Minggu, 30 Oktober 2016

ppg

Rumusan Masalah
Memahami konsep dan pengembangan kompetensi pedagogik;
  • Menyebutkan pengertian kompetensi pedagogik;
  • Mendeskripsikan kompetensi pedagogik
  • Merumuskan pengembangan kompetensi pedagogik
Memahami konsep dan pengembangan kompetensi personal;
  • Menjelaskan arti kompetensi personal.
  • Mendeskripsikan kompetensi personal.
  • Merumuskan pengembangan kompetensi personal

Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap siswa, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan siswa untuk mengaktualisasikan potensi yang dimilikinya.1
Menurut UU RI No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi pedagogik merupakan kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. Jika dikaitkan dengan strategi mengajar, seorang pengajar memiliki keyakinan filosofis tentang pengajaran yang memperhatikan latar belakang pengetahua dan pengalaman, situasi kepribadian dan lingkungan sebagai tujuan pembelajaran yang melibatkan siswa dan guru.2
Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (2006: 88), kompetensi pedagogis merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik yang meliputi:3
  1. Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan
Adanya pemahaman yang benar terkait dengan konsep pendidikan akan membuat guru sadar tehadap posisi strategisnya ditengah masyarakat dan perannya yang besar bagi upaya pencerdasan generasi bangsa serta sadar dalam hal bagaimana cara memenuhi kualifikasi statusnya yaitu sebagai guru profesional.
  1. Pemahaman tentang peserta didik
Sebagai seorang guru harus mengenal dan memahami siswa dengan baik, memahami tahap perkembangan yang telah dicapainya, keampuannya, keunggulan dan kekurangannya, hambatan yang dihadapi serta faktor dominan yang memengaruhinya sehingga guru mampu membantu peserta didik mengembangkan keingintahuannya menjadi lebih ingin tahu.
  1. Pengembangan kurikulum/silabus
Guru harus dapat mengadaptasikan antara materi yang akan diajarkan dengan buku-buku yang telah distandarisasikan oleh Depdiknas, tepatnya Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) sehingga guru tidak direpotkan untuk menulis buku sesuai dengan bidang studinya.
  1. Perancangan pembelajaran
Guru yang efektif adalah guru yang mengetahui apa yang akan diajarkannya pada siswa. Guru menyiapkan metode dan media pembelajaran setiap akan mengajar. Adapun dampak positif perancangan pembelajaran adalah:
  • Siswa akan selalu mendapat pengetahuan baru dari guru, tidak aka nada pengulangan materi sehingga membuat siswa bosan.
  • Menumbuhkan kepercayaan siswa pada guru sehingga siswa akan senang dan giat belajar.
  • Belajar akan menjadi aktivitas yang menyenangkan.
  1. Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
Melihat situasi dimana anak-anak dan remaja yang inisiatif belajarnya masih dari guru dan pada umumnya belum memahai arti pentingnya belajar maka guru harus mempu menyiapkan pembelajaran yang bisa menarik rasa ingin tahu siswa (tidak monoton, menantang baik dari segi isi maupun kemasan materinya)
  1. Evaluasi hasil belajar
Kesuksesan seorang guru sebagai pendidik profesional tergantung pada pemahamannya terhadap penilaian pendidikan dan kemampuannya bekerja efektif dalam penilaian.
  1. Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya
Guru harus memiliki kualifikasi dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, dimana guru mampu berperan sebagai fasilotator, motivator, pemacu, dan pemberi inspirasi bagi peserta didik sehingga siswa mampu mengaktualisasikan potensi yang mereka miliki.

Kompetensi Personal
Menurut Standar Nasional Pendidikan tahun 2006 menyatakan bahwa kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang ditandai dengan berakhlak mulia, mantap, stabil dan dewasa, arif dan bijaksana, menjadi teladan bagi siswa, menegvaluasi kinerja sediri, mengembangkan diri, dan religiusitas. Adapun penjelasan yang details akan unsur-unsur dalam kompetensi personal adalah:4
  1. Berakhlak mulia
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa pendidikan nasional yang bermutu diarahkan untuk pengembangan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehatm berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menajadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Adapun esensi dari pembelajaran adalah perubahan perilaku, jadi guru akan merubah perilaku peserta didik jika dirinya telah menjadi manusia yang baik.
  1. Arif dan bijaksana
Dalam hal ini, guru tidak hanya menjadi seorang manusia pembelajar tetapi juga menjadi pribadi bijak, seorang yang shaleh yang mampu merubah pikiran generasi muda.
  1. Menjadi teladan
Secara teoritik, menjadi teladan merupakan bagian integral dari seorang guru sehingga apabila menjadi guru berarti menerima tanggung jawab menjadi teladan.
  1. Mengevaluasi kinerja sendiri
Pengalaman di dalam kelas memberikan wawasan bagi guru untuk memahami karakter anak-anak, dan bagaimana cara terbaik untuk menanggapi keragaman tersebut. Adapun tujuan dari evaluasi kinerja sendiri adalah untuk memperbaiki proses pembelajaran yang akan datsng.
  1. Mengembangkan diri
Sifat yang harus dimiliki seorang guru adalah pembelajar yang baik atau pembelajar mandiri yaitu semangat yang besar untuk menutut ilmu.
  1. Religiusitas
Penulis menambahkan cirri religiusitas pada kompetensi kepribadian karena erat kaitannya dengan akhlak mulia dan kepribadian seorang muslim. Seperti halnya yang mengatakan “carilah guru yang baik agamanya untuk mengajar anak-anakmu, karena agama anak tergantung pada agama gurunya.” (Whitehead 1957: 26)


Daftar Pustaka

Musfah, Jejen, 2011. “Peningkatan Kompetensi Guru: Melalui Pelatihan dan Sumber Belajar Teori dan Praktik”, Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Rochman, Chaerul, dan Heri Gunawan, 2012. “Pengembangan Kompetensi Kepribadian Guru: Menjadi Guru yang Dicintai dan Diteladani oleh Siswa”, Bandung: Penerbit Nuansa Cendekia.

Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
1 Chaerul Rochman dan Heri Gunawan, “Pengembangan Kompetensi Kepribadian Guru: Menjadi Guru yang Dicintai dan Diteladani oleh Siswa”, (Bandung: Penerbit Nuansa Cendekia, 2012) hal. 26.
2 Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 10 ayat 1bagian penjelasan hal. 42.
3 Jejen Musfah, “Peningkatan Kompetensi Guru: Melalui Pelatihan dan Sumber Belajar Teori dan Praktik”, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011) hal. 30-42.

4 Jejen Musfah, “Peningkatan Kompetensi Guru: Melalui Pelatihan dan Sumber Belajar Teori dan Praktik”, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011) hal. 42-52.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar