BAB
I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang Masalah
Guru dalam terminology jawa adalah
digugu
lan ditiru. Hal
tersebut menunjukan bahwa guru adalah orang yang perkataannya bisa
dipercaya dan perbuatannya menjadi panutan siswa. Setiap perkataan
dan tindak tanduk guru di dalam maupun di luar kelas akan menjadi
perhatian siswa dan secara tidak langsung akan menjadi role
model dalam
pergaulan siswa di kehidupannya. Oleh karena itu, menjadi seorang
guru harus pintar, di samping itu juga harus memiliki kepribadian
yang baik.
Guru merupakan actor utama dalam
pembelajaran yang harus memahami kedudukan, fungsi, dan perannya
dalam proses pembelajaran. Dengan pemahaman tersebut diharapkan
proses pembelajaran bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan yang
diharapkan guru sebelumnya dan juga pihak sekolah. Akan tetapi pada
realitanya banyak siswa yang mengeluh mengenai cara guru mengajar
yang monoton, sikap guru yang acuh terhadap siswa-siswanya. Hal
tersebut membuat siswa merasa diabaikan oleh gurunya sendiri dan
akhirnya mereka mengekspresikan ketidakpuasan tersebut melalui
berbagai cara, seperti membuat onar kelas, bolos sekolah, PR yang
tidak dikerjakan, dll.
Guru seharusnya memahami kedudukan.
Fungsi, dan perannya di dalam pembelajaran, di samping menyampaikan
pengetahuan (transfer
of knowledge)
tetapi ia juga memiliki kewajiban yang lebih dari itu seperti sebagai
pembimbing, motivator, bahkan sebagai teman siswa-siswanya. Ketika
hal tersebut terjadi, hubungan antara guru dan siswanya seperti orang
tua dengan anaknya meskipun harus selalu ingat mengenai
batas-batasnya.
Berdasarkan latar belakang di atas,
pemakalah akan mencoba membahas tentang “Kedudukan,
Fungsi, dan Peran Guru dalam Pembelajaran”
- Rumusan Masalah
- Apa pengertian guru?
- Bagaimana kedudukan guru dalam pembelajaran?
- Bagaiamana fungsi guru dalam pembelajaran?
- Bagaimana peran guru dalam pemebalajaran?
- Tujuan Pembahasan
- Mengetahui pengertian guru
- Mengetahui kedudukan guru dalam pembelajaran
- Mengetahui fungsi guru dalam pembelajaran
- Mengetahui peran guru dalam pembelajaran
BAB II
PEMBAHASAN
- Pengertian Guru
Dalam pengertian yang sederhana, guru
adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik.1
Menurut Poerwadarminta, guru adalah orang yang bekerja mengajar. Di
lihat dari pengertian di atas, mengajar merupakan tugas pokok seorang
guru dalam mendidik muridnya.2
Dalam UU NO 14 Tahun 2005 disebutkan bahwa guru adalah pendidik
profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,
dan pendidikan menengah. Tugas utama itu akan efektif jika guru
memiliki derajat profesionalitas tertentu yang tercermin dari
kompetensi, kemahiran, kecakapan, atau keterampilan yang memenuhi
standar mutu atau norma etik tertentu.3
- Kedudukan Guru dalam Pembelajaran
Guru mempunyai kedudukan sebagai
tenaga pendidik baik pada pendidikan tingkat dasar , menengah maupun
pendidikan anak usia dini, yang diangkat sesuai dengan peraturan
perundang-undangan. Kedudukan guru diakui dengan adanya sertifikat
pendidik.4
Sebagai tenaga pendidik guru memiliki kedudukan yang berfungsi
sebagai tenaga pendidik untuk melaksanakan system pendidikan
nasional, mewujudkan tujuan nasional, dan meningkatkan mutu
pendidikan nasional.
- Melaksanakan system Pendidikan Nasional
System pendidikan nasional adalah
keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu
untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.5
Dalam rangka melaksanakan system
pendidikan nasional , maka pemerintah pusat, pemerintah daerah dan
masyarakat berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru pada
satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan persyaratan yang
dituntut dalam UU No 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional
dan UU no 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Apabila hal ini tidak
terpenuhi maka peningkatan mutu pendidikan tidak dapat terwujud.
Ketika semua kebutuhan guru terpenuhi maka akan mempermudah guru
dalam membantu melaksanakan system pendidikan nasional. Kebutuhan
guru yag dimaksud adalah jumlah guru, kualifikasi akademik maupun
dalam kompetensi yang merata untuk menjamin keberlangsungan satuan
pendidikan.
- Mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional
Guru memegang peranan penting dalam
mewujudkan tercapai tidaknya tujuan pendidikan nasional. Tujuan
pendidikan nasional di Indonesia dirumuskan secara formal dalam
undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas yakni: Pendidikan
Nasional mengembangkan kemampuan dan membentuk watak peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa ,
bertujuan untuk berkembangnya peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa , berakhlak mulia, sehat, berilmu , cakap ,
kreatif dan bertanggungjawab.
- Meningkatkan Mutu Pendidikan Nasional
Masalah dalam aspek pendidikan di
Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang , baik
pendidikan formal maupun pendidikan informal. Penyebab rendahnya mutu
pendidikan di Indonesia adalah masalah efektifitas , efisiensi dan
standarisasi pendidikan. Secara lebih khusus permasalahan yang
berkaitan dengan pendidikan yakni rendahnya masslaah fisik, rendahnya
kualitas guru, rendahnya kesejahteraan guru.
Dalam Pandangan Islam
Dalam prespektif pendidikan Islam
menjadi
seorang guru memiliki keutamaan yang banyak sekali. Diantaranya
adalah bahwa mendidik adalah jalan dakwah para nabi dan rasul. Hal
ini sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah ta’ala yang
artinya,
“Katakanlah:
Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikuti mengajak
(kalian) kepada Allah dengan hujjah yang nyata. Maha Suci Allah dan
aku tidak termasuk orang-orang musyrik.”
(QS. Yusuf: 108).6
Guru berkedudukan mentransformasikan
ajaran Islam kepada umat manusia agar mereka menjadi umat yang
bertaqwa. Hal itu dijelaskan dalam firman Allah Subhanahu
wa Ta’ala yang
artinya :7
“Tidak sepatutnya bagi mukminin
itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari
tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam
pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada
kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu
dapat menjaga dirinya.”
(QS. At Taubah : 122)
Begitu mulianya kedudukan guru dalam
agama Islam, bahkan ada sebuah ungkapan yang mengatakan bahwa tinta
seorang guru lebih berharga dibandingkan darah para syuhada.
Pekerjaan sebagai guru merupakan
pekerjaan yang sangat mulia. Ini adalah sesuatu yang wajar karena
guru merupakan salah satu orang yang bertanggung jawab terhadap masa
depan peserta didik. Bahkan Nabi Muhammad shallallahu’alaihi
wa sallam menegaskan
bahwa ilmu pengetahuan yang telah diberikan oleh guru terhadap
peserta didik menjadi salah satu dari tiga pahala yang tidak akan
pernah berhenti mengalir meskipun seorang pendidik tersebut sudah
meninggal, selama peserta didiknya mengamalkan ilmu pengetahuan
tersebut.8
Sebagaimana hadits Rasulullah shallallahu’alaihi
wa sallam yang
artinya,
“Jika
seorang manusia meninggal dunia, maka pahala amalnya akan terputus,
kecuali tiga hal: Shadaqah Jariyyah, ilmu yang bermanfaat dan anak
shalih yang mendoakan kedua orang tuanya.”
(HR. Bukhari
dan Muslim)
Jadi jika dalam konteks duniawi,
bekerja sebagai seorang guru dapat dijadikan sebagai sumber
penghidupan. Kemudian dalam konteks ukhrawi, bekerja sebagai seorang
guru dapat dijadikan sebgai sumber investasi pahala di akherat.
Bahkan dalam konteks kenegaraan, guru digandang menjadi pihak yang
berkedudukan dalam sebagai ujung tombak keberhasilan pembangunan
nasional.9
Allah Subhanahu
wa Ta’ala berfirman yang artinya,
“Allah akan
meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang
diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui
apa yang kamu kerjakan,” (QS. Al-Mujadalah: 11).
Guru adalah orang
yang berilmu, dan orang yang berilmu itu memiliki kedudukan yang
tinggi dalam Islam. Jadi, memiliki ilmunya saja ia sudah memiliki
kedudukan yang tinggi, apalagi yang dilakukan oleh guru, yakni
mengamalkannya. Itu akan lebih meninggikan kembali posisinya dalam
Islam.
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,
“Sebaik-baik kamu
adalah orang yang mepelajari al-Quran dan mengamalkanya,” (HR.
Bukhari).
Dalam hal ini,
Al-Quran di sana berkedudukan sebagai ilmu. Memanglah benar adanya
bahwa Quran adalah ilmu pengetahuan bagi kita. Segala hal yang ada di
dalamnya mengandung semua unsur tentang kehidupan ini. Berbagai macam
pengetahuan pun ada, dan guru mempelajarinya lebih dalam melalui
jenjang pendidikan. Kini, generasi sesudahnyalah yang melaksanakan
pula pendidikan dengan digurui olehnya.10
Adapun beberapa
hadits yang lain tentang kedudukan seorang guru dalam Islam, sebagai
berikut.
“Sesungguhnya
Allah, para malaikat serta seluruh penduduk langit dan bumi sampai
kiranya semuat didalam sarangnya, mereka semua bershalawat
(mendo’akan) kepada orang yang mengajari manusia kebaikan“.
(HRS.
Tirmidzi)
Dalam hadits
yang lain, Rasulallah Shalallahu
‘alaihi wa sallam juga
bersabda yang artinya:
“Barangsiapa
yang mengajak kepada petunjuk, maka baginya pahala semisal pahala
orang yang mengikuti petunjuk tersebut tanpa dikurangi pahala mereka
sedikitpun“.
(HR Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah)11
- Fungsi Guru dalam Pembelajaran
Guru merupakan salah satu komponen
terpenting dalam dunia pendidikan. Ruh pendidikan sesungguhnya
terletak dipundak guru. Bahkan, baik buruknya atau berhasil tidaknya
pendidikan hakikatnya ada ditangan guru. Sebab, sosok guru memiliki
peranan yang strategis dalam “mengukir” peserta didik menjadi
pandai, cerdas, terampil, bermoral, dan berpengetahuan luas.
Dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen bab 1 pasal 1, dijelaskan bahwa guru adalah pendidik
professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah.
Untuk menjabarkan rumusan tersebut
diatas, berikut ini merupakan penjelasan mengenai kata-kata
operasional, yakni guru sebagai pendidik, pembimbing dan pelatih.12
- Guru Sebagai Pendidik
Pendidik merupakan tenaga
professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan
pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat.13
Muchtar Buchori dalam salah satu
tulisannya memberikan penjelasan bahwa yang dimaksud dengan mendidik
adalah proses kegiatan untuk mengembangkan tiga hal, yaitu pandangan
hidup, sikap hidup dan keterampilan hidup pada diri seseorang atau
sekelompok orang.14
Atau dalam bahasa yang lain, suatu peristiwa yang dampaknya adalah
berkembangnya pandangan hidup dan keterampilan hidup pada diri
seseorang atau sekelompok orang.
- Guru Sebagai Pengajar
Di samping sebagai pendidik, fungsi
guru juga sebagai tenaga pengajar (pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah). Tugas utama guru sebagai pendidik adalah mengajar pada
satuan pendidikan. Dalam pundak guru, harus terbangun sikap komitmen
dan mental professional guna meningkatkan mutu pembelajaran ditempat
mereka bertugas. Sebagaimana telah disinggung diatas, penyelenggaraan
kegiatan pendidikan hanya dapat dilakukan oleh tenaga pendidik yang
memiliki kualifikasi sebagai tenaga pengajar dan mempunyai wewenang
mengajar.
Sebagai seorang pengajar, guru harus
mengerti tentang kebijakan kurikulum. Dengan demikian, guru sebagai
pengajar mempunyai tanggung jawab untuk merancang dan mendesain
pembelajaran, menyusun silabus, membuat rencanapelaksanaan
pembelajaran, melakukan pengembangan materi ajar, mencari dan membuat
sumber dan media pembelajaran, serta memilih pendekatan dan strategi
pembelajaran yang efektif dan efisien.15
- Guru Sebagai Pelatih
Guru harus bertindak sebagai tenaga
pelatih, karena pendidikan dan pengajaran memerlukan bantuan latihan
keterampilan baik intelektual, sikap maupun motorik. Dalam kegiatan
pendidikan membutuhkan proses latihan yang simultan dan
berkelanjutan. Tanpa sebuah proses latihan, proses pembelajaran
terasa hanya teoritis. Karena itu, guru harus memiliki keterampilan
yang sesuai bidangnya untuk melatih para siswa agar mereka terampil
dan mahir.16
Sebagai pelatih, guru mampu
menunjukkan perhatian pada semua peserta didik dan memahami
kesulitan-kesulitan yang sering mereka hadapi serta member kesempatan
sebanyak mungkin pada siswa untuk dapat menerapkan konsepsi atau
teori kedalam praktik yang akan digunakan langsung dalam kehidupan.
Pada aspek ini, guru membuka peluang para siswa agar memperoleh
pengalaman belajar yang sebanyak-banyaknya, khususnya untuk
mempraktikkan berbagai jenis keterampilan yang mereka butuhkan.
Fungsi
guru antara lain :
- Mencipatakan suasana pembelajaran yang kondusif, kreatif, menciptakan berbagai kiat dan model penyampaianmateri pembelajaran, membuat suasana pembelajaran menjadi menarik.
- Membangkitkan motivasi para siswa agar lebih aktif dan giat dalam pembelajaran.
- Membimbing dan memimpin para siswa dalam pembelajaran juga sebagai tempat bertanya bagi para siswa.
- Peran Guru dalam Pembelajaran
Proses belajar mengajar yang terjadi
dalam pendidikan formal disekolah melibatkan 3 komponen pengajaran
yang saling berinteraksi. Ketiga komponen ini adalah Guru, Materi
Pelajaran dan Siswa. Ditambah dengan komponen yang ada disekitarnya
yaitu sarana dan prasarana, seperti metode, media, dan lingkungan
yang mendukung terjadinya proses belajar mengajar yang baik. Oleh
karena itu, perlu sekali bahwa peran guru dituntut untuk dapat
membangun interaksi sebaik mungkin dengan siswa sehingga tercipta
suasana belajar yang menyenangkan dan selalu memotivsi siswa untuk
terus belajar.
Terkait dengan peran guru dalam
pembelajaran, maka yang perlu disiapkan untuk melaksanakan
pembelajaran yang sempurna adalah penguasaan, pemahaman dan
pengembangan materi, menggunakan metode yang tepat, efektif dan
senantiasa melakukan pengembangannya, serta dapat menumbuhkan
kepribadian kepada peserta didik.
Tabel. 1
Perbedaan antara mendidik,
membimbing, mengajar dan melatih17
No
|
Aspek
|
Mendidik
|
Membimbing
|
Mengajar
|
Melatih
|
1.
|
Isi/Materi
|
Moral dan
kepribadian
|
Norma dan tata
tertib
|
Bahan ajar berupa
ilmu pengetahuan dn teknologi
|
Keterampilan atau
kecakapan hidup
|
2.
|
Proses
|
Memberikan
motivasi untuk belajar dan mengikuti ketentuan atau tata tertib
yang telah menjadi kesepatan
|
Menyampaikan atau
mentransfer bahan ajar yang berupa ilmu pengetahuan, teknologi dan
seni dengan menggunakan strategi dan metode mengjar yang sesuai
dengan perbedaan individual siswa.
|
Memberikan conoh
kepada siswa atau mempraktikkan keterampilan tertentu atau
menerapkan konsep yang telah diberikan kepada siswa menjadi
kecakapan yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari
|
Menjadi contoh
dan teladan dalam hal moral dan kepribadian.
|
3.
|
Strategi dan
metode
|
Keteladaan,
Pembiasaan
|
Motivasi,
pembinaan
|
Ekspositori,
Inkuiri
|
Praktk kerja,
simulasi, magang
|
- Guru sebagai Penasihat
Guru adalah seorang penasehat bagi
peserta didik, bahkan bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki
latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat
berharap untuk menasehati orang. Menjadi guru pada tingkat manapun
berarti menjadi penasihat dan menjadi orang kepercayaan, kegiatan
pembelajaranpun meletakkannya pada posisi tersebut. Peserta didik
senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan, dan
dalam prosesnya akan lari kepada gurunya. Peserta didik akan
menemukan sendiri dan secara mengherankan bahkan mungkin menyalahkan
aapa yang ditemukannya, serta akan mengadu kepada guru sebagai orang
kepercayaannya. Makin efektif guru menangani setiap permasalahan,
makin banyak kemungkinan peserta didik berpaling kepadanya untuk
mendapatkan nasihat dan kepercayaan diri. Agar guru dapat menyadari
perannya sebagai orang kepercayaan, dan penasihat secara lebih
mendalam, ia harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan
mental. Pendekatan psikologis dan mental health
akan banyak menolong guru dalam menjalannkan fungsinya sebagai
penasehat, yang telah banyak dikenal bahwa ia banyak membantu peserta
didik untuk dapat membuat keputusan sendiri.
- Guru sebagai Pembaharu (Innovator)
Prinsip modernisasi membuat guru
harus selalu menjadi innovator bagi peserta didik maupun sekolahnya.
Guru harus mampu menghadirkan ide-ide baru yang mampu mengniniasi
siswa untuk berbuat sesuatu. Melalui ide-ide baru tersebut diharapkan
mampu membuat siswa menghadapi dunia modern seperti sekarang ini.
- Guru sebagai Model dan Teladan
Yang harus diperhatikan guru dalam
aspek ini yaitu sikap dasar(keberhasilan, kegagalan, pembelajaran,
kebenaran, dsb), gaya bicara dan pesan yang disampaikan, kebiasaan
bekerja, sikap melalui pengalaman dan kesalahan, pakaian, hubungan
kemanusiaan, proses berfikir, perilaku neurotis, selera, keputusan,
gaya hidup secara umum, dll.
- Guru sebagai Penasehat
Guru adalah seroang penasehat bagi
peserta didik, bahkan bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki
latihan khusus sebagai penasehat. Menjadi guru berarti menjadi
penasehat dan menjadi orang kepercayaan, kegiatan pembelajaranpun
meletakkannya pada posisi tersebut. Peserta didik senantiasa
berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan, dan dalam
prosesnya akan lari kepada gurunya. Dalam menjalankan fungsinya
sebagai penasehat guru akan menjadi orang kepercayaan bagi peserta
didik. Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang kepercayaan,
dan penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami psikologi
kepribadian dan ilmu kesehatan mental.
- Guru sebagai Peneliti
Guru adalah seorang pencari atau
peneliti. Dia tidak tahu dan dia tahu bahwa dia tidak tahu, oleh
karena itu dia sendiri merupakan subjek pembelajaran. Dengan
kesadaran bahwa ia tidak mengetahui sesuatu maka ia berusaha
mencarinya melalui kegiatan penelitian. Usaha mencari sesuatu itu
adalah mencari kebenaran, seperti seorang ahli filsafat yang
senantiasa mencari, menemukan dan mengemukakan kebenaran.
- Guru sebagai Pendorong Kreatifitas
Kreativitas ditandai oleh adanya
kegiatan menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan tidak
dilakukan oleh seseorang atau adanya kecenderungan untuk menciptakan
sesuatu. Guru adalah kreator dan motivator, yang berada di pusat
proses pendidikan. Dalam fungsi ini guru harus senantiasa berusaha
untuk menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik,
sehingga peserta didik bisa menilai bahwa guru itu kreatif dan tidak
hanya melakukan sesuatu secara rutin.
- Guru sebagai Pembangkit Pandangan
Dalam fungsinya sebagai pembangkit
pandangan, guru dituntut untuk memberikan dan memelihara pandangan
tentang keagungan kepada peserta didiknya. Guru harus terampil dalam
berkomunikasi dengan peserta didik di segala umur. Guru tahu bahwa ia
tidak dapat membangkitkan pandangan tentang kebesaran kepada peserta
didik jika ia sendiri tidak memilikinya. Oleh karena itu, para guru
perlu dibekali dengan ajaran tentang hakekat manusia dan setelah
mengenalnya akan mengenal pula kebesaran Allah yang menciptakannya.
- Guru sebagai Pekerja Rutin
Setiap profesi dan bahkan setiap
aspek kehidupan manusia memerlukan keterampilan rutin yang harus
dikuasai dan dikerjakan secara teratur, termasuk dalam pembelajaran.
Oleh karena itu, dengan keterampilan, kebiasaan dan rutinitasnya guru
harus bisa mengerjakan tugasnya dengan baik sehingga tidak merusak
keefektifan guru pada semua peranannya.
- Guru sebagai Pemindah Kemah
Guru adalah pemindah kemah, yang suka
memindah-mindahkan, dan membantu peserta didik meninggalkan hal lama
menuju sesuatu yang baru yang bisa mereka alami. Guru berusaha keras
untuk megetahui masalah peserta didik, kepercayaan, dan kebiasaan
yang menghalangi kemajuan, serta membantu menjauhi dan
meninggalkannya untuk mendapatkan cara-cara baru yang lebih sesuai.
Untuk menjalankan fungsi ini guru harus memahami mana yang tidak
bermanfaat dan barangkali membahayakan perkembangan peserta didik,
dan memahami mana yang bermanfaat.
- Guru sebagai Pembawa Cerita
Guru, dengan menggunakan suaranya,
memperbaiki kehidupan melalui puisi, dan berbagai cerita-cerita
tentang kehidupan, karena ia tahu sepenuhnya bahwa cerita itu sangat
beermanfaat bagi manusia, dan ia berharap bisa menjadi pemabawa
cerita yang baik.
Cerita adalah cermin yang bagus dan
merupakan tongkat pengukur, yangmana bisa membantu memecahkan
permasalahan yang dihadapi seseorang dalam kehidupannya. Guru
berusaha mencari cerita untuk membangkitkan gagasan kehidupan di masa
mendatang.
Salah satu karakteristik pembawa
cerita yang baik adalah megetahui bagaimana menggunakan pengalaman
dan gagasan para pendengarnya, sehingga mampu mengguanakan kejadian
di masa lalu untuk menginterpretasikan kejadian sekarang dan yang
akan datang. Jadi guru diharapkan mampu membawa peserta didik
mengikuti jalannya cerita dengan berusaha membuat membuat peserta
didik memiliki pandangan yang rasional terhadap sesuatu.
- Guru sebagai Aktor
Sebagai seorang aktor, guru harus
melakukan apa yang ada dalam naskah yang telah disusun dengan
mempertimbangkan pesan yang akan disampaikan kepada penonton. Sang
aktor harus siap mental terhadap pernyataan senang dan tidak senang
dari para penonton dan kritik yang diberikan oleh media masa. Untuk
dapat mentransfer gagasan, ia harus mengembangkan pengetahuan yang
telah dikumpulkan serta mengembangkan kemampuan untuk
mengkomunikasikan pengetahuan itu. Kemampuan berkomunikasi merupakan
suatu seni atau keterampilan yang dikenal dengan mengajar.
Guru melakukan penelitian tidak
terbatas pada materi yang harus ditransferkan, melainkan juga tentang
kepribadian manusia sehingga mampu memahami respon-respon
pendengarnya, dan merencanakan kembali pekerjaannya sehingga dapat
dikontrol. Sebagai aktor, guru berangkat dengan jiwa pengabdian dan
inspirasi yang dalam yang akan mengarahkan kegiatannya.
- Guru sebagai Emansiapator
Dengan kecerdikannya, guru mampu
memahami potensi peserta didik, menghormati setiap insan. Guru harus
mengenal kebutuhan peserta didik akan pengalaman, pengakuan dan
dorongan yang akan membebaskan peserta didik dari “self
image” yang tidak
menyenangkan, kebodohan, dan dari perasaan tertolak dan rendah diri.
Guru telah melaksanakan fungsinya
sebagai emansipator, ketika peserta didik yang telah menilai dirinya
sebagai pribadi yang tak berharga, merasa dicampakan orang lain atau
selalu diuji dengan berbagai kesulitan sehingga hampir putus asa,
dibangkitkan kembali menjadi pribadi yang percaya diri. Dalam hal
ini, diperlukan ketelatenan, keuletan, dan memotivasi agar timbul
kembali kesadaran, dan bangkit kembali harapannya. Guru harus membina
kemampuan peserta didik untuk menginformasikan apa yang dalam
pikirannya. Jika kemampuan tersebut telah dimiliki, maka perasaan
rendah diri jadi berangsur-angsur hilang, dan dalam hal ini, guru
telah melakukan emansipasi.
- Guru sebagai Evaluator
Penilaian merupakan proses
menetapkan kualitas hasil belajar, atau proses untuk menentukan
tingkat pencapaian tujuan pembelajaran oleh peserta didik. Sebagai
evaluator guru harus memahami dan menguasai teknik evaluasi, baik tes
maupun nontes yang meliputi jenis masing-masing teknik,
karakteristik, prosedur pengembangan, serta cara menentukanbaik atau
tidaknya ditinjau dari berbagai segi, validitas, reliabilitas, daya
beda, dan tingkat kesukaran soal. Penilaian perlu dilakukan secara
adil dan bersifat objektif. Penilaian harus dilakukan dengan
rancangan dan frekuensi yang memadai dan berkesinambungan, serta
diadministrasikan dengan baik.
Selain menilai hasil belajar peserta
didik, guru harus pula menilai dirinya sendirii, baik sebagai
perencana, pelaksana, maupun penilaia program pembelajaran. Oleh
karena itu, dia memiliki pengetahuan yang memadai tentang penilaian
program sebagaimana memahami penilaian hasil belajar.
- Guru sebagai Pengawet
Salah satu tugas pendidikan adalah
mewariskan kebudayaan dari generasi ke generasi berikutnya, karena
hasil karya manusia terdahulu masih banyak yang bermakna bagi
kehidupan manusia sekarang maupun di masa depan. Upaya pelestarian
dilakukan melalui pembekalan terhadap calon-calon guru.
Untuk dapat mengawetkan pengetahuan
sebagai salah satu komponen kebudayaan, guru harus mempunyai sikap
positif terhadap apa yang harus diawetkan. Sebagai pengawet, guru
harus berusaha mengawetkan pengetahuan yang telah dimiliki dalam
pribadinya, dalam arti guru harus berusaha menguasai materi standar
yang akan disajikan kepada peserta didik. Oleh karena itu, setiap
guru dibekali pengetahuan sesuai dengan bidang yang dipilihnya.
- Guru sebagai Kulminator
Guru adalah orang yang mengarahkan
proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi).
Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi,
suatu tahapan yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui
kemampuan belajarnya. Di sini peran sebagai kulminator terpadu dengan
peran sebagai evaluator.
Melalui rancangannya, guru
mengembangkan tujuan yang akan dicapai dan akan dimunculkan dalam
tahap kulminasi. Dia mengembangkan rasa tanggung jawab, mengembangkan
keterampilan fisik dan kemampuan intelektual yang telah dirancang
sesuai dengan kebutuhan masyarakat melalui kurikulum. 18
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan dapat
disimpulkan bahwa seorang guru adalah pendidik profesional dengan
tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia
dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai
pendidik, guru harus memahami kedudukan, fungsi, dan peran yang harus
dilakukan dalam proses pembelajaran. Sebagai tenaga pendidik guru
memiliki kedudukan yang berfungsi sebagai tenaga pendidik untuk
melaksanakan system pendidikan nasional, mewujudkan tujuan nasional,
dan meningkatkan mutu pendidikan nasional. Dalam prespektif
pendidikan Islam guru berkedudukan sebagai pengganti para Nabi yang
mentransformasikan ajaran islam kepada umat manusia agar mereka
menjadi umat yang bertaqwa. Hal itu dijelaskan dalam firman Allah
Subhanahu wa Ta’ala
dalam Q.S
At-Taubah: 122
Selain guru harus memahami
kedudukannya, ia juga harus memahami fungsi dan perannya dalam
pembelajaran. Seorang guru yang tidak mampu memahami fungsi dan
perannya dalam pembelajaran ia akan seperti orang yang tersesat di
tengah kerumunan siswa-siswanya. Di atas dijelaskan banyak sekali
peran guru dalam pembelajaran, mulai dari guru sebagai pengajar,
pendidik, pelatih, innovator, teladan, kulminator, dll. Diharapkan
hal tersebut tidak menjadi hambatan bagi guru untuk melaksanakan
pembelajaran, tetapi justru menjadi motivasi bagi guru untuk menjadi
guru yang professional. Di samping itu guru harus mampu memerankan
kesemuanya peran yang disebutkan di atas, ibarat seorang seniman guru
adalah seniman yang multitalent.
Sedangkan guru juga harus menjalankan fungsinya di dalam pembelajaran
seperti Mencipatakan
suasana pembelajaran yang kondusif, kreatif, Membangkitkan motivasi
para siswa agar lebih aktif dan giat dalam pembelajaran, Membimbing
dan memimpin para siswa dalam pembelajaran juga sebagai tempat
bertanya bagi para siswa.
Harapan penulis semoga dengan pemahaman tersebut mutu guru akan
meningkat sehingga berbanding lurus dengan mutu pendidikan.
DAFTAR
PUSTAKA
Buchori,
Muchtar, Spektrum
Problematika Pendidikan di Indonesia,
(Yogyakarta: Tiara Wacana, 1994)
Danim,
Sudarwan dan H. Khairil, Profesi
Kependidikan,
(Bandung: Alfabeta, 2015)
Iqbal,
Abu Muhammad, Pemikiran
Pendidikan Islam,
(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015)
Mujtahid,
Pengembangan Profesi Guru, (Malang: UIN MALIKI PRESS, 2011)
Mulyasa,
Menjadi Guru
Profesional: Menciptakan Pembelajaran Kreatif an Menyenangkan,
(Bandung: Remaja Rosdakarya, 2016)
Syaiful
Bahri Djamarah, Guru
dan Anak DIdik (Alam Interaksi Edukatif), (Jakarta:
Rineka Cipta, 2010)
Undang-undang
RI No. 20 Tahun 2003, tentang Guru dan Dosen bab 11, pasal 39 ayat 2.
Undang-Undang
Perguruan Tinggi Nomor 12 Tahun 2012. Permata Press. 2012
http://cancer55.wordpress.com/2013/12/02/kedudukan-guru-sebagai-tenaga-profesional/
diakses pada tanggal 24 September 2014 pukul 09.00
https://www.islampos.com/inilah-kedudukan-guru-dalam-pandangan-islam-233393/
diakses pada tanggal 25 September 2016 pukul 18:40.
http://tashfiyah.or.id/1580-untaian-nasihat-untukmu-wahai-para-guru.html
diakses pada tanggal 26 September 2016 pukul 22.31
https://muslim.or.id/11107-kiat-menjadi-pendidik-yang-profesional-dan-islami.html
diakses pada tanggal 26 September 2016 pukul 10.15
1
Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak DIdik (Alam Interaksi
Edukatif), (Jakarta: Rineka Cipta, 2010), hlm., 31
2
Abu Muhammad Iqbal, Pemikiran Pendidikan Islam, (Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2015),. Hlm. 2014
3
Sudarwan Danim dan H. Khairil, Profesi Kependidikan,
(Bandung: Alfabeta, 2015)., hlm. 5
4
Undang-Undang Perguruan Tinggi Nomor 12 Tahun 2012. Permata Press.
2012
5
http://cancer55.wordpress.com/2013/12/02/kedudukan-guru-sebagai-tenaga-profesional/
diakses pada tanggal 24 September 2014 pukul 09.00
6
https://muslim.or.id/11107-kiat-menjadi-pendidik-yang-profesional-dan-islami.html
diakses pada tanggal 26 September 2016 pukul 10.15
7
Novan Ardy Wiyani, Etika
Profesi Keguruan,(Yogyakarta:
Gava Media, 2015), hal. 33.
8
Ibid.
9
Op.cit. hal. 34
10
https://www.islampos.com/inilah-kedudukan-guru-dalam-pandangan-islam-233393/
diakses pada tanggal 25 September 2016 pukul 18:40.
11
http://tashfiyah.or.id/1580-untaian-nasihat-untukmu-wahai-para-guru.html
diakses pada tanggal 26 September 2016 pukul 22.31
12
Mujtahid, Pengembangan Profesi Guru, ( Malang:UIN MALIKI
PRESS, 2011 ), hlm. 46.
13
Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003, tentang Guru dan Dosen bab 11,
pasal 39 ayat 2.
14
Muchtar Buchori, Spektrum Problematika Pendidikan di Indonesia,
(Yogyakarta: Tiara Wacana, 1994), hlm. 81.
15
Mujtahid, Pengembangan Profesi Guru, ( Malang:UIN MALIKI
PRESS, 2011 ), hlm. 47.
16
Ibid., hlm. 50-51 .
17
Ibid., hlm. 54
18
Mulyasa, Menjadi Guru Profesional: Menciptakan Pembelajaran
Kreatif an Menyenangkan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2016),
hlm. 37-65
Tidak ada komentar:
Posting Komentar