- Latar Belakang Masalah
Perintah jihād
diturunkan secara bertahap dan fase demi fase sesuai dengan
perkembangan masyarakat Islam di masa-mas awal turunnya risalah
kenabian Muhammad saw. Intruksi ini diturunkan secara bertahap sesuai
dengan perkembangan kondisi masyarakat Islam yang selalu mengalami
transisi dari satu kondisi ke kondisi lain, dan dari satu
perkembangan ke perkembangan lain sampai intruksi ini sempurna dengan
berakhir dan sempurnanya risalah kenabian Muhammad saw.1
Memahami jihād
membutuhkan pemaknaan mendalam dan menyeluruh. Sebab, pemahaman
konsep jihād
masih menimbulkan berbagai kontroversi.2
Kata jihād
sendiri terulang dalam al-Qur’an
sebanyak
41 kali dengan berbagai bentuk derivasinya.3
Kata jihād
tersusun
dari jim
ha dan
dal.
Menurut Ibnu Faris, semua kata yang terdiri dari huruf
jim ha dan
dal,
pada awalnya mengandung kesulitan atau kesukaran yang mirip
dengannya.4
Dari segi bahasa
kata jihād
merupakan
maṣdar
dari
kata Jahada
yang
memiliki arti berusaha dengan sungguh-sungguh.5
Dalam kamus Al-munjid
fi al-lughah wa al-‘alam disebutkan
jahada
al-‘aduwwa
yang artinya adalah Qātalahu
muḥāmātan ‘ani ad-din:
memerangi musuh dalam bentuk membela agama.6
Ar-raghib
al-Aṣfahani
menyatakan
bahwa jihād
adalah mencurahkan kemampuan dalam menahan serangan musuh. 7
Pendapat lain
mengatakan Kata
jihād
terambil dari kata jahd
yang berarti letih/sukar. jihād
memang sulit dan menyebabkan keletihan.
Ada juga yang
berpendapat bahwa jihād
berasal dari akar kata juhd
yang berarti kemampuan. Ini karena jihād
menuntut kemampuan, dan harus dilakukan sebesar kemampuan. Dari kata
yang sama tersusun ucapan jahida
bir-rajul yang
artinya seseorang sedang mengalami ujian. Terlihat bahwa kata ini
mengandung makna ujian dan cobaan, hal yang wajar karena jihād
memang merupakan ujian dan cobaan bagi kualitas seseorang.8
Di dalam terminologi Islam, kata
jihād
diartikan sebagai perjuangan secara bersungguh-sungguh mengerahkan
segala potensi dan kemampuan yang dimiliki untuk mencapai tujuan,
khususnya di dalam melawan musuh atau di dalam melawan musuh atau di
dalam mempertahankan kebenaran, kebaikan dan keluhuran.9
Meskipun demikian, istilah jihād
di dalam al-Qur’an
tidak semuanya memiliki arti berjuang di jalan Allah karena ada juga
ayat yang menggunakan kata jihād
untuk pengertian berjuang dan berusaha seoptimal mungkin untuk
mencapai tujuan, walaupun tujuan tersebut belum tentu benar.10
Seperti dalam Q.S. Al-‘Ankabut: 8
وَوَصَّيْنَا
الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْناً
وَإِن جَاهَدَاكَ لِتُشْرِكَ بِي مَا
لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا
إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُم
بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ
“Dan kami telah mewasiatkan
(kepada) manusia (Wasiat yang) baik (yaitu agar mereka berbakti)
terhadap orang tuanya, dan jika keduanya memaksamu untuk
mempersekutukan Aku dengan (sesuatu) yang kamu tidak ada ilmu
pengetahuan tentang itu, maka janganlah engkau mematuhi keduanya.
Hanya kepada-Ku-laqh kembali kamu, lalu aku kabarkan kepada kamu apa
yang telah kamu kerjakan.” 11
Dalam disiplin filsafat, jihād
selalu dikaitkan dengan penegakan hukum Tuhan yang berhubungan dengan
urusan politik kenegaraan. Dalam pandangan para filosof, para
penguasa Muslim selalu dituntut untuk menerapkan hukum-hukum Tuhan
dengan melakukan jihād.
Mereka yang menolaknya, harus ditindak dengan tegas.12
Ajaran jihād ini
diterapkan agar mendukung hukum-hukum Tuhan, terutama dalan politik
kenegaraan.
Pada zaman Modern ini, timbul
predikat-predikat baru di belakang kata jihād,
seperti jihād
al-da’wah atau
jihād al-tarbiyah,
yang mengatakan semangat jihād
dapat diwujudkan
dalam bentuk da’wah
dan pendidikan. Sejalan dengan itu, di samping ada jihād
bi
al-sayf atau
da’wah dengan
pedang, ada juga jihād
bi al-lisan atau
jihād bi al-qalam,
yakni jihād
dengan perantaran lisan dan pena. jihād
dapat pula dilakukan dengan harta dan benda yang disebut jihād
bi al-māl. Dalam
kata-kata itu, jihād
bukan sekali-kali
diartikan sebagai perang, melainkan perjuangan tanpa senjata, jihād
bisa berbentuk
pula perjuangan moral dan spritual. Kesemuanya itu termasuk ke dalam
jihād fī
sabīlillāh atau
perjuangan di jalan Allah, yakni jalan kebenaran.13
Pakar al-Qur’an,
Ar-raghib al-Aṣfahani
membagi jihad menjadi tiga macam: (1) menghadapi musuh yang nyata,
(2) menghadapi setan, dan (3) menghadapi nafsu diri masing-masing.14
Kata jihād
menjadi kata kunci
yang menarik untuk dikaji melalui linguistik. Salah satu cabang
linguistik yang mempelajari makna pada sebuah bahasa adalah semantik.
Semantik diartikan oleh ahli bahasa sebagai kajian analitik terhadap
istilah-istilah kunci suatu bahasa dengan suatu pandangan yang
akhirnya sampai pada pengertian konseptual dari masyarakat pengguna
bahasa tersebut. Pandangan ini bukan saja sebagai alat bicara dan
berfikir, tetapi lebih penting lagi pengkonsepan dan penafsiran dunia
yang melingkupinya.15
Dalam penelitian ini, penulis
mengangkat kata kunci jihād
untuk mengaplikasikan metode semantik al-Qur’an.
Metode ini menggunakan semantik Toshihiko Izutsu, seorang pakar
linguistik yang tertarik dalam mengkaji al-Qur’an.
Menurut Toshihiko Izutsu semantik al-Qur’an
berusaha
menyingkap pandangan dunia al-Qur’an
melalui analisis semantik terhadap materi di dalam al-Qur’an
itu sendiri, yakni kosa kata atau istilah penting yang terdapat di
dalam al-Qur’an.16
Dalam
semantiknya, toshihiko mengkonsepkan dengan empat alur yakni dasar
relasional, integrasi antar konsep, aspek sinkronik dan diakronik,
dan weltanschauung.
Kosa kata yang
digunakan di dalam al-Qur’an
sarat
akan pesan moral, budaya, peradaban, sosial, dan sebagainya. Makna
yang begitu luas tersebut ditampung oleh kosa kata yang terdapat di
dalam al-Qur’an.
Hal ini yang menjadi tujuan dasar penelitian semantik al-Qur’an
mengenai tentang konsep jihād,
yaitu berusaha
mengungkap pandangan dunia al-Qur’an
dengan
menggunakan analisis semantik terhadap kosa kata atau istilah-istilah
kunci dalam al-Qur’an, sehingga memunculkan pesan-pesan yang
dinamik dari kosa kata yang terkandung dalam al-Qur’an
dengan penelaahan analitis dan
metodologis terhadap konsep-konsep pokok, yaitu konsep-konsep yang
tampaknya memainkan peran menentukan dalam pembentukan visi Qur’ani
terhadap alam semesta.17
- Rumusan Masalah
- Bagaimana perkembangan makna kata jihād di dalam al-Qur’an?
- Bagaimana weltanschauung kata jihād di dalam al-Qur’an?
- Tujuan dan Kegunaan Penelitian
- Tujuan penelitian
Adapun yang
menjadi dari tujuan ini antara lain:
- Mengetahui perkembangan makna jihād di dalam al-Qur’an?
- Mengetahui weltanschauung kata jihād di dalam al-Qur’an?
- Kegunaan penelitian
- Menjelaskan Perkembangan makna Jihād di dalam al-Qur’an.
- Menjelaskan weltanschauung kata Jihād di dalam al-Qur’an.
- Menambah Khazanah keilmuaan khusunya dalam ranah penafsiran memberikan sumbangan pemikiran pada jurusan Ilmu al-Qur’an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Telaah Pustaka
Kajian mengenai
jihād sudah
banyak sekali. Namun penyusun belum menemukan konsep Jihād
dalam al-Qur’an
dikaji dalam semantik. Berikut ini penyusun sedikit paparkan baik
buku maupun penelitian yang dipandang terkait dengan penelitian ini:
Pertama buku
Toshihiko Izutsu yang berjudul Relasi
Tuhan dan Manusia: pendekatan semantik terhadap al-Qur’an.18
Buku
ini menjelaskan tentang pengertian semantik dan kaitannya dengan
al-Qur’ān.
Titik
tekan buku ini adalah terhadap analisis semantik, yaitu hubungan
personal antara manusia dengan Tuhan. Dalam buku ini, Toshihiko
Izutsu hanya menjelaskan tentang relasi Tuhan dan Manusia ditinjau
dari kajian semantik. Toshihiko izutsu tidak menjelaskan semantik
kata jihād.
Kedua buku M Quraish Shihab yang
berjudul Wawasan
al-Qur’an:Tafsir
Tematik atas Pelbagai Persolan Umat.19
Buku ini menjelaskan beberapa istilah dalam al-Qur’an
salah
satunya adalah mengenai jihād.
M Quraish Shihab mengulas permasalahan ini dari segi penafsiran dan
sedikit dari segi semantik.
Ketiga buku Muhammad Chirzin yang
berjudul Jihad dalam
al-Qur’an.20
Buku
ini mengulas dengan lengkap permasalahan jihād
yang terdapat di
dalam al-Qur’an.
Muhammad Chirzin dalam bukunya tersebut juga mengupas jihād
di masa nabi dan sahabat. Di dalam buku ini terdapat pembahasan
mengenai semantik dari kata Jihād,
namun metode semantik dari buku ini bukan metode dari semantik
Toshihiko Izutsu.
Keempat buku
Jihad Jalan Kami21
Karya Abdul Baqi
Ramdhun. Buku ini memaparkan jihād
mulai dari pengertian, fase-fase turunnya perintah jihād
dan lain-lain. Namun buku ini mengulas makna
jihād hanya
berperang bukan dengan makna jihād
dilihat dari sisi
yang lain.
Kelima skripsi dengan judul “Konsep
Sabar dalam al-Qur’an: Pendekatan Semantik”. Oleh Mahadi
Sipatuhar.22
Skripsi ini menjelaskan tentang semantik dan semantik dalam
al-Qur’an,
makna sabar dengan derivasinya dalam al-Qur’an, dan aplikasi makna
sabar dalam kehidupan sehari-hari.
Keenam skripsi
yang berjudul “Kajian Semantik Kata Libās dalam al-Qur’an”.
Karya Unun Nasihah.23
Skripsi ini menjelaskan tentang gambaran umum mengenai semantik,
serta kajian semantik mengenai kata libās
dalam al-Qur’an
meliputi
makna dasar dan relasioanal, serta sinkronik dan diakronik kata
libās.
Ketujuh skripsi
yang berjudul “Konsep al-Jannah dalam al-Qur’an: Aplikasi
Semantik Toshihiko Izutsu. Karya Zunaidi Nur.24
Skripsi ini menjelaskan gambaran al-Jannah
dalam al-Qur’an
melalui
kajian semantik Toshihiko Izutsu. Tujuan kajian semantik ini supaya
kata al-Jannah
dalam al-Qur’an
dapat
diketahui makna dasar dan relasional, serta sinkronik dan diakronik
dari kata tersebut.
Kedelapan buku
Al-Qur’an
Kitab sasta terbesar karya
M. Nur Khalis Setiawan.25
Dalam buku ini menjelasakan mengenai pengertian semantik dengan
menyajikan berbagai contoh semantik kata-kata yang terdapat di dalam
al-Qur’an.
Akan tetapi di dalam buku ini hanya ada sedikit penjelasan tentang
semantik dan tidak ada contoh mengenai kata jihād.
Kesembilan buku
Jihād:Makna
dan Hikmah karya
Rohimin.26
Buku ini mengulas tentang pengungkapan jihād
dalam al-Qur’an,
pandangan al-Qur’an
mengenai jihād,
dan keutamaan jihād
dan hubungannya
dengan manusia. Buku ini tidak mengulas kata jihād
dengan metode
semantik Toshihiko izutsu, sehingga tidak adanya weltanschauung dalam
kajian tersebut.
Melihat telaah pustaka di atas,
pengkajian buku-buku dan penelitian yang membahas mengenai jihād
sudah cukup banyak.
Namun sejauh
pengamatan penulis, penelitian di atas sebagian ada yang mengkaji
kata jihād
secara semantik, namun masih bersifat sangat umum. Oleh karena itu
penulis, mengkhususkan pengkajian semantik dengan metode Toshihiko
Izutsu, supaya weltanshauung dari kata jihād
dapat diketahui.
Dari hal itulah penulis mengajukan sebuah judul KONSEP JIHᾹD DALAM
AL-QUR’AN (KAJIAN ANALISIS SEMANTIK TOSHIHIKO IZUTSU).
- Kerangka Teoritik
Adapun langkah-langkah yang akan
dilakukan dalam pengolahan data ini antara lain:
- Menentukan kata fokus yang akan dijadikan penelitian. Adapun kata yang akan menjadi penelitian adalah jihād. Kemudian mengumpulkan ayat-ayat yang mengandung kata jihād.
- Menganalisis makna-makna yang terkandung di dalam ayat tersebut dengan menggunakan analisis semantik Tosihiko Izutsu. Hal ini meliputi:
- Makna Dasar dan Makna Relasional
Makna dasar adalah makna yang melekat
pada sebuah kata dan akan terus terbawa pada kata tersebut dimanapun
kata itu digunakan. Makna ini lebih dikenal dengan makna asli dari
sebuah kata. Pelacakan kata tersebut meliputi sisi kesejarahan atau
historisme sebuah kata. Sedangkan makna relasional adalah sesuatu
yang konotatif yang diberikan dan ditambahkan pada makna yang sudah
ada dengan meletakkan kata itu pada posisi khusus dalam bidang
khusus, atau makna baru yang diberikan pada sebuah kata yang
bergantung pada kalimat dimana kata tersebut diletakkan. Dan untuk
mendapatkan makna relasional maka dilakukan dengan tahap sebagai
berikut:
- Analisis sintagmatik, yaitu analisis yang berusaha menentukan makna suatu kata dengan cara memperhatikan kata-kata yang ada di depan dan di belakang kata yang sedang dibahas dalam suatu bagian tertentu.
2). Analisis
paradigmaik, yaitu analisis yang mengkomparasikan kata atau konsep
tertentu dengan kata atau konsep lain yang mirip (sinonim)
atau berlawanan (antonim).
- Integrasi Antar Konsep
Kata-kata atau
konsep dalam al-Qur’an itu tidak sederhana. Kedudukannya
masing-masing saling terpisah, tetapi saling bergantung dan
menghasilkan makna konkret dari hubungan tersebut. Dengan kata lain,
kata-kata tersebut membentuk kelompok-kelompok yang bervariasi, besar
dan kecil, dan berhubungan satu sama lain dengan berbagai cara,
demikian pada akhirnya menghasilakan keteraturan yang menyeluruh,
sangat komplek dan rumit sebagai kerangka kerja gabungan konseptual.
Dan yang terpenting dari tujuan ini adalah jenis sistem konseptual
yang berfungsi dalam al-Qur’an , bukan konsep-konsep yang tepisah
secara individual dan dipertimbangkan terlepas dari sturuktur umum,
ke dalam mana konse-konsep tersebut diintegrasikan. Dalam
menganalisis konsep-konsep kunci individual yang ditemukan dalam
al-Qur’an tidak boleh kehilangan wawasan hubungan ganda yang
saling memberi muatan dalam keseluruhan sistem.27
- Sinkronik dan Diakronik
Aspek sinkronik merupakan aspek yang
tidak berubah dari konsep atau kata, dalam pengertian sistem kata
bersifat statis. Sedangkan aspek diakronik adalah pandangan terhadap
bahasa, yang pada prinsipnya menitik beratkan pada unsur waktu.
Sekumpulan kata yang masing-masing tumbuh dan berubah bebas dengan
caranya sendiri yang khas. Dalam hal ini Toshihiko Izutsu membagi
menjadi tiga priode yaitu Pra Qur’anik, Qur’anik dan Pasca
Qur’anik.
- Weltanschauung
Weltanschauung merupakan langkah
terakhir dan paling utama dari metode semantik Toshhiko Izutsu.
Weltasnchauung adalah pandangan dunia masyarakat yang menggunakan
bahasa itu, tidak hanya sebagai alat bicara dan berfikir, tetapi yang
penting lagi sebagai pengkonsepan dan penafsiran dunia yang
melingkupinya.
- Metode Penelitian
Agar penelitaian
ini menghasilkan hasil yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan
secara ilmiah, maka diperlukan sebuah metode yang sesuai dengan obyek
yang dikaji. Metode penelitian ini sangat pentinglah penting guna
menentukan alur penelitian dan sifat keilmiahannya. Metode dalam
penyusunan skripsi ini adalah sebagai berikut:
- Jenis Penelitian
Penelitian ini
merupakan penelitian kualitatif
karena
data yang digunakan berupa dokumentasi perpustakaan. Oleh karena itu,
kajian yang dilakukan ini tergolong jenis penelitian kepustakaan
(library
research).
Data-data yang digunakan sebagai bahan dan materi diperoleh dari
buku-buku, artikel, skripsi dan sebagainya yang terdapat di
perpustakaan dengan cara dokumentasi. Baik perpustakaan Universitas
Sunan Kalijaga maupun perpustakaan di luar, termasuk internet.
Peneliti akan melakukan pemilahan data yang sesuai dengan materi
penelitian yang akan dilakukan ini.
- Sumber Data
Sumber data yang
dipakai dalam penelitian ini terdiri dari al-Qur’an,
buku-buku tentang semantik, kamus-kamus klasik bahasa arab,
kitab-kitab tafsir, buku-buku yang membahas mengenai jihād
baik terkait
dengan al-Qur’an
maupun Hadis. Sumber data itu terbagi menjadi dua yaitu:
- Sumber Data primer
Dalam hal ini
penulis menggunakan al-Qur’an dan terjemahnya, buku-buku
tentang semantik dalam hal ini penulis menggunakan buku Relasi Tuhan
dan Manusia semantik al-Qur’an karya Toshihiko Izutsu.
- Sumber data sekunder
Yaitu kamus klasik di antaranya
yaitu Lisān
al-‘Arab,
Al-Munjīd fī
al-Lughah wa al- ‘Alam,
Mu’jam
al-Mufradāt Alfaẓi al-Qur’ān, Mu’jam
Mufahras li alfaẓi al-Qur’ān al-Karīm,Mufradāt Garīb
al-Qur’ān dan
kamus-kamus al-Qur’an lainnya. Kitab tafsir, kitab hadis,
buku-buku, jurnal, artikel-artikel di majalah dan di internet,
skripsi dan alat informasi lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan
kebenaran datanya yang berkaitan denga pokok permasalahan dalam
penelitian ini dan dianggap penting untuk dikutip dan dijadikan
informasi tambahan.
- Pengolahan Data
Dalam penelitan ini, data-data yang
telah didapatkan dan dikumpulkan akan diolah dan diproses dengan
sebagai berikut:
- Deskripsi
Yaitu mengumpulkan dan
mengelompokkan ayat-ayat tentang jihād,
kemudian
menguraikan makna-makna kata jihād
yang terdapat di
dalam al-Qur’an.
- Analisis
Menganalisa
menggunakan teori semantik dengan tahapan sebagai berikut, langkah
awal mencari kata kunci, kemudian menentukan makna dasar dan makna
relasional melalui analisis sintagmatik dan paradigmatik, integrasi
antar kosep. Selanjutnya mencari diakronisasi konsep dengan
menulusuri definisi jihād
dengan makki dan madani.
Kemudian mengemukakan weltanschauung dari kata jihād.
- Sistematika Pembahasan
Dalam penelitian, sistematika
penulisan sangat dibutuhkan agar penulisan tidak keluar dari
pembahasan dan fokus pada permasalahan yang akan diteliti. Oleh
karena itu, penulis menyusun sistematika pembahasan sebagai berikut:
Bab pertama, berisikan pendahuluan.
Bab ini mencakup latar belakang penelitian, masalah-masalah yang akan
diteliti, telaah pustaka, metode penelitian, dan sistematika
pembahasan.
Bab kedua, menjelaskan tentang
semantik makna dasar dan makna relasional kata jihād
yang terdiri dari
dua sub bab yaitu makna dasar, makna relasional dan makna relasional
dibagi menjadi dua integrasi antar konsep (analisis sintakmatis) dan
medan semantik (analisis paradigmatik).
Bab ketiga, menjelaskan integrasi
antar konsep. Dalam hal ini nanti akan dibagi menjadi beberapa sub
bab.
Bab keempat, membahas masalah makna
sinkronik dan diakronik kata jihād.
Yang terdiri priode makki dan madani.
Bab kelima, berisikan kesimpulan
dan saran-saran. Dalam bab ini diterangkan weltanschauung kata jihād,
dan mengungkap kekurangan-kekurangan yang terdapat dalam penelitian
ini dan memberikan saran-saran agar para peneliti bisa dengan mudah
mencari kekurangan dalam konsep ini.
1
Abdul Baqi Ramdhun, Jihad
Jalan Kami terj. Imam Fajarudin,
(Solo: Era Intermedia, 2002) hlm. 17
2
H. Zulfi Mubaraq, Tafsir Jihad:
Menyingkap Tabir Fenomena Terorisme Global,
(Malang: Uin-Maliki Press, 2011) hlm. 1
3
M. Fuad abdul Baqi, Mu’jam Mufahras
li alfaẓi al-Qur’ān al-Karīm,
(Kairo: Dar al-Kutub al-Miṣriah,1346) hlm. 182-183
4 M.
Quraish Shihab, Wawasan al-Qur’an:
Tafsir Tematik atas Pelbagai Persoalan Umat, (Bandung:
Mizan, 2007) hlm. 661
5 Ahmad
Warson Munawwir, Kamus Al-Munawwir
Arab-Indonesia, (Surabaya: Pustaka
Progressif, 1997) hlm. 217
6 Abu
Luwis, Al-Munjīd fī al-Lughah wa al-
‘Alam, (Beirut: Darul Masyriq, 1986)
hlm. 106
7 Ar-raghib
al-Aṣfahani, Mu’jam
al-Mufradāt Alfaẓi al-Qur’ān, (Beirut:
Dar al-Kutub al-‘Ilmiah, 2008) hlm.
114
8 M.
Quraish Shihab, Wawasan al-Qur’an:
Tafsir Tematik atas Pelbagai Persoalan Umat,
hlm. 661
9
M. Quraish Shihab dkk, Ensiklopedia
al-Qur’an: Kajian Kosakata jilid 1, (
Jakarta: Lentera Hati, 2007) hlm. 396
10 M.
Quraish Shihab dkk, Ensiklopedia
al-Qur’an: Kajian Kosakata jilid 1,
hlm. 396
11 M.
Quraish Shihab, Al-Qur’an
dan Maknanya, (Tangerang:
Lentera Hati, 2010) hlm. 397
12 Rohimin,
Jihad; Makna dan Hikmah, (Jakarta:
Erlangga, 2006) hlm. 5
13 M.
Dawam Rahardjo, Ensiklopedi al-Qur’an;
Tafsir Sosial Berdasarkan Konsep-Konsep Kunci,
(Jakarta: Paramadina, 1996) hlm. 516
14 Ar-raghib
al-Aṣfahani, Mu’jam
al-Mufradāt Alfaẓi al-Qur’ān, hlm.
114
15 Nur
Khalis Setiawan, Al-Qur’an Kitab
Sastra Terbesar, (Yogyakarta: Elsaq
Press, 2006) hlm. 166
16 Toshihiko
Izutsu, Relasi Tuhan dan Manusia
terj. Agus Fahri Husen (dkk.), (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1997) hlm.
3
17 Toshihiko
Izutsu, Relasi Tuhan dan Manusia, hlm.
3.
18 Toshihiko
Izutsu, Relasi Tuhan dan Manusia
terj. Agus Fahri Husen (dkk.), (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1997)
19 M.
Quraish Shihab, Wawasan al-Qur’an:
Tafsir Tematik atas Pelbagai Persoalan Umat, (Bandung:
Mizan, 2007)
20 Muhammad
Chirzin, Jihad dalam al-Qur’an:
Telaah Normatif, Historis, dan Prospektif,
(Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2007)
21 Abdul
Baqi Ramdhun, Jihad Jalan Kami terj.
Imam Fajarudin, (Solo: Era Intermedia, 2002)
22 Mahadi
Sipatuhar, “Konsep Sabar dalam al-Qur’an: Pendekatan Semantik”,
Skripsi Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijga,
Yogyakarta, 2013
23 Unun
Nasihah, “Kajian
Semantik Kata Libās dalam al-Qur’an”
Skripsi Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga,
Yogyakarta, 2013
24 Zunaidi
Nur, “Konsep al-Jannah dalam al-Qur’an: Aplikasi Semantik
Toshihiko Izutsu”, Skripsi Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam
UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, 2014
25 Nur
Khalis Setiawan, Al-Qur’an Kitab
Sastra Terbesar, (Yogyakarta: Elsaq
Press, 2006)
26 Rohimin,
Jihad; Makna dan Hikmah, (Jakarta:
Erlangga, 2006)
27
Toshihiko Izutsu, Relasi
Tuhan dan Manusia, hlm. 4.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar