Senin, 26 September 2016

manajemenperguruantinggi

BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Pendidikan merupakan salah satu unsur yang sangat penting dalam kehidupan baik dalam hal tingkah laku hingga kepribadian dan karakter setiap individu dan kelompok manusia, oleh karenanya dalam pelaksanaannyapun tidak bisa dijalankan dengan seenaknya sendiri atau hanya untuk kepentingan beberapa orang saja akan tetapi harus bersifat obyektif sesuai dengan tujuan daan prinsip pendidikan nasional dengan adanya pengendalian dan pengaturan ataupun manajemen tentang pendidikan. Khususnya dalam lingkungan pendidikan tingkat pergurua tinggi haruslah memiliki tatacara pelaksanaan ataupun manajemen secara tersendiri dan berbeda dengan pendidikan sebelumnya, karena di dalam pendidikan perguruan tinggi inilah nantinya setelah obyek pendidikan sudah menjadi output dari suatu pendidikan akan diminta pertanggungjawaban atau kesediaan dalam mengurus ataupun berpartisipasi dalam pembentukan kepribadian masyarakat secara umum dan luas. Dalam sejarah pendidikan umat manusia, baik dalam t kehidupan kebudayaan barat maupun timur pengembangan sikap rasional merupakan bintang petunjuk arah dalam kehidupan akademik. Sehingga dalam perguruan tinggi perlu akan adanya beberapa hidden kurikulum yang tak dimiliki oleh lembaga pendidikan yang lain sebagai ciri khas dan kepribadin setiap perguruan tinggi dengan manajemen yang provisional dan berkualitas mulai dari sarana pendidikan sampai pada proses ataupun konsep pendidikan yang diterapkan dengan pemanejan yang teratur serta sesuai dengan system pendidikan nasional.

  1. Rumusan Masalah
  1. Apa pengertian Manajemen perguruan tinggi ?
  2. Bagaimana penyelenggaraan pendidikan tinggi ?
  3. Bagaimana prinsip-prinsip dasar perguruan tinggi ?
  4. Apa maksud dari manajemen penhgetahuan untuk perguruan tinggi ?
  5. Apa Peran skill dalam manajemen perguruan tinggi ?

  1. Tujuan
  1. Untuk mengetahui maksud dari manajemen perguruan tinggi
  2. Untuk megetahui tata cara penyelenggaraan perguruan tinggi
  3. Untuk mengetahui prinsip-prinsip dasar dalam penyelengaraan perguruan tinggi
  4. Untuk mengetahui maksud dari manajemen pengetahuan manajemen pengetahuan perguruan tinggi
  5. Untuk mengetahui peran skill dalam manajemen perguruan tinggi


BAB II
PEMBAHASAN
  1. Pengertian Manajemen Perguruan Tinggi

Menurut Drs. Ngalim Purwanto, manajemen adalah istilah yang artinya hamper samadengan administrasi pendidikan, hanya istilah manajemen lebih terkenal dan umum dipakai dalam dunia perusahaan daripada pendidikan. Perguruan tinggi sebagai lembaga merupakan suatu komunitas hidup dinamik dalam peranannya menumbuh dewasakan kadar intelektual, emosional, dan spiritual para mahasiswa,bergumul dengan nilai kehidupan kemasyarakatan, mengejar dan mendeminesikan pengetahuan sebagai pengabdian bagi kemajuaan masyarakat.1 Menurut Bagus J(kompasion, 30 okt 2012) perguruan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah yang diselenggarakan untuk mempersiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademis dan profesionalyang dapat menerapkan, mengebangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian. (UU no. 2 tahun 1989 pasal 16 ayat 1). Jadi, manajemen perguruan tinggi adalah suatu pengelolaan mulai dari perencanaan, pengawasan, hingga pengevaluasian dalam rangka pelaksanaan proses pendidikan yang dilaksanakan di perguruan tingggi sehingga bisa sesuai dengan konsep tata laksana yang sudah ditetapkan, sehingga dapat berjalan baik dan mencapai tujuan yang diinginkan.
Istilah perguruan tinggi dan pendidikan tinggi seringkali dipertukarkan dengan anggapan memiliki arti sama, padahal keduanya memiliki arti yang berbeda. Dalam UUD 45 pasal 19 ayat 1 undang-undang No.20 tahun 2003tentang sistem pendidikan nasional disebutkan bahwa pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doctor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.(manajemen perguruan tinggi; Prof.Dr.Syahrial Abbas;2009). Sedangkan perguruan tinggi adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi yang kelembagaannya berupa akademik, poloteknik, sekolah tinggi, institute dan universitas.
Dalam ketentuan umum butir 1 UU No. 20 tahun2003 disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasan belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk lebih memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, masyarakat, bangsa dan Negara.2






  1. Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi

UUD 1945 pasal 31 ayat 1 menyebutksn bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan, dan ayat 3 menegaskan bahwapemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsayang diatur dengan undang-undang, yang merupakan salah satu tujuan Negara Republik Indonesia. Pengelolaan satuan pendidikan dasar dan menengah dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota dengan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dalam rangka penyelenggaraan pendidikan, pengembangan tenaga kependidikan, dan penyelenggaraan pendidikan lintas daerah.
Dalam peraturan pemerintahan No. 60 tahun 1999 tentang pendidikan tinggi mengatur bahwa penyelenggara pendidikan tinggi terdiri atas pemerintah dan masyarakat. Pendidikan tinggi yang diselenggarakan pemerintah berupa perguruan tinggi negeri dan swasta. Perguruan tinggi yang dilaksanakan oleh masyarakat haruslah berbentuk yayasan atau badan yang bersifat sosial. Dalam pasal 53 UU NO. 20 tahun 2003 disebutkan bahwa penyelenggaraan saruan pendidikan formal yang didirikan oleh pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan. Tujuannya adalah agar penyelenggara pendidikan atau penyelenggara satuan pendidikan dapat memberikan pelayanan pendidikan yang maksimal kepada peserta didik. Dalam perkembangan selanjutnya perguruan tinggi telah menempatkan statusnuya sebagai badan hukum milik Negara (BHMN). Dasar hukum perguruan tinggi sebagai Bdan Hukum MIilik Negara adalah peraturan pemerintah Nomor 61 tahun 1999 tentang penetapan perguruan tinggi sebagai badan hukum. Perguruan tinggi milik Negara adalah badan hukum milik Negara yang bersifat nirlaba. Perguruan tinggi adalah badan hukum yang mandiri dan berhak melakukan semua perbuatan hukum pada umumnya. Walaupun bersifat nirlaba, tetapi perguruan tinggi milik Negara dapat menyelenggarakan kegiatan lain dan mendirikan unit usaha yang hasilnya digunakan untuk mendukung oenyelenggaraan fungsi utama perguruan tinggi. Diantara perguruan tinggi tersebut adalah Universitas Indonesia (UI), Universutas Gjaah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Istitut Pertanian Bogor (IPB).
Hak-hak perguruan tinggi sebagai badan hukum antara lain boleh mendirikan badan usaha , memiliki asset, memiliki bangunan, memiliki tanah, dan sebagainya dengan batas yang diatur oleh perundang undangan mengenai sistem pendidikan nasional. Pimpinan perguruan tinggi terdiri atas rector yang dibantu oleh beberapa pembantu rector. Unsur pelaksana akademik terdiri atas fakultas, jurusan, lembaga-lembaga, pusat-pusatdan bentuk lain yang dianggap perlu. Unsur pelaksana administrasi terdiri atas biro-biro, bagian-bagian, dan bentuk lain yang dianggap perlu. Diantara unsur penunjang terdiri atas perpustakaan, laboratorium, bengkel, pusat computer, kebun percontohan, dan bentuk lain yang dianggap perlu.3


  1. Prinsip-prinsip dasar Perguruan Tinggi

Perguruan Tinggi sebagai organisasi/lembaga nirlaba, memerlukan penerapan manajemen. Dalam menjalankan kegiatannyaperguruan tinggi menerapkan fungsi manajemen umum dalam manajemen perguruan tinggi yang terdiri atas perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan.

  1. Perencanaan
Perencanaan program kerja, termasuk perencanaan anggaran bukan merupakan hal bary bagi perguruan tinggi, baik perencanaan lima tahunan maupun perencanaan tahuan. Namun, dalam perencanaannya perlu adanya strategi yaitu perencanaan yang menentukan hidup mati dan berkembangnya suatu perguruan tinggi ataupun kemundurannya.
G.R Terry (1978) menyebutkan bahwa perencanaan adalah kegiatan memilih dan menghubungkan fakta dan menggunakan sejumlah asumsi mengenai masa datang dengan jumlah menggambarkan dan merumuskan kegiatan-kegiatan yang perlu untuk mencapai hasil yang diinginkan. Louis A. Allen (1975) mendefinisikan perencanaan dengan menentukan serangkaian tindakan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Jadi, perencanaan merupakan pekerjaan mental untuk memilih sasaran ,kebujakan, prosedur, dan progam yang diperlukan yntyk mencapai apa yang dinginkan pada masa yang akan datang.
Perencanaan pada perguruan tingi didasarkan pada tridarma perguruan tinggi, yaitu pendidikan pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. Berkaitan dengan pendidikan pengajaran terkait dengan visi misi, perencanaan pada dimensi penelitian menggambatkan kegiatan perguruan tinggi dalam bidang riset baik untuk jangka pendek, menengah, maiupaun kangka penjang. Peren canaan pengabdian masyarakat,merupakan serangkaian penyusunan aktivitas perguruan tinggi dalam bidang pengabdian masyarakat.

  1. Pengorganisasian
Merupakan fungsi pengisian staf yang sesuai untuk setiap tugas dan kedudukan. Staf dan karyawan yang bekerja pad perguruan tinggi memiliki tugas yang khas dan karakteristik tersendiri, salah satunya adalah tugas akademik administrative.
Tugas pengorganisasian dan staff termasuk perencanaan, rekruitmen, seleksi, pelatihan, pengembangan karir, pembuatan rincian tugas, penetapan otorisasi, menentukan hubungan lini dan staff, menentukan hubungan rentang kembali, membuat penilaian tugas dan jenjang tugas, serta merencanakan kaderisasi.

  1. Penggerakan (actuating)
Menurut G.R. Terry (1978) penggerakan adalah kegiatan tindakan mengusahakan hubungan kelakuan ysngh efektif antara orang-orang, sehingga mereka dapat bekerja sama secara efisie

Efisien. Dalam lingkup perguruan tinggi, tugas penggerakan adalah tugas memanfaatkan dan menggerakkan seluruh manusia yang bekerja pada suatu perguruan tinggi, agar masing-masing bekerja sesuai yang ditugaskan dengan semangat dan kemampuan maksimal.

  1. Pengawasan
Pengawasan merupakan fungsi terakhir manajemen, namun bukan berarti yang lain kurang penting. Pengawasan adalah pengamatan dan pengukuran, apakah pelaksanaan dan hasil kerja sudah sesuai dengan perencanaan atau tidak.
Pengawasan pada perguruan tinggi dilakukan terhadap seluruh perencanaan tridharma perguruan tinggi. Pengawasan dilakukan untuk memastikan terlaksana tidaknya perencanaan secara tepat sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan. Pengawasan juga bermanfaat untuk mengetahui kendala yang dihadapi perguruan tinggi dalam menjalankan program dan kegiatan yang telah dituangkan dalam perencanaan. Preventive control adalah pengawasan yang dilakukan sebelum kegiatan dilakukan untuk menghindari terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan.

  1. Manajemen Pengetahuan untuk Perguruan Tinggi
R. Eko Indrajit dan R. Djokopranoto (2006) mengemukakan bahwa manajemen pengetahuan diperlukan semua perusahaan, terlebih untuk perusahaan tertentu yang berbasis pengetahuan seperti perguruan tinggi. Ilmu pengetahuan bukan hanya merupakan asset yang penting bagi suatu perguruan tingi melainkan suatu kekuatan dan keunggulan.perguruan tinggi sangat memerlukan manajemen pengetahuan. Untuk menjelaskan tantangan yang dihadapi perguruan tinggi dalam menggunakan manajemen pengetahuan, dapat dianalisis pendapat Davenport mengenai proses memenej pengetahuan di perguruan tinggi. Davenport (1998) membagi pelaksanaan manajemen pengetahuan dalam empat proses, yaitu;
  1. Menciptakan tempat penyimpanan pengetahuan
  2. Memperbaiki akses pada pengetahuan
  3. Memajukan lingkungan pengetahuan
  4. Mengelola @engetahuan sebagai riset4


  1. Peran Skill dalam Manajemen Perguruan Tinggi

Perguruan tinggi sebagai organisasi memerlukan leadership dan manajemen. Pada dasarnya kedua hal tersebut yang dibutuhkan perguruan tinggi tidak jauh berbeda dengan umumnya. Leadership dan manajemen perguruan tinggi difokuskan pada tridharma perguruan tinggi yaitu pendidikan-pengajaran, penelitian(riset), dan pada pengabdian masyarakatdalam hal ini seorang pemimpin harus memiliki skill yang akan membantunya dalam menjalankan kegiatan perguruan tinggi. Ada beberapa skill yang harus dimiliki oleh pimpinan perguruan tinggi yakni, awareness( kesadaran diri),attempting(berusaha), shaping( membentuk),tuning(berubah), dan mastery(menguasai);,
  • Awareness
Kesadaran ini diperlukan untuk mengembangkan keahlian dalam memenej perguruan tinggi. Hal ini merupakan nilai dan keinginan yang ada pada seseorang untuk belajar menguasai skill. Awareness berupa umpan balik dan refleksi diri terhadap kemampuan dasar yang dimilikinya, refleksi diri amat penting dimiliki oleh pemimpin, agar ia mampu menggunakan potensinya untuk dapat meningkatkan kualitas diri dan keahlian. Kesadaran diri merupakan motivasi yang tumbuh dari diri seseorang.
  • Attemping
Attemping merupakan usaha untuk belajar skill baru atau belajar meningkatkan skill yang ada. Dalam kategori ini seorang pemimpin harus berfikir bagaimana ia dapat belajar dan menetapkan skill. Peningkatan attemping dapat dilakukan melalui konsultasi dengan orang ahli, membaca buku, mengikuti kursus dan me;lakukan praktik. Kegiatan ini adalah usaha yang dapat dilakukan dalam rangka proses pembelajaran.
  • Shaping
Shaping adalah langkah lanjutan dari attemping dalam skill leadership dan manajemen. Dalam tingkatan ini seorang pemimpin harus berfikir kembali apa yang bisa dilakukan.oleh karena itu, ia dapat mengembangkan seperangkat keahliannya, yang dapat memandu dan membantunya dalam menjalankan praktik leadership dan manajemen. Praktik ini akan melahirkan feedback yang akan membantu seseorang dalam pembelajaran skill dan manajemen. Feedback ini diperoleh dari evaluasi orang lain terhadap apa yang dilakukan dalam menjalankan leadership dan manajemen.
  • Tuning
Tuning adalah skill yang sedikit lebih sulit bila dibandingkan dengan skill-skill sebelumnya. Dalam peringkat tuning, seorang pemimpin menggunakan hasil pengembangan skill baru tertentu, sehingga dapat mempengaruhi lingkungannya. Skill yang diterapkan dalam peringkat tuning harus membawa kenyamanan bagi linkungan. Skill tuning mampu menghadapi tantangan dan situasi sulit yang dihadapi oleh suatu organisasi.
  • Mastery
Merupakan peringkat terakhir dari skill, damana pemimpin tidak lagi berfikir pada apa yang akan mereka lakukan, tetapi disini sudah melaukan pengembangan leadership personal.5


KESIMPULAN
Menurut Drs. Ngalim Purwanto, manajemen adalah istilah yang artinya hamper tingkah laku hingga kepribadian dan karakter setiap individu dan kelompok manusia.
Dalam UUD 45 pasal 19 ayat 1 undang-undang No.20 tahun 2003tentang sistem pendidikan nasional. disebutkan bahwa pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doctor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.(manajemen perguruan tinggi; Prof.Dr.Syahrial Abbas;2009).
UUD 1945 pasal 31 ayat 1 menyebutksn bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan, dan ayat 3 menegaskan bahwapemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsayang diatur dengan undang-undang, yang merupakan salah satu tujuan Negara Republik Indonesia. Pengelolaan satuan pendidikan dasar dan menengah dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota dengan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dalam rangka penyelenggaraan pendidikan, pengembangan tenaga kependidikan, dan penyelenggaraan pendidikan lintas daerah.
Perguruan Tinggi sebagai organisasi/lembaga nirlaba, memerlukan penerapan manajemen. Dalam menjalankan kegiatannyaperguruan tinggi menerapkan fungsi manajemen umum dalam manajemen perguruan tinggi yang terdiri atas perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan.
Manajemen pengetahuan diperlukan semua perusahaan, terlebih untuk perusahaan tertentu yang berbasis pengetahuan seperti perguruan tinggi.
Perguruan tinggi sebagai organisasi memerlukan leadership dan manajemen. Pada dasarnya kedua hal tersebut yang dibutuhkan perguruan tinggi tidak jauh berbeda dengan umumnya. Leadership dan manajemen perguruan tinggi difokuskan pada tridharma perguruan tinggi yaitu pendidikan-pengajaran, penelitian(riset), dan pada pengabdian masyarakatdalam hal ini seorang pemimpin harus memiliki skill yang akan membantunya dalam menjalankan kegiatan perguruan tinggi. Ada beberapa skill yang harus dimiliki oleh pimpinan perguruan tinggi yakni, awareness( kesadaran diri),attempting(berusaha), shaping( membentuk),tuning(berubah), dan mastery(menguasai);,



BAB III
PENUTUP
Demikian makalah ini kami tulis, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua dan dapat memenuhi tugas pengganti Mata Kuliah Admnistrasi Pendidikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih dan kami minta maaf atas segala kesa;ahan dan kekurangan.




DAFTAR PUSTAKA

Definisi-pengertian.blogspot.com,2012. Definisi dan pengertian manajemen perguruan tinggi

Abbas, Prof. Dr. Syahrial, Manajemen Perguruan Tinggi;2009;Kencana Pustaka:Bandung

1 Definisi-pengertian.blogspot.com,2012. Definisi dan pengertian manajemen perguruan tinggi
2 Prof.Dr. Syahrial Abbas, manajemen perguruan tinggi.2009. hal 89-90.
3 Prof.Dr. Syahrial Abbas, manajemen perguruan tinggi.2009. hal 38-39

4 Prof.Dr. Syahrial Abbas, manajemen perguruan tinggi.2009. hal 103-107

5 Prof.Dr. Syahrial Abbas, manajemen perguruan tinggi.2009. hal 112-115

Tidak ada komentar:

Posting Komentar