Kata Pengantar
Assalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillahirabbilalamin,
banyak nikmat yang Allah berikan, tetapi sedikit sekali yang kita
ingat. Segala puji hanya layak untuk Allah Tuhan seru sekalian alam
atas segala berkat, rahmat, taufik, serta hidayah-Nya yang tiada
terkira besarnya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah guna
menyelesaikan tugas mata kuliah Al-Qur’an dan Al-hadist dengan
judul ”SEJARAH PENCETAKAN DAN PENERJEMAHAN AL-QUR’AN”. Sholawat
serta salam kami haturkan kepada makhluk yang paling sempurna, Nabi
Muhammad Saw. Nabi akhir zaman, sebagai uswatun hasanah kita.
Dalam
peyusunan makalah ini kami banyak di bantu orang-orang yang berperan
penting dalam penyusunan makalah ini baik dalam memberikan materi
ataupun doa. Oleh sebab itu kami mengucapkan banyak terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada: Kedua orang tua kami dan Ibu Marhumah yang
telah memberikan dukungan, kasih, dan kepercayaan yang begitu besar.
Dari sanalah semua kesuksesan ini berawal, semoga semua ini bisa
memberikan sedikit kebahagiaan dan menuntun pada langkah yang lebih
baik lagi. Meskipun kami berharap isi dari makalah ini bebas dari
kekurangan dan kesalahan, namun selalu ada yang kurang. Oleh karena
itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar makalah
ini dapat lebih baik lagi. Akhir kata kami berharap agar makalah ini
bermanfaat bagi semua pembaca.
Oktober,
2014
Tim
penyusun
TTD
ii
DAFTAR
ISI
Halaman
Judul............................................................................................................
i
Kata
pengantar............................................................................................................
ii
DAFTAR ISI iii
BAB I PENDAHULUAN 1
- Latar Belakang 1
- Rumusan Masalah 2
- Tujuan............................................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN 3
- Pencetakan Al-Quran........................................................................ 3
- Pengertian terjemahan...................................................................... 4
- Terjemahan Al-Qur’an dalam bahasa asing...................................... 5
- Terjemahan Al-Qur’an dalam Bahasa Indonesia................................ 7
BAB III
ANALISIS......................................................................................................
9
BAB IV
KESIMPULAN..............................................................................................
9
BAB V PENUTUP 10
DAFTAR PUSTAKA 10
iii
BAB
I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Al-qur’an
merupakan mukjizat paling agung yg di turunkan Allah untuk Nabi
Muhammad SAW. Al-qur’an ini untuk penyempurna kitab-kitab Allah
yang terdahulu, yaitu Taurat, Zabur, Injil dan Mushaf-mushaf.
Al-qur’an Kallamullah yang di turunkan kepada Nabi Muhammad SAW
melalui perantara Malaikat Jbril. Tak ada yang bisa menandingi
Al-qur’an, bahkan seluruh penyair didunia ini di kumpulin untuk
mengalahkan satu ayat yang ada dalam Al-qur’an pun tidak akan bisa.
Dalam
sejarah dijelaskan untuk mengumpulkan Al-qur’an menjadi satu mushaf
butuh beberapa waktu, untuk menjadi Al-qur’an yang benar-benar
konkret. Dimuai sejak kholifah Abu Bakr ash-shidiqi sampai kholifah
Ustman Ibn Affan yang dalam ini mendapat usulan dari kholifah Umar
Ibn Khathab.
Perkembangan
semakin maju, begitu juga perkembangan pencetakan Al-qur’an, yang
dari awalnya hanya tulisan tangan diganti pakai mesin pengetikan.
Bukan Cuma pencetakanya saja tapi perkembangan terjemahan Al-qur’an,
yang di terjemahkan dalam bahasa selain arab untuk memudahkan
pemahaman orang lain yang tidak bisa berbahasa Arab. Sehingga bisa
mengetahui arti yang terkandung dalam Al-qur’an dan dapat
mengamalkannya.
1
- Perumusan masalah
Dalam
penyusunan makalah, kami merumuskan masalah sebagai berikut :
- Bagaimanakah awal pencetakan Al-qur’an?
- Bagaimana perkembangan pencetakan Al-qur’an?
- Bagaimanakah pengertian juga sejarah terjemah Al-qur’an?
- Bagaimana perkembangan terjemah Al-qur’an ke bahasa asing?
- Bagaimana perkembangan terjemah Al-qur’an ke Bahasa Indonesia?
- Tujuan
Adapun
Tujuan kami menulis makalah ini sebagai berikut :
- Mengetahui sejarah dan perkembangan pencetakan Al-qur’an
- Mengetahui pengertian dan sejarah terjemah Al-qur’an.
- Mengetahui perkembangan terjemah Al-qur’an ke dalam bahasa Asing dan bahasa Indonesia, baik sunda ataupun jawa.
- Metode penulisan
Metode yang digunakan dalam penulisan
makalah ini adalah metode kepustakaan yaitu memberikan gambaran
tentang materi-materi yang berhubungan dengan permasalahan melalui
literatur buku-buku yang tersedia, dan juga melalui media
massa/internet.
2
BAB
II
PEMBAHASAN
- PENCETAKAN AL-QUR’AN
Sekitar tahun 1530 M,
Al-Qur’an
pertama kali di kota Bunduqiyyah (Venesia,Italia Utara) .Begitu
mushaf pertama dicetak itu muncul, kekuasaan gereja segera
mengeluarkan perintah pembasmiannya. Pada tahun 1694 M Hnkelman
mencetak mushaf di kota Hambourg. Beberapa tahun 1698 M, Marrcaci
juga mencetak mushaf di kota Padoue (Padova, Italia Utara).Pada tahun
1787,berdiri percetakan Islam di kota Saint Peterbourg, Rusia yaitu
percetakan yang didirikan oleh Maulaya (Sultan Ottoman Turki) dan
muncul lagi percetakan yang semisal di Qazan. Lalu terbit dua buah
mushaf cetakan Iran, sebuah dicetak d Teheran pada tahun 1248 H/ 1828
M dan yang sebuah di Tibris pada tahun 1248 H/ 1833 M. Setelah itu ,
pada tahun 1834 M,Flugel mendirikan percetakan khusus untuk mencetak
mushaf di Leipzig. Cetakan ini di sambut hangat oleh orang Eropa
karena cara penulisannya yang baru dan mudah dibaca. Akan tetapi
mushaf itu tidak memperoleh sukses di dunia Islam.
Beberapa lama kemudian, di India
muncul beberapa mushaf tercetak mulai tahun 1877 M Al Astinah (pusat
pemerintahan Turki) menaruh perhatian pada permasalahan tersebut. Di
Kairo muncul Al-Qur’an dalam bentuk yang mungil,indah dan halus
yang diterbitkan tahun 1342H/1923M di bawah pengawasan Syaikhul Azhar
dan diakui serta disahkan oleh panitia khusus yang dibentuk untukn
itu Raja Fuad I, mushaf tersebut ditulis dan disusun sesuai dengan
riwayat Hafs mengenai qiro’at ‘Ashim. Seluruh duniapun menyambut
mushaf tersebut sehingga tiap tahun dicetak berjuta-juta diseluruh
dunia Islam.
3
Sejak pencetakan pertama itu,
pencetakan Al-Qur’an terus-menerus mengalami kemajuan yang sangat
pesat. Hampir seluruh negara Islam memiliki percetakan Al-Qur’an
termasuk Indonesia. Untuk menjaga kemurnian Al-Qur’an yang
dityerbitkan di Indonesia ataupun yang datang dari luar negeri,
Pemerintah telah membentuk suatu panitia yang bertugas untuk
memeriksa dan mentashhih Al-Qur’an yang akan dicetak dan diedarkan
yang di namai “Lajnah Pentashhih Mushaf Al-Qur’an”, yang
ditetapkan pada pennetapan Menteri Agama No.37 Yh.1957, yang telah
diperbarui dengan Peraturan Menteri Agama No.2 Th.1980. Untuk
melaksanakan tugas tersebut diangkatlah anggota Lajnah dengan suatu
Keputusan Menteri Agama.
Pemerintah Indonesia juga mempunyai
Al-Qur’an pusaka berukuran 1x2 m,yang ditulis oleh penulis
Indonesia. Mulai tanggal 23 Juni 1948 M /17 Ramadhan 1367 H dan
selesai tanggal 15 Maret 1960 M/17 Ramadhan 1379 H , yang sekarang
disimpan di Masjid Baiturrahim dalam Istana Negara. Al-Qur’an
tersebut bertujuan sebagai induk dari Al-Qur’an yang ada di
Indonesia.
- PENGERTIAN TERJEMAH
Secara bahasa inggris “translation”
dan dalam bahasa arab “tarjamah” ialah usaha menyalin atau
menggantikan satu bahasa melalui bahasa lain supaya dipahami oleh
orang lain yang tidak mampu memahami bahasa asalnya. Secara harfiah
terjemah berarti menyalin atau memindahkan suatu pembicaraan dari
satu bahasa ke bahasa lain.¹
Orang yang menerjemahkan sesuatu
termasuk Al-Qur’an dalam bahasa Indonesia disebut penerjemah,juru
terjemah atau juru bahasa,sedangkan dalam bahasa Arab disebut
mutarjim,tarjuman, atau turjumun.
4
- Terjemah Al-Qur’an ke dalam Bahasa Asing
Al-Qur’an sebagai kitab hidayah
harus dipahami dengan benar dan baik oleh setiap kaum muslimin. Atas
dasar itu, seyogyanya dari generasi ke generasi dan dari tempat ke
tempat yang lain kaum muslimin melalui cendikiawan berusaha untuk
menerjemahkan Al-Qur’an kedalam bahasa nasional masing-masing agar
tidak ada keraguan didalamnya.
Di antara faktornya selain karena
persoalan-persoalan teknis yang memang rumit yang tidak mudah untuk
ukuran waktu itu, penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa asing juga
menjadi terhambat disebabkan alasan yuridis formal yang belum
memungkinkan. Dimasa-masa
lalu, tidak sedikit ulama yang tegas mengharamkan dan sekaligus
menolak kehadiran gagasan untuk menerjemahkan Al-Qur’an.
Ironisnya
ditengah-tengah perbeaan pendapat dan perdebatan sengit antara sesame
ulama islam tentang boleh tidaknya Al-Qur’an diterjemahkan kedalam
bahasa asing secara diam-diam namun pasti, orang –orang non muslim
justru melakukan penerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa mereka.
Untuk pertama kali, pada sekitar abad ke-16 H atau abad ke-12 masehi
tepatnya pada tahun 1145/1146 M,Al-Qur’an diterjemahkan ke dalam
Bahasa Eropa dalam hal ini bahasa latin.
Dari penerjemahan
bahasa latin itulah kemudian Al-Qur’an diterjemahkan ke dalam
Bahasa Eropa terkenal lainnya terutama Prancis dan Inggris di samping
Itali, Jerman, dan Belanda. Yang terkenal diantaranya seperti table
berikut:
5
No
|
Penerjemah
|
Bahasa
|
Tahun
|
1
|
Adrew
Arrevabene |
Itali
|
-
|
2
|
Johanes
Adnreas |
Aragon(spanyol)
|
1500
|
3
|
Schwigger |
Jerman
|
1616
|
4
|
Alexander
Ross |
Prancis
|
1637
|
5
|
J.H.
Glazermaker (du Ruyer)
|
Belanda
|
1658
|
6
|
George Sale |
Inggris
|
1734
|
7
|
Megerlin
|
Jerman
|
1772
|
8
|
Savary
|
Prancis
|
1783
|
9
|
Wohl
|
Jerman
|
1826
|
10
|
Rodwell
|
Inggris
|
1829
|
11
|
Garsen du
Tasi |
Prancis
|
1840
|
12
|
Kasimirsky
|
Jerman
|
1840
|
13
|
Dr. L.
Uhirnann |
Inggris
|
1840
|
Kemudian pada
akhir-akhir abad ke-19 atau awal-awal abad ke-20 penerjemah A;-Qur’an
kian waktu semakin berkurang bukan saja kedalam Bahasa Eropa yang
sebagian daripadanya telah dibeberkan di atas melainkan juga ke dalam
bahasa-bahasa lain. Termasuk di dalamnya terjemahan Al-Qqur’an ke
dalam Bahasa Tionghoa yang untuk pertama kali diterjemahkan pada
tahun 1997 oleh Li-Ti-Cin yang notabene bukan muslim.
Bersamaan dengan
itu, kalangan muslim sendiri tidak berpangku tangan begitu saja, akan
tetapi justru berusaha sekuat tenaga untuk menerjemahkan kitab
sucinya. Untuk pertama kali, terjemahkan Al-Qur’an dilakukan Syekh
Sa’adi Al Syirozi pada tahun 1313 M ke dalam Bahasa Parsi, dan
orang ke dua ialah Syekh Wali Allah Al-dahlawi (1703-1762), salah
seorang alim terkenal berpikiran maju dari india.
6
Setelah itu
terjemahan Al-Qur’an pun semakin berkembang dengan amat pesatnya.
Selain penerjemahan ke Bahasa-Bahasa Eropa khususnya Inggris dan
Prancis, juga kepada bahasa-bahasa yang digunakan kaum muslimin
seperti Persia, Urnu, Turki, Tamil, Pastho, Benggali, dan beberapa
bahasa lain di kepulauan timur disamping juga ke dalam bahasa Afrika.
Dewasa ini,
terjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa-bahasa nasional semua dan
setiap Negara nasional bahkan ke dalam berbagai bahasa daerah dan
dinyatakan telah merata ke seluruh penjuru pelosok nyaris tidak ada
satu pun negara yang tidak memiliki terjemahan Al-Qur’an ke dalam
bahasa nasional negara yang bersangkutan.
- Terjemah Al-Qur’an ke dalam Bahasa Indonesia
Orang pertama yang disebut sebagai
penggagas penerjemah Al-Qur’an ke dalam bahasa Indonesia –bahasa
Melayu ialah Syekh ‘Abd al-Ra’uf Ibn ‘Ali al-Fanshuri
(1035-1105H/1615-1693M) kelahiran Aceh yang juga dikenal dengan
sebutan ‘Abd al-Ra’uf Singkel (al-Sinkili). Penobatan pertama
al-Sinkili sebagai mutarjim di Indonesia pertama kebahasa
Melayu-Indonesia didasarkan pada karyanya setebal 612 hlm,kertas
folio berukuran 33,5x24,4 cm yang ditulis dengan menggunakan huruf
Arab Melayu. Buku ini bukan hanya sebagai terjamahan Al-Qur’an yang
spesifik melainkan terjemahan dari tafsir Anwar al-Tanzil wa Asrar
al-Ta’wil karangan al-Imam al-Baydhawi mufassir terkenal abad ke-7
H. Karena al-Sinkili menerjemahkannya secara sistematis dan
metodologis maka al-Sinkili ditetapkan sebagai penerjemah pertama di
Indonesia.
Pertumbuhan terjemah Al-Qur’an ke
dalam bahasa Indonesia dapat dilihat dari tabel berikut :
7
-
NoNama BukuPenerjemahTahunTerbit1.Tafsir Qur’an KarimProf.H. Mahmud Yunus19502.Tafsir A-FurqanA hasan19563.Tafsir Qur’anH.Zainuddin Hamidy Hs.19594.Al-Qur’an dan TerjemahnyaTim Departemen Agama RI19825.Rafsir RahmatH.Oemar Bakry19836.Terjemah dan Tafsir Al-Qur’anBachtiar Surin--7.Tafsir Al-Qur’an 30juz Tarjamah LafzhiyahFirma Sumatera-8.Al-Qur’an Terjemah IndonesiaTim Bintalad-9.Al-Qur’an Bacaan MuliaH.B.Yasin-10.Terjemah kalimat Al-Qur’anAbdul Muhaimin As’ad dan Muhammad Anis Adnan1994
Selain itu, terjemah Al-Qur’an ke
dalam bahasa
Jawa-Sunda diantaranya :
-
NoNama BukuPenerjemahTahunTerbit1.Qur’an KejawenYayasan Kemajuan Yogyakarta-2.Tafsir Qur’an Suci (bahasa Jawi)Prof.KH.R.Muhammad Adnan19813.Al-Kitabul Mubin Tafsir Al-Qur’an (Bahasa Sunda)K.H.Mhd.Romli19824.Al-Amin Al-Qur’an (Tarjamah Sunda)K.H.Q. Shaleh H.A.A19715.Tafsir Al-Quran Al-AzizDahlan & Rusamsi-6.Al-Ibris Li-Ma’rifatK.H.Bisri Mushthafa-
8
BAB III
ANALISIS
Berdasarkan
penjelasan dari
sejarah pencetakan Al-Qur’an dan terjemahannya dapat diketahui,
bahwasannya pada mulanya pencetakan dan terjemahan Al-Qur’an banyak
ditentang oleh kalangan-kalangan tertentu, baik muslim maupun
non-muslin. Seiring dengan berjalannya waktu juga karena bertambahnya
kebutuhan, pencetakan dan terjemahan Al-Qur’an terus berkembang
hingga saat ini.
BAB IV
KESIMPULAN
Indonesia
Bahkan Dunia
sangat me Bukan hanya
di dalam bahasa nasional saja tetapi karena keteladanan para ulama
terbentuklah terjemahan dalam bahasa Jawa dan Sun
BAB V
PENUTUP
Demikian
makalah kami sampaikan, semoga bisa menambah wawasan kita bersama dan
bisa bermanfaat buat kita semua. Kritikan dan saran yang bersifat
membangun kami harapkan guna penyempurnaan makalah ini. Atas
perhatiannya kami mengucapkan terimakasih.
DAFTAR PUSTAKA
Fajrul Munawir
dkk.Al-Qur’an.Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga.2005 xii,152 hlm.
Zainal Abidin
S.Seluk Beluk Al-Qur’an.Rineka Cipta,1992 x,201 hlm.
Muhaammad Amin
Suma.Ulumul Qur’an.Rajawali,Jakarta,2013.462 hlm.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar