Sabtu, 01 Oktober 2016

klipah

Khulafaur Rasyidin
Sebelum pembahasan prestasi Khulafaur Rasyidin, terlebih dulu akan dibahas mengenai pengertian Khulafaur Rasyidin. Khulafaur Rasyidin berasal dari kata khulafa’ dan ar-rasyidin. Kata Khulafa merupakan jamak dari khalifah yang berarti pengganti, sedangkan ar-rasyidin berarti mendapat petunjuk. Jadi, khulafaur Rasyidin berarti para pengganti yang mendapat petunjuk. Khulafaur rasyidin terdiri dari empat sahabat utama Rasulullah yaitu Abu Bakar As Sidiq, Umar bin Khattab, Usman bin Affan dan Ali Bin Abi Thalib. Nabi Muhammad SAW wafat pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun 11 H atau tanggal 8 juni 632 M. Setelah beliau wafat, situasi dikalangan umat islam sempat kacau. Hal itu disebabkan Nabi Muhammad SAW tidak menunjuk calon penggantinya. Dua kelompok yang merasa paling berhak untuk dicalonkan sebagai pengganti Nabi adalah kaum Muhajirin dan kaum Ansar.
Kaum Muhajirin berpendapat bahwa merekalah yang paling tepat menggantikan posisi kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Mereka mengemukakan bahwa kaum Muhajirin adalah orang-orang pertama yang menerima Islam dan berjuang bersama Nabi Muhammad SAW. Kaum Muhajirin mengusulkan Abu Bakar As Sidiq sebagai pengganti Nabi Muhammad SAW. Mereka beralasan bahwa Abu Bakar As Sidiq adalah orang yang ditunjuk menggantikan Nabi Muhammad SAW menjadi imam shalat ketika beliau sakit.
Sedangkan kaum Ansar berpendapat bahwa mereka adalah yang paling tepat menggantikan posisi kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Menurut mereka, Islam dapat berkembang dan mengalami masa kejayaan setelah Nabi Muhammad Saw. Hijrah ke Madinah dan mendapat pertolongan kaum Ansar. Kaum Ansar mengusulkan Sa’ad bin Ubadah sebagai pengganti Nabi Muhammad SAW.
Perbedaan pendapat antara kedua kelompok tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara damai oleh Umar bin Khattab. Selanjutnya, Umar menegaskan bahwa yang paling berhak memegang pimpinan sepeninggal Rasulullah adalah orang Quraisy. Akhirnya Umar bin Khattab membaiat Abu Bakar As Sidiq menjadi khalifah dan diikuti oleh Sa’ad bin Ubadah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar