Kamis, 22 September 2016

bijak

4. KEBIJAKAN PENGEMBANGAN TENAGA PENDIDIK DI TINGKAT DASAR DAN MENENGAH
Pembelajaran merupakan proses terpenting dalam suatu pendidikan secara keseluruhan, guru berperan sebagai pemeran yang utama. Peran guru adalah menciptakan serangkaiam perilaku dan suasana antar pribadi dengan siswanya sehingga saling terhubung dan menerima begitu juga dengan kesinambungan para siswa dengan pelajarannya. Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan ketrampilan secara khusus sebagai guru. Dan keberadaannya sangatlah penting dalam tata pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara, karena dengan adanya mereka para genrasi bangsa bisa terdidika dan tahu mana yang harus dilakukan sebagai kebutuhan dan suatu kwajiban warga negara serta manusia yang beragama. Adapun kata profesional dalam kamus bahasa indonesia diartikan sebagai hal yang bersangkutan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusu untuk menjalankannya. Sedangkan profesi dalam Oxford Dictionary (Artikuno 1993;229) diartikan “ a vocation in wich a professed knowledge of same departmentof learning or science is used in its application to the affairs of others of inthe practice of an art founded upon it” .
Dalam pelaksanaannyaguru dituntut memiliki berbagai keahlian dan ketrampilan mengajar, strategi pembeljaran yang tepat, dan kemampuan melakukan evaluasi yang baik. Untuk menjadi profesional guru harus memiliki empat hal berikut;
Pertama  Guru memiliki komitmen pada siswa dan pembelajaran
Kedua   menguasai secara mendalam bahan mata pelajaran yang akan diajarkan dan cara     mengajarkannya
    Ketiga   bertanggung jawab memantauhal belajar siswa melalui berbagai teknik evaluasi,     mulai cara pengamatan perilaku sampai tes belajar
Keempat  Seyogyangnya bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar