BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Pendidikan merupakan
salah satu unsur yang sangat penting dalam kehidupan baik dalam hal
tingkah laku hingga kepribadian dan karakter setiap individu dan
kelompok manusia, oleh karenanya dalam pelaksanaannyapun tidak bisa
dijalankan dengan seenaknya sendiri atau hanya untuk kepentingan
beberapa orang saja akan tetapi harus bersifat obyektif sesuai dengan
tujuan daan prinsip pendidikan nasional dengan adanya pengendalian
dan pengaturan ataupun manajemen tentang pendidikan. Khususnya dalam
lingkungan pendidikan tingkat pergurua tinggi haruslah memiliki
tatacara pelaksanaan ataupun manajemen secara tersendiri dan berbeda
dengan pendidikan sebelumnya, karena di dalam pendidikan perguruan
tinggi inilah nantinya setelah obyek pendidikan sudah menjadi output
dari suatu pendidikan akan diminta pertanggungjawaban atau kesediaan
dalam mengurus ataupun berpartisipasi dalam pembentukan kepribadian
masyarakat secara umum dan luas. Dalam sejarah pendidikan umat
manusia, baik dalam t kehidupan kebudayaan barat maupun timur
pengembangan sikap rasional merupakan bintang petunjuk arah dalam
kehidupan akademik. Sehingga dalam perguruan tinggi perlu akan adanya
beberapa hidden kurikulum yang tak dimiliki oleh lembaga pendidikan
yang lain sebagai ciri khas dan kepribadin setiap perguruan tinggi
dengan manajemen yang provisional dan berkualitas mulai dari sarana
pendidikan sampai pada proses ataupun konsep pendidikan yang
diterapkan dengan pemanejan yang teratur serta sesuai dengan system
pendidikan nasional.
- Rumusan Masalah
- Apa pengertian Manajemen perguruan tinggi ?
- Bagaimana penyelenggaraan pendidikan tinggi ?
- Bagaimana prinsip-prinsip dasar perguruan tinggi ?
- Apa maksud dari manajemen penhgetahuan untuk perguruan tinggi ?
- Apa Peran skill dalam manajemen perguruan tinggi ?
- Tujuan
- Untuk mengetahui maksud dari manajemen perguruan tinggi
- Untuk megetahui tata cara penyelenggaraan perguruan tinggi
- Untuk mengetahui prinsip-prinsip dasar dalam penyelengaraan perguruan tinggi
- Untuk mengetahui maksud dari manajemen pengetahuan manajemen pengetahuan perguruan tinggi
- Untuk mengetahui peran skill dalam manajemen perguruan tinggi
BAB II
PEMBAHASAN
- Pengertian Manajemen Perguruan Tinggi
Menurut Drs. Ngalim Purwanto, manajemen adalah istilah yang artinya
hamper samadengan administrasi pendidikan, hanya istilah manajemen
lebih terkenal dan umum dipakai dalam dunia perusahaan daripada
pendidikan. Perguruan tinggi sebagai lembaga merupakan suatu
komunitas hidup dinamik dalam peranannya menumbuh dewasakan kadar
intelektual, emosional, dan spiritual para mahasiswa,bergumul dengan
nilai kehidupan kemasyarakatan, mengejar dan mendeminesikan
pengetahuan sebagai pengabdian bagi kemajuaan masyarakat.1
Menurut Bagus J(kompasion, 30 okt 2012) perguruan tinggi merupakan
kelanjutan pendidikan menengah yang diselenggarakan untuk
mempersiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang
memiliki kemampuan akademis dan profesionalyang dapat menerapkan,
mengebangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan
kesenian. (UU no. 2 tahun 1989 pasal 16 ayat 1). Jadi, manajemen
perguruan tinggi adalah suatu pengelolaan mulai dari perencanaan,
pengawasan, hingga pengevaluasian dalam rangka pelaksanaan proses
pendidikan yang dilaksanakan di perguruan tingggi sehingga bisa
sesuai dengan konsep tata laksana yang sudah ditetapkan, sehingga
dapat berjalan baik dan mencapai tujuan yang diinginkan.
Istilah perguruan tinggi dan pendidikan tinggi seringkali
dipertukarkan dengan anggapan memiliki arti sama, padahal keduanya
memiliki arti yang berbeda. Dalam UUD 45 pasal 19 ayat 1
undang-undang No.20 tahun 2003tentang sistem pendidikan nasional
disebutkan bahwa pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan
setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma,
sarjana, magister, spesialis, dan doctor yang diselenggarakan oleh
perguruan tinggi.(manajemen perguruan tinggi; Prof.Dr.Syahrial
Abbas;2009). Sedangkan perguruan tinggi adalah
satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi yang
kelembagaannya berupa akademik, poloteknik, sekolah tinggi, institute
dan universitas.
Dalam ketentuan umum butir 1 UU No. 20 tahun2003 disebutkan bahwa
pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasan
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk lebih memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
masyarakat, bangsa dan Negara.2
- Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi
UUD 1945 pasal 31 ayat 1 menyebutksn bahwa setiap warga Negara berhak
mendapatkan pendidikan, dan ayat 3 menegaskan bahwapemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional
yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsayang diatur dengan undang-undang,
yang merupakan salah satu tujuan Negara Republik Indonesia.
Pengelolaan satuan pendidikan dasar dan menengah dilakukan oleh
pemerintah kabupaten/kota dengan berkoordinasi dengan pemerintah
provinsi dalam rangka penyelenggaraan pendidikan, pengembangan tenaga
kependidikan, dan penyelenggaraan pendidikan lintas daerah.
Dalam peraturan pemerintahan No. 60 tahun 1999 tentang pendidikan
tinggi mengatur bahwa penyelenggara pendidikan tinggi terdiri atas
pemerintah dan masyarakat. Pendidikan tinggi yang diselenggarakan
pemerintah berupa perguruan tinggi negeri dan swasta. Perguruan
tinggi yang dilaksanakan oleh masyarakat haruslah berbentuk yayasan
atau badan yang bersifat sosial. Dalam pasal 53 UU NO. 20 tahun 2003
disebutkan bahwa penyelenggaraan saruan pendidikan formal yang
didirikan oleh pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum
pendidikan. Tujuannya adalah agar penyelenggara pendidikan atau
penyelenggara satuan pendidikan dapat memberikan pelayanan pendidikan
yang maksimal kepada peserta didik. Dalam perkembangan selanjutnya
perguruan tinggi telah menempatkan statusnuya sebagai badan hukum
milik Negara (BHMN). Dasar hukum perguruan tinggi sebagai Bdan Hukum
MIilik Negara adalah peraturan pemerintah Nomor 61 tahun 1999 tentang
penetapan perguruan tinggi sebagai badan hukum. Perguruan tinggi
milik Negara adalah badan hukum milik Negara yang bersifat nirlaba.
Perguruan tinggi adalah badan hukum yang mandiri dan berhak
melakukan semua perbuatan hukum pada umumnya. Walaupun bersifat
nirlaba, tetapi perguruan tinggi milik Negara dapat menyelenggarakan
kegiatan lain dan mendirikan unit usaha yang hasilnya digunakan untuk
mendukung oenyelenggaraan fungsi utama perguruan tinggi. Diantara
perguruan tinggi tersebut adalah Universitas Indonesia (UI),
Universutas Gjaah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan
Istitut Pertanian Bogor (IPB).
Hak-hak perguruan tinggi sebagai badan hukum antara lain boleh
mendirikan badan usaha , memiliki asset, memiliki bangunan, memiliki
tanah, dan sebagainya dengan batas yang diatur oleh perundang
undangan mengenai sistem pendidikan nasional. Pimpinan perguruan
tinggi terdiri atas rector yang dibantu oleh beberapa pembantu
rector. Unsur pelaksana akademik terdiri atas fakultas, jurusan,
lembaga-lembaga, pusat-pusatdan bentuk lain yang dianggap perlu.
Unsur pelaksana administrasi terdiri atas biro-biro, bagian-bagian,
dan bentuk lain yang dianggap perlu. Diantara unsur penunjang terdiri
atas perpustakaan, laboratorium, bengkel, pusat computer, kebun
percontohan, dan bentuk lain yang dianggap perlu.3
- Prinsip-prinsip dasar Perguruan Tinggi
Perguruan Tinggi sebagai organisasi/lembaga nirlaba, memerlukan
penerapan manajemen. Dalam menjalankan kegiatannyaperguruan tinggi
menerapkan fungsi manajemen umum dalam manajemen perguruan tinggi
yang terdiri atas perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan
pengawasan.
- Perencanaan
Perencanaan program kerja, termasuk perencanaan anggaran bukan
merupakan hal bary bagi perguruan tinggi, baik perencanaan lima
tahunan maupun perencanaan tahuan. Namun, dalam perencanaannya perlu
adanya strategi yaitu perencanaan yang menentukan hidup mati dan
berkembangnya suatu perguruan tinggi ataupun kemundurannya.
G.R Terry (1978) menyebutkan bahwa perencanaan adalah kegiatan
memilih dan menghubungkan fakta dan menggunakan sejumlah asumsi
mengenai masa datang dengan jumlah menggambarkan dan merumuskan
kegiatan-kegiatan yang perlu untuk mencapai hasil yang diinginkan.
Louis A. Allen (1975) mendefinisikan perencanaan dengan menentukan
serangkaian tindakan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Jadi,
perencanaan merupakan pekerjaan mental untuk memilih sasaran
,kebujakan, prosedur, dan progam yang diperlukan yntyk mencapai apa
yang dinginkan pada masa yang akan datang.
Perencanaan pada perguruan tingi didasarkan pada tridarma perguruan
tinggi, yaitu pendidikan pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada
masyarakat. Berkaitan dengan pendidikan pengajaran terkait dengan
visi misi, perencanaan pada dimensi penelitian menggambatkan kegiatan
perguruan tinggi dalam bidang riset baik untuk jangka pendek,
menengah, maiupaun kangka penjang. Peren canaan pengabdian
masyarakat,merupakan serangkaian penyusunan aktivitas perguruan
tinggi dalam bidang pengabdian masyarakat.
- Pengorganisasian
Merupakan fungsi pengisian staf yang sesuai untuk setiap tugas dan
kedudukan. Staf dan karyawan yang bekerja pad perguruan tinggi
memiliki tugas yang khas dan karakteristik tersendiri, salah satunya
adalah tugas akademik administrative.
Tugas pengorganisasian dan staff termasuk perencanaan, rekruitmen,
seleksi, pelatihan, pengembangan karir, pembuatan rincian tugas,
penetapan otorisasi, menentukan hubungan lini dan staff, menentukan
hubungan rentang kembali, membuat penilaian tugas dan jenjang tugas,
serta merencanakan kaderisasi.
- Penggerakan (actuating)
Menurut
G.R. Terry (1978) penggerakan adalah kegiatan tindakan mengusahakan
hubungan kelakuan ysngh efektif antara orang-orang, sehingga mereka
dapat bekerja sama secara efisie
Efisien.
Dalam lingkup perguruan tinggi, tugas penggerakan adalah tugas
memanfaatkan dan menggerakkan seluruh manusia yang bekerja pada suatu
perguruan tinggi, agar masing-masing bekerja sesuai yang ditugaskan
dengan semangat dan kemampuan maksimal.
- Pengawasan
Pengawasan merupakan fungsi terakhir manajemen, namun bukan berarti
yang lain kurang penting. Pengawasan adalah pengamatan dan
pengukuran, apakah pelaksanaan dan hasil kerja sudah sesuai dengan
perencanaan atau tidak.
Pengawasan pada perguruan tinggi dilakukan terhadap seluruh
perencanaan tridharma perguruan tinggi. Pengawasan dilakukan untuk
memastikan terlaksana tidaknya perencanaan secara tepat sesuai dengan
tujuan yang telah ditentukan. Pengawasan juga bermanfaat untuk
mengetahui kendala yang dihadapi perguruan tinggi dalam menjalankan
program dan kegiatan yang telah dituangkan dalam perencanaan.
Preventive control adalah pengawasan yang dilakukan sebelum
kegiatan dilakukan untuk menghindari terjadinya penyimpangan dalam
pelaksanaan.
- Manajemen Pengetahuan untuk Perguruan Tinggi
R. Eko Indrajit dan R. Djokopranoto (2006) mengemukakan bahwa
manajemen pengetahuan diperlukan semua perusahaan, terlebih untuk
perusahaan tertentu yang berbasis pengetahuan seperti perguruan
tinggi. Ilmu pengetahuan bukan hanya merupakan asset yang penting
bagi suatu perguruan tingi melainkan suatu kekuatan dan
keunggulan.perguruan tinggi sangat memerlukan manajemen pengetahuan.
Untuk menjelaskan tantangan yang dihadapi perguruan tinggi dalam
menggunakan manajemen pengetahuan, dapat dianalisis pendapat
Davenport mengenai proses memenej pengetahuan di perguruan tinggi.
Davenport (1998) membagi pelaksanaan manajemen pengetahuan dalam
empat proses, yaitu;
- Menciptakan tempat penyimpanan pengetahuan
- Memperbaiki akses pada pengetahuan
- Memajukan lingkungan pengetahuan
- Mengelola @engetahuan sebagai riset4
- Peran Skill dalam Manajemen Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi sebagai organisasi memerlukan leadership dan
manajemen. Pada dasarnya kedua hal tersebut yang dibutuhkan perguruan
tinggi tidak jauh berbeda dengan umumnya. Leadership dan manajemen
perguruan tinggi difokuskan pada tridharma perguruan tinggi yaitu
pendidikan-pengajaran, penelitian(riset), dan pada pengabdian
masyarakatdalam hal ini seorang pemimpin harus memiliki skill yang
akan membantunya dalam menjalankan kegiatan perguruan tinggi. Ada
beberapa skill yang harus dimiliki oleh pimpinan perguruan tinggi
yakni, awareness( kesadaran diri),attempting(berusaha), shaping(
membentuk),tuning(berubah), dan mastery(menguasai);,
- Awareness
Kesadaran
ini diperlukan untuk mengembangkan keahlian dalam memenej perguruan
tinggi. Hal ini merupakan nilai dan keinginan yang ada pada seseorang
untuk belajar menguasai skill. Awareness berupa umpan balik dan
refleksi diri terhadap kemampuan dasar yang dimilikinya, refleksi
diri amat penting dimiliki oleh pemimpin, agar ia mampu menggunakan
potensinya untuk dapat meningkatkan kualitas diri dan keahlian.
Kesadaran diri merupakan motivasi yang tumbuh dari diri seseorang.
- Attemping
Attemping
merupakan usaha untuk belajar skill baru atau belajar meningkatkan
skill yang ada. Dalam kategori ini seorang pemimpin harus berfikir
bagaimana ia dapat belajar dan menetapkan skill. Peningkatan
attemping dapat dilakukan melalui konsultasi dengan orang ahli,
membaca buku, mengikuti kursus dan me;lakukan praktik. Kegiatan ini
adalah usaha yang dapat dilakukan dalam rangka proses pembelajaran.
- Shaping
Shaping
adalah langkah lanjutan dari attemping dalam skill leadership dan
manajemen. Dalam tingkatan ini seorang pemimpin harus berfikir
kembali apa yang bisa dilakukan.oleh karena itu, ia dapat
mengembangkan seperangkat keahliannya, yang dapat memandu dan
membantunya dalam menjalankan praktik leadership dan manajemen.
Praktik ini akan melahirkan feedback yang akan membantu seseorang
dalam pembelajaran skill dan manajemen. Feedback ini diperoleh dari
evaluasi orang lain terhadap apa yang dilakukan dalam menjalankan
leadership dan manajemen.
- Tuning
Tuning
adalah skill yang sedikit lebih sulit bila dibandingkan dengan
skill-skill sebelumnya. Dalam peringkat tuning, seorang pemimpin
menggunakan hasil pengembangan skill baru tertentu, sehingga dapat
mempengaruhi lingkungannya. Skill yang diterapkan dalam peringkat
tuning harus membawa kenyamanan bagi linkungan. Skill tuning mampu
menghadapi tantangan dan situasi sulit yang dihadapi oleh suatu
organisasi.
- Mastery
Merupakan
peringkat terakhir dari skill, damana pemimpin tidak lagi berfikir
pada apa yang akan mereka lakukan, tetapi disini sudah melaukan
pengembangan leadership personal.5
KESIMPULAN
Menurut Drs. Ngalim Purwanto, manajemen adalah istilah yang artinya
hamper tingkah laku hingga kepribadian dan karakter setiap individu
dan kelompok manusia.
Dalam
UUD 45 pasal 19 ayat 1 undang-undang No.20 tahun 2003tentang sistem
pendidikan nasional. disebutkan bahwa pendidikan tinggi merupakan
jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program
pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doctor yang
diselenggarakan oleh perguruan tinggi.(manajemen perguruan tinggi;
Prof.Dr.Syahrial Abbas;2009).
UUD 1945 pasal 31 ayat 1 menyebutksn bahwa setiap warga
Negara berhak mendapatkan pendidikan, dan ayat 3 menegaskan
bahwapemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem
pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta
akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsayang diatur
dengan undang-undang, yang merupakan salah satu tujuan Negara
Republik Indonesia. Pengelolaan satuan pendidikan dasar dan menengah
dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota dengan berkoordinasi dengan
pemerintah provinsi dalam rangka penyelenggaraan pendidikan,
pengembangan tenaga kependidikan, dan penyelenggaraan pendidikan
lintas daerah.
Perguruan Tinggi sebagai organisasi/lembaga nirlaba, memerlukan
penerapan manajemen. Dalam menjalankan kegiatannyaperguruan tinggi
menerapkan fungsi manajemen umum dalam manajemen perguruan tinggi
yang terdiri atas perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan
pengawasan.
Manajemen pengetahuan diperlukan semua perusahaan, terlebih untuk
perusahaan tertentu yang berbasis pengetahuan seperti perguruan
tinggi.
Perguruan tinggi sebagai organisasi memerlukan leadership dan
manajemen. Pada dasarnya kedua hal tersebut yang dibutuhkan perguruan
tinggi tidak jauh berbeda dengan umumnya. Leadership dan manajemen
perguruan tinggi difokuskan pada tridharma perguruan tinggi yaitu
pendidikan-pengajaran, penelitian(riset), dan pada pengabdian
masyarakatdalam hal ini seorang pemimpin harus memiliki skill yang
akan membantunya dalam menjalankan kegiatan perguruan tinggi. Ada
beberapa skill yang harus dimiliki oleh pimpinan perguruan tinggi
yakni, awareness( kesadaran diri),attempting(berusaha), shaping(
membentuk),tuning(berubah), dan mastery(menguasai);,
BAB
III
PENUTUP
Demikian
makalah ini kami tulis, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua dan
dapat memenuhi tugas pengganti Mata Kuliah Admnistrasi Pendidikan.
Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih dan kami minta maaf atas
segala kesa;ahan dan kekurangan.
DAFTAR PUSTAKA
Definisi-pengertian.blogspot.com,2012. Definisi dan
pengertian manajemen perguruan tinggi
Abbas,
Prof. Dr. Syahrial, Manajemen Perguruan Tinggi;2009;Kencana
Pustaka:Bandung
1
Definisi-pengertian.blogspot.com,2012. Definisi dan pengertian
manajemen perguruan tinggi
2
Prof.Dr. Syahrial Abbas, manajemen perguruan tinggi.2009. hal 89-90.
3
Prof.Dr. Syahrial Abbas, manajemen perguruan tinggi.2009. hal 38-39
4
Prof.Dr. Syahrial Abbas, manajemen perguruan tinggi.2009. hal
103-107
5
Prof.Dr. Syahrial Abbas, manajemen perguruan tinggi.2009. hal
112-115
Tidak ada komentar:
Posting Komentar