BAB
I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Guru merupakan
profesi yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Guru berperan
dalam mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, dan
menilai siswa. Mutu siswa dan pendidikan bergantung pada mutu guru.
Guru harus berkompeten dalam mendidik siswa. Untuk dapat menjalankan
tugasnya secara profesional guru harus memiliki dan menguasai
kompetensi pedagogis, kompetensi personal, kompetensi profesional,
dan kompetensi social. Tidak hanya di sekolah, guru juga diharapkan
memberikan contoh baik terhadap lingkungannya, dengan menjalankan hak
dan kewajibannya sebagai bagian dari masyarakat sekitar. Sebagai
seorang pendidik, guru harus mampu mendidik atau mengajar secara
profesional dan meningkatkan kualitas mengajar agar tercapainya
tujuan pendidikan nasional.
- Rumusan Masalah
- Bagaimana konsep kompetensi social?
- Bagaimana pengembangan kompetensi social?
- Bagaimana konsep kompetensi profesional?
- Bagaimana pengembangan kompetensi profesional?
- Tujuan Masalah
- Mengetahui konsep kompetensi social
- Mengetahui pengembangan kompetensi social
- Mengetahui konsep kompetensi profesional
- Mengetahui pegembangan kompetensi profesional
BAB
II
PEMBAHASAN
- Konsep Kompetensi Sosial
Kompetensi
sosial merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat
untuk (BSNP, 2006: 88):
- Berkomunikasi lisan dan tulisan
- Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
- Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua atau wali peserta didik
- Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar
Menurut Sukmadinata
(2006: 193), “diantara kemampuasn sosial dan personal yang paling
mendasar yang harus dikuasai guru adalah idealisme, yaitu cita-cita
luhur yang ingin dicapai dengan pendidikan. Cita-cita semacam ini
dapat diwujudkan melalui:
- Kesungguhannya mengajar dan mendidik para murid dengan tidak mempedulikan kondisi ekonomi, sosial, politik, dan medan yang dihadapinya
- Pembelajaran masyarakat melalui interaksi atau komunikasi langsung dengan mereka dibeberapa tempat seperti masjid, majlis ta’lim, balai desa, dan posyandu. Dalam konteks ini, guru bukan hanya guru bagi muridnya, tetapi juga guru bagi masyarakat di lingkungannya
- Guru menuangkan dan mengekspresikan pemikiran dan idenya melalui tulisan, baik dalam bentuk artikel, cerpen, novel, sajak, maupun artikel ilmiah1
Indicator kompetensi
social menurut Janawi terdiri dari: bersikap inklusif dan bersikap
obyektif, beradaptasi dengan lingkungan masyarakat, berkomunikasi
secara efektif, empatik dan santun dalam berkomunikasi dengan
masyarakat luas.2
Pada kompetensi
social, masyarakat adalah perangkat perilaku yang merupakan dasar
bagi pemahaman diri dengan bagian yang tidak terpisahkan dari
lingkungan social serta tercapainya interaksi social secara objektif
dan efisien. Ini merupakan penghargaan guru di masyarakat, sehingga
mereka mendapatkan kepuasan diri dan menghasilkan kerja yang nyata
dan efisien, terutama dalam pendidikan nasional.3
- Pengembangan Kompetensi Sosial
Tabel kompetensi sosial
berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan
Kompetensi Guru:
-
No.Kompetensi Inti GuruKompetensi Guru Mata Pelajaran16.Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
- Bersikap inklusif dan objektif terhadap peserta didik, teman sejawat dan lingkungan sekitar dalam melaksanakan pembelajaran.
- Tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta didik, teman sejawat, orang tua peserta didik dan lingkungan sekolah karena perbedaan agama, suku, jenis kelamin, latar belakang keluarga, dan status sosial-ekonomi.
17.Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.- Berkomunikasi dengan teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara santun, empatik dan efektif.
- Berkomunikasi dengan orang tua peserta didik dan masyarakat secara santun, empatik, dan efektif tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta didik.
- Mengikutsertakan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam program pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik.
18.Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.- Beradaptasi dengan lingkungan tempat bekerja dalam rangka meningkatkan efektivitas sebagai pendidik.
- Melaksanakan berbagai program dalam lingkungan kerja untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan.
19.Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.- Berkomunikasi dengan teman sejawat, profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah lainnya melalui berbagai media dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran.
- Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi pembelajaran kepada komunitas profesi sendiri secara lisan dan tulisan maupun bentuk lain.
- Konsep Kompetensi Profesional
Menurut Badan
Standar Nasional Pendidikan (2006: 88) kompetensi profesional adalah
kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam,
yang meliputi:
- Konsep, struktur dan meode keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar
- Materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah
- Hubungan konsep antar mata pelajaran terkait
- Penerapan konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari
- Kompetensi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional
Menjadi guru
profesional bukan hal mudah. Sebelum mencapai tingkat expert
(ahli), guru harus melalui beberapa tahap, seperti dijelaskan
Berliner, “guru berkembang menjadi ahli melalui beberapa tingkatan
dari pendatang baru (novice)
ke pemula lanjut, kompeten, pandai (profesiont),
dan pada akhirnya ahli (expert)”.
(Darling Hammond dan Bransford, 2005: 380)4
Secara umum ruang
lingkup kompetensi profesional guru meliputi:
- Mengerti dan dapat menerapkan landasan kependidikan baik filosofi, psikologis, sosiologis, dsb.
- Mengerti dan dapat menerapkan teori belajar sesuai taraf perkembangan peserta didik
- Mampu menangani dan mengembangkan bidang studi yang menjadi tanggungjawabnya
- Mengerti dan dapat menerapkan metode pembelajaran yang bervariasi
- Mampu mengembangkan dan menggunakan berbagai alat, media dan sumber belajar yang relevan
- Mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pembelajaran
- Mapu melaksanakan evaluasi hasil belajar peserta didik
- Pengembangan Kompetensi Profesional
- Mengembangkan profesionalitas guru (termasuk dosen) merupakan hal yang amat strategis dalam upaya mewujudkan reformasi pendidikan sosial. Dengan merujuk pada model’ growth with character’ yang dikembangkan oleh hermawan karta jaya berdasarkan pengalamannya, berikut ini akan dikemukakan model pengembangan profesionalitas yang berbasis exellence (keunggulan), profesionilisme, dan etika. Dengan menggunakan model tersebut, profesionalitas dapat dikembangkan dengan mendinamiskan tiga pilar utama, yaitu keunggulan, profesionalisme, dan karakter.
Pilar pertama, yaitu
exellence
atau keunggulan, yang mempunyai makna bahwa seorang profesional harus
memiliki keunggulan tertentu dalam bidang dan dunianya. Ada empat hal
yang esensial dalam keunggulan ini. Yaitu :
- Commitment atau purpose, yaitu memiliki komitmen untuk senantiasa berada dalam koridor tujuan dalam melaksanakan kegiatannya demi mencapai keunggulan.
- Opening your gift atau ability, yaitu memiliki kecakapan dalam bidangnya baik kecakapan potensial atau terkandung maupun kecakapan aktuan atau nyata.
- Being the first and the best you can be atau motivation, yaitu memiliki motivasi yang kuat dan untuk menjadi yang pertama dalam bidangnya.
- Continuos improvement, yaitu senantiasa melakukan kebaikan secara terus menerus.
Pilar kedua, yaitu
profesionalisme, yaitu sikap mental yang secara intrinsik menjiwai
keseluruhan pola-pola profesionalitas baik internal maupun eksternal.
Ada empat passion
atau sikap mental sebagai pilar profesionalisme yaitu :
- Passion for knowlage, yaitu semangat untuk senantiasa menambah pengetahuan baik melaui cara formal maupun informal.
- Passion for business, yaitu semangat untuk melakukan kegiatan secara sempurna dalam melaksakan tugas atau misinya.
- Passion for service, yaitu semangat untuk memberikan pelayanan yang terbaik terhadap pihak yang menjadi tanggung jawabnya.
- Passion for people, yaitu semangat untuk mewujudkan penagabdian kepada orang lain atas dasar kemanusiaan.
Pilar ketiga, adalah
ethical
atau etika yang terwujud dalam karakter atau watak hyang sekaligus
sebagai pondasi utama bagi terwujudnya profesionalitas paripurna. Ada
enam unsur karakter yang esensial, yaitu
- truthworthiness, yaitu kejujuran atau dapat dipercaya dalam keseluruhan kepribadian dan perilakunya.
- Responsibility, yaitu tanggung jawab terhadap dirinya, tugas profesinya, dan lingkungannya.
- Respect, yaitu sikap untuk menghormati siapa pun yang terkait secara lansung atau tidak langsung dalam tugas profesinya.
- Fairness, yaitu melaksanakan tugas secara konsekkuen sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
- Care, yaitu penuh kepedulian terhadap berbagai hal yang terkait dengan tugas profesi.
- Citizenship, yaitu menjadi warga negara yang memahami seluruh hak dan kewajibannya serta mewujudkannya dalam perilaku profesinya.6
Tabel kompetensi profesional
berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan
Kompetensi Guru:
No.
|
Kompetensi
Inti Guru
|
Kompetensi
Guru Mata Pelajaran
|
20.
|
Menguasai
materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung
mata pelajaran yang diampu.
|
Lihat
PERMENDIKNAS RI NO. 16 TAHUN 2007, halaman 23-32 (Menguasai
masing-masing materi dari setiap materi mata pelajaran yang diampu
masing-masing guru, dari tingkatan SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA,
SMK/MAK).
|
21.
|
Menguasai
standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang
diampu.
|
|
22.
|
Mengembangkan
materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
|
|
23.
|
Mengembangkan
keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan
reflektif.
|
|
24.
|
Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.
|
|
BAB
III
PENUTUP
- Kesimpulan
Kompetensi sosial
merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk
berkomunikasi lisan dan tulisan, menggunakan teknologi komunikasi dan
informasi secara fungsional, bergaul secara efektif dengan peserta
didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua atau wali
peserta didik, dan bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar
(BSNP, 2006: 88).
Menurut Badan
Standar Nasional Pendidikan (2006: 88) kompetensi profesional adalah
kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam,
yang meliputi: Konsep, struktur dan meode keilmuan/teknologi/seni
yang menaungi/koheren dengan materi ajar, materi ajar yang ada dalam
kurikulum sekolah, hubungan konsep antar mata pelajaran terkait,
penerapan konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari, kompetensi
secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan
nilai dan budaya nasional.
Konsep pengembangan
kompetensi social dan konsep pengembangan kompetensi profesional
meliputi kompetensi inti dan kompetensi guru mata pelajaran yang
diuraikan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik
dan Kompetensi Guru.
1 Jejen
Musfah, Peningkatan Kompetensi Guru: Melalui Pelatihan dan Sumber
Belajar Teori dan Praktik, (Jakarta: Kencana
Prenada Media Group 2011), hal. 52-53.
2 Janawi,
Kompetensi Guru: Citra Guru
Profesional, (Bandung: Alfabeta 2011),
hal. 135.
3
Syaiful Sagala, Kemampuan
Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan,
(Bandung: Alfabeta 2009), hal. 39.
4
Ibid., hal. 54-58.
5 E.
Mulyasa, Standar Kompetensi dan
Sertifikasi Guru, (Bandung: Remaja
Rosdakarya 2007), hal. 135-136
6
Mohamad Surya, Psikologi
Guru: Konsep dan Aplikasi, (Bandung:
Alfabeta 2014), hal. 357-359
Tidak ada komentar:
Posting Komentar