata jihād menjadi kata kunci yang menarik untuk dikaji melalui linguistik. Salah satu cabang linguistik yang mempelajari makna pada sebuah bahasa adalah semantik. Semantik diartikan oleh ahli bahasa sebagai kajian analitik terhadap istilah-istilah kunci suatu bahasa dengan suatu pandangan yang akhirnya sampai pada pengertian konseptual dari masyarakat pengguna bahasa tersebut. Pandangan ini bukan saja sebagai alat bicara dan berfikir, tetapi lebih penting lagi pengkonsepan dan penafsiran dunia yang melingkupinya.15
Dalam penelitian ini, penulis mengangkat kata kunci jihād untuk mengaplikasikan metode semantik al-Qur’an. Metode ini menggunakan semantik Toshihiko Izutsu, seorang pakar linguistik yang tertarik dalam mengkaji al-Qur’an. Menurut Toshihiko Izutsu semantik al-Qur’an berusaha menyingkap pandangan dunia al-Qur’an melalui analisis semantik terhadap materi di dalam al-Qur’an itu sendiri, yakni kosa kata atau istilah penting yang terdapat di dalam al-Qur’an.16 Dalam semantiknya, toshihiko mengkonsepkan dengan empat alur yakni dasar relasional, integrasi antar konsep, aspek sinkronik dan diakronik, dan weltanschauung.
Kosa kata yang digunakan di dalam al-Qur’an sarat akan pesan moral, budaya, peradaban, sosial, dan sebagainya. Makna yang begitu luas tersebut ditampung oleh kosa kata yang terdapat di dalam al-Qur’an. Hal ini yang menjadi tujuan dasar penelitian semantik al-Qur’an mengenai tentang konsep jihād, yaitu berusaha mengungkap pandangan dunia al-Qur’an dengan menggunakan analisis semantik terhadap kosa kata atau istilah-istilah kunci dalam al-Qur’an, sehingga memunculkan pesan-pesan yang dinamik dari kosa kata yang terkandung dalam al-Qur’an dengan penelaahan analitis dan metodologis terhadap konsep-konsep pokok, yaitu konsep-konsep yang tampaknya memainkan peran menentukan dalam pembentukan visi Qur’ani terhadap alam semesta.17
  1. Rumusan Masalah
  1. Bagaimana perkembangan makna kata jihād di dalam al-Qur’an?
  2. Bagaimana weltanschauung kata jihād di dalam al-Qur’an?
  1. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
  1. Tujuan penelitian
Adapun yang menjadi dari tujuan ini antara lain:
  1. Mengetahui perkembangan makna jihād di dalam al-Qur’an?
  2. Mengetahui weltanschauung kata jihād di dalam al-Qur’an?
  1. Kegunaan penelitian
  1. Menjelaskan Perkembangan makna Jihād di dalam al-Qur’an.
  2. Menjelaskan weltanschauung kata Jihād di dalam al-Qur’an.
  3. Menambah Khazanah keilmuaan khusunya dalam ranah penafsiran memberikan sumbangan pemikiran pada jurusan Ilmu al-Qur’an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.


  1. Telaah Pustaka
Kajian mengenai jihād sudah banyak sekali. Namun penyusun belum menemukan konsep Jihād dalam al-Qur’an dikaji dalam semantik. Berikut ini penyusun sedikit paparkan baik buku maupun penelitian yang dipandang terkait dengan penelitian ini:
Pertama buku Toshihiko Izutsu yang berjudul Relasi Tuhan dan Manusia: pendekatan semantik terhadap al-Qur’an.18 Buku ini menjelaskan tentang pengertian semantik dan kaitannya dengan al-Qur’ān. Titik tekan buku ini adalah terhadap analisis semantik, yaitu hubungan personal antara manusia dengan Tuhan. Dalam buku ini, Toshihiko Izutsu hanya menjelaskan tentang relasi Tuhan dan Manusia ditinjau dari kajian semantik. Toshihiko izutsu tidak menjelaskan semantik kata jihād.
Kedua buku M Quraish Shihab yang berjudul Wawasan al-Qur’an:Tafsir Tematik atas Pelbagai Persolan Umat.19 Buku ini menjelaskan beberapa istilah dalam al-Qur’an salah satunya adalah mengenai jihād. M Quraish Shihab mengulas permasalahan ini dari segi penafsiran dan sedikit dari segi semantik.
Ketiga buku Muhammad Chirzin yang berjudul Jihad dalam al-Qur’an.20 Buku ini mengulas dengan lengkap permasalahan jihād yang terdapat di dalam al-Qur’an. Muhammad Chirzin dalam bukunya tersebut juga mengupas jihād di masa nabi dan sahabat. Di dalam buku ini terdapat pembahasan mengenai semantik dari kata Jihād, namun metode semantik dari buku ini bukan metode dari semantik Toshihiko Izutsu.
Keempat buku Jihad Jalan Kami21 Karya Abdul Baqi Ramdhun. Buku ini memaparkan jihād mulai dari pengertian, fase-fase turunnya perintah jihād dan lain-lain. Namun buku ini mengulas makna jihād hanya berperang bukan dengan makna jihād dilihat dari sisi yang lain.
Kelima skripsi dengan judul “Konsep Sabar dalam al-Qur’an: Pendekatan Semantik”. Oleh Mahadi Sipatuhar.22 Skripsi ini menjelaskan tentang semantik dan semantik dalam al-Qur’an, makna sabar dengan derivasinya dalam al-Qur’an, dan aplikasi makna sabar dalam kehidupan sehari-hari.
Keenam skripsi yang berjudul “Kajian Semantik Kata Libās dalam al-Qur’an”. Karya Unun Nasihah.23 Skripsi ini menjelaskan tentang gambaran umum mengenai semantik, serta kajian semantik mengenai kata libās dalam al-Qur’an meliputi makna dasar dan relasioanal, serta sinkronik dan diakronik kata libās.
Ketujuh skripsi yang berjudul “Konsep al-Jannah dalam al-Qur’an: Aplikasi Semantik Toshihiko Izutsu. Karya Zunaidi Nur.24 Skripsi ini menjelaskan gambaran al-Jannah dalam al-Qur’an melalui kajian semantik Toshihiko Izutsu. Tujuan kajian semantik ini supaya kata al-Jannah dalam al-Qur’an dapat diketahui makna dasar dan relasional, serta sinkronik dan diakronik dari kata tersebut.
Kedelapan buku Al-Qur’an Kitab sasta terbesar karya M. Nur Khalis Setiawan.25 Dalam buku ini menjelasakan mengenai pengertian semantik dengan menyajikan berbagai contoh semantik kata-kata yang terdapat di dalam al-Qur’an. Akan tetapi di dalam buku ini hanya ada sedikit penjelasan tentang semantik dan tidak ada contoh mengenai kata jihād.
Kesembilan buku Jihād:Makna dan Hikmah karya Rohimin.26 Buku ini mengulas tentang pengungkapan jihād dalam al-Qur’an, pandangan al-Qur’an mengenai jihād, dan keutamaan jihād dan hubungannya dengan manusia. Buku ini tidak mengulas kata jihād dengan metode semantik Toshihiko izutsu, sehingga tidak adanya weltanschauung dalam kajian tersebut.
Melihat telaah pustaka di atas, pengkajian buku-buku dan penelitian yang membahas mengenai jihād sudah cukup banyak. Namun sejauh pengamatan penulis, penelitian di atas sebagian ada yang mengkaji kata jihād secara semantik, namun masih bersifat sangat umum. Oleh karena itu penulis, mengkhususkan pengkajian semantik dengan metode Toshihiko Izutsu, supaya weltanshauung dari kata jihād dapat diketahui. Dari hal itulah penulis mengajukan sebuah judul KONSEP JIHᾹD DALAM AL-QUR’AN (KAJIAN ANALISIS SEMANTIK TOSHIHIKO IZUTSU).
  1. Kerangka Teoritik
Adapun langkah-langkah yang akan dilakukan dalam pengolahan data ini antara lain:
  1. Menentukan kata fokus yang akan dijadikan penelitian. Adapun kata yang akan menjadi penelitian adalah jihād. Kemudian mengumpulkan ayat-ayat yang mengandung kata jihād.
  2. Menganalisis makna-makna yang terkandung di dalam ayat tersebut dengan menggunakan analisis semantik Tosihiko Izutsu. Hal ini meliputi:
  1. Makna Dasar dan Makna Relasional
Makna dasar adalah makna yang melekat pada sebuah kata dan akan terus terbawa pada kata tersebut dimanapun kata itu digunakan. Makna ini lebih dikenal dengan makna asli dari sebuah kata. Pelacakan kata tersebut meliputi sisi kesejarahan atau historisme sebuah kata. Sedangkan makna relasional adalah sesuatu yang konotatif yang diberikan dan ditambahkan pada makna yang sudah ada dengan meletakkan kata itu pada posisi khusus dalam bidang khusus, atau makna baru yang diberikan pada sebuah kata yang bergantung pada kalimat dimana kata tersebut diletakkan. Dan untuk mendapatkan makna relasional maka dilakukan dengan tahap sebagai berikut:
  1. Analisis sintagmatik, yaitu analisis yang berusaha menentukan makna suatu kata dengan cara memperhatikan kata-kata yang ada di depan dan di belakang kata yang sedang dibahas dalam suatu bagian tertentu.
2). Analisis paradigmaik, yaitu analisis yang mengkomparasikan kata atau konsep tertentu dengan kata atau konsep lain yang mirip (sinonim) atau berlawanan (antonim).
  1. Integrasi Antar Konsep
Kata-kata atau konsep dalam al-Qur’an itu tidak sederhana. Kedudukannya masing-masing saling terpisah, tetapi saling bergantung dan menghasilkan makna konkret dari hubungan tersebut. Dengan kata lain, kata-kata tersebut membentuk kelompok-kelompok yang bervariasi, besar dan kecil, dan berhubungan satu sama lain dengan berbagai cara, demikian pada akhirnya menghasilakan keteraturan yang menyeluruh, sangat komplek dan rumit sebagai kerangka kerja gabungan konseptual. Dan yang terpenting dari tujuan ini adalah jenis sistem konseptual yang berfungsi dalam al-Qur’an , bukan konsep-konsep yang tepisah secara individual dan dipertimbangkan terlepas dari sturuktur umum, ke dalam mana konse-konsep tersebut diintegrasikan. Dalam menganalisis konsep-konsep kunci individual yang ditemukan dalam al-Qur’an tidak boleh kehilangan wawasan hubungan ganda yang saling memberi muatan dalam keseluruhan sistem.27
  1. Sinkronik dan Diakronik
Aspek sinkronik merupakan aspek yang tidak berubah dari konsep atau kata, dalam pengertian sistem kata bersifat statis. Sedangkan aspek diakronik adalah pandangan terhadap bahasa, yang pada prinsipnya menitik beratkan pada unsur waktu. Sekumpulan kata yang masing-masing tumbuh dan berubah bebas dengan caranya sendiri yang khas. Dalam hal ini Toshihiko Izutsu membagi menjadi tiga priode yaitu Pra Qur’anik, Qur’anik dan Pasca Qur’anik.
  1. Weltanschauung
Weltanschauung merupakan langkah terakhir dan paling utama dari metode semantik Toshhiko Izutsu. Weltasnchauung adalah pandangan dunia masyarakat yang menggunakan bahasa itu, tidak hanya sebagai alat bicara dan berfikir, tetapi yang penting lagi sebagai pengkonsepan dan penafsiran dunia yang melingkupinya.






  1. Metode Penelitian
Agar penelitaian ini menghasilkan hasil yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, maka diperlukan sebuah metode yang sesuai dengan obyek yang dikaji. Metode penelitian ini sangat pentinglah penting guna menentukan alur penelitian dan sifat keilmiahannya. Metode dalam penyusunan skripsi ini adalah sebagai berikut:
  1. Jenis Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif karena data yang digunakan berupa dokumentasi perpustakaan. Oleh karena itu, kajian yang dilakukan ini tergolong jenis penelitian kepustakaan (library research). Data-data yang digunakan sebagai bahan dan materi diperoleh dari buku-buku, artikel, skripsi dan sebagainya yang terdapat di perpustakaan dengan cara dokumentasi. Baik perpustakaan Universitas Sunan Kalijaga maupun perpustakaan di luar, termasuk internet. Peneliti akan melakukan pemilahan data yang sesuai dengan materi penelitian yang akan dilakukan ini.
  1. Sumber Data
Sumber data yang dipakai dalam penelitian ini terdiri dari al-Qur’an, buku-buku tentang semantik, kamus-kamus klasik bahasa arab, kitab-kitab tafsir, buku-buku yang membahas mengenai jihād baik terkait dengan al-Qur’an maupun Hadis. Sumber data itu terbagi menjadi dua yaitu:
  1. Sumber Data primer
Dalam hal ini penulis menggunakan al-Qur’an dan terjemahnya, buku-buku tentang semantik dalam hal ini penulis menggunakan buku Relasi Tuhan dan Manusia semantik al-Qur’an karya Toshihiko Izutsu.


  1. Sumber data sekunder
Yaitu kamus klasik di antaranya yaitu Lisān al-‘Arab, Al-Munjīd fī al-Lughah wa al- ‘Alam, Mu’jam al-Mufradāt Alfaẓi al-Qur’ān, Mu’jam Mufahras li alfaẓi al-Qur’ān al-Karīm,Mufradāt Garīb al-Qur’ān dan kamus-kamus al-Qur’an lainnya. Kitab tafsir, kitab hadis, buku-buku, jurnal, artikel-artikel di majalah dan di internet, skripsi dan alat informasi lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan kebenaran datanya yang berkaitan denga pokok permasalahan dalam penelitian ini dan dianggap penting untuk dikutip dan dijadikan informasi tambahan.
  1. Pengolahan Data
Dalam penelitan ini, data-data yang telah didapatkan dan dikumpulkan akan diolah dan diproses dengan sebagai berikut:
  1. Deskripsi
Yaitu mengumpulkan dan mengelompokkan ayat-ayat tentang jihād, kemudian menguraikan makna-makna kata jihād yang terdapat di dalam al-Qur’an.
  1. Analisis
Menganalisa menggunakan teori semantik dengan tahapan sebagai berikut, langkah awal mencari kata kunci, kemudian menentukan makna dasar dan makna relasional melalui analisis sintagmatik dan paradigmatik, integrasi antar kosep. Selanjutnya mencari diakronisasi konsep dengan menulusuri definisi jihād dengan makki dan madani. Kemudian mengemukakan weltanschauung dari kata jihād.
  1. Sistematika Pembahasan
Dalam penelitian, sistematika penulisan sangat dibutuhkan agar penulisan tidak keluar dari pembahasan dan fokus pada permasalahan yang akan diteliti. Oleh karena itu, penulis menyusun sistematika pembahasan sebagai berikut:
Bab pertama, berisikan pendahuluan. Bab ini mencakup latar belakang penelitian, masalah-masalah yang akan diteliti, telaah pustaka, metode penelitian, dan sistematika pembahasan.
Bab kedua, menjelaskan tentang semantik makna dasar dan makna relasional kata jihād yang terdiri dari dua sub bab yaitu makna dasar, makna relasional dan makna relasional dibagi menjadi dua integrasi antar konsep (analisis sintakmatis) dan medan semantik (analisis paradigmatik).
Bab ketiga, menjelaskan integrasi antar konsep. Dalam hal ini nanti akan dibagi menjadi beberapa sub bab.
Bab keempat, membahas masalah makna sinkronik dan diakronik kata jihād. Yang terdiri priode makki dan madani.
Bab kelima, berisikan kesimpulan dan saran-saran. Dalam bab ini diterangkan weltanschauung kata jihād, dan mengungkap kekurangan-kekurangan yang terdapat dalam penelitian ini dan memberikan saran-saran agar para peneliti bisa dengan mudah mencari kekurangan dalam konsep ini.
1 Abdul Baqi Ramdhun, Jihad Jalan Kami terj. Imam Fajarudin, (Solo: Era Intermedia, 2002) hlm. 17
2 H. Zulfi Mubaraq, Tafsir Jihad: Menyingkap Tabir Fenomena Terorisme Global, (Malang: Uin-Maliki Press, 2011) hlm. 1
3 M. Fuad abdul Baqi, Mu’jam Mufahras li alfaẓi al-Qur’ān al-Karīm, (Kairo: Dar al-Kutub al-Miṣriah,1346) hlm. 182-183
4 M. Quraish Shihab, Wawasan al-Qur’an: Tafsir Tematik atas Pelbagai Persoalan Umat, (Bandung: Mizan, 2007) hlm. 661
5 Ahmad Warson Munawwir, Kamus Al-Munawwir Arab-Indonesia, (Surabaya: Pustaka Progressif, 1997) hlm. 217
6 Abu Luwis, Al-Munjīd fī al-Lughah wa al- ‘Alam, (Beirut: Darul Masyriq, 1986) hlm. 106
7 Ar-raghib al-Aṣfahani, Mu’jam al-Mufradāt Alfaẓi al-Qur’ān, (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiah, 2008) hlm. 114
8 M. Quraish Shihab, Wawasan al-Qur’an: Tafsir Tematik atas Pelbagai Persoalan Umat, hlm. 661
9 M. Quraish Shihab dkk, Ensiklopedia al-Qur’an: Kajian Kosakata jilid 1, ( Jakarta: Lentera Hati, 2007) hlm. 396
10 M. Quraish Shihab dkk, Ensiklopedia al-Qur’an: Kajian Kosakata jilid 1, hlm. 396
11 M. Quraish Shihab, Al-Qur’an dan Maknanya, (Tangerang: Lentera Hati, 2010) hlm. 397
12 Rohimin, Jihad; Makna dan Hikmah, (Jakarta: Erlangga, 2006) hlm. 5
13 M. Dawam Rahardjo, Ensiklopedi al-Qur’an; Tafsir Sosial Berdasarkan Konsep-Konsep Kunci, (Jakarta: Paramadina, 1996) hlm. 516
14 Ar-raghib al-Aṣfahani, Mu’jam al-Mufradāt Alfaẓi al-Qur’ān, hlm. 114
15 Nur Khalis Setiawan, Al-Qur’an Kitab Sastra Terbesar, (Yogyakarta: Elsaq Press, 2006) hlm. 166
16 Toshihiko Izutsu, Relasi Tuhan dan Manusia terj. Agus Fahri Husen (dkk.), (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1997) hlm. 3
17 Toshihiko Izutsu, Relasi Tuhan dan Manusia, hlm. 3.
18 Toshihiko Izutsu, Relasi Tuhan dan Manusia terj. Agus Fahri Husen (dkk.), (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1997)
19 M. Quraish Shihab, Wawasan al-Qur’an: Tafsir Tematik atas Pelbagai Persoalan Umat, (Bandung: Mizan, 2007)
20 Muhammad Chirzin, Jihad dalam al-Qur’an: Telaah Normatif, Historis, dan Prospektif, (Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2007)
21 Abdul Baqi Ramdhun, Jihad Jalan Kami terj. Imam Fajarudin, (Solo: Era Intermedia, 2002)
22 Mahadi Sipatuhar, “Konsep Sabar dalam al-Qur’an: Pendekatan Semantik”, Skripsi Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijga, Yogyakarta, 2013
23 Unun Nasihah, “Kajian Semantik Kata Libās dalam al-Qur’an” Skripsi Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, 2013
24 Zunaidi Nur, “Konsep al-Jannah dalam al-Qur’an: Aplikasi Semantik Toshihiko Izutsu”, Skripsi Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, 2014
25 Nur Khalis Setiawan, Al-Qur’an Kitab Sastra Terbesar, (Yogyakarta: Elsaq Press, 2006)
26 Rohimin, Jihad; Makna dan Hikmah, (Jakarta: Erlangga, 2006)

27 Toshihiko Izutsu, Relasi Tuhan dan Manusia, hlm. 4.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar