Rabu, 28 September 2016

faktaGUru

Fakta guru dan dosen setelah adanya kebijakan tentang guru dan dosen UU No. 14 tahun 2005
Guru merupakan pendidik profesional dengan utama mendidik, mengajar, membimbing, melatih, mengarahkan, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui pendidikan uasia dini, pendidikan formal dan menengah. Sedangkan untuk menjadi atau mendapatkan profesi tersebut bukanlah suatu hal yang mudah dan dapat dilakukan oleh setiap orang, namun perlu beberapa lama waktu untuk belajar dan menghayati profesi tersebut lewat penghayatan dsb serta perlu memiliki beberapa ketrampilan diantaranya adalah ketrampilan pedagogik, psikomotorik, kognitif, afektif, psikologik, dan kepribadian. Selain itu guru juga harus mendalami satu keilmuan yang mendalam dan memiliki profesionalitas yang integritas. Undang-undang dosen dan guru adalah ketetapan suatu politik bahwa pendidik adalah pekerja profesional yang berhak mendapatkan hak dan kwajiban profesional. Selain itu Undang-undang tersebut juga menetapkan bahwa seorang pendidik wajib memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi pendidik sebagai agen pembelajaran. Selain itu dengan adanya peraturan ini tujuannya dapat mengembangkan profesionalitas guru dan dosen dan yujuan pengembangan guru adalah sebagai berikut;
  1. Menjalankan UU no. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen. Dalam UUD 45 tentang mencerdaskan kehidupan Bangsa, kemudian pemerintah menganggarkan tentang bagaimana cara mencerdaskannya, lantas pemerintah merencanakan untuk mengembangkan profesi guru dapat difungsikan sebagaimana fungsinya.
  2. Memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia. Pendidik memiliki pengaruh kuat terhadap kualitas pendidikan, walaupun ada beberapa fsktor lsin, karena jika pendidik tidak memiliki potensi tentang guru maka output tidak akan maksimal. Pengaruhnya kualitas pendidikan di Indonesia akan beriringan dengan perkembangan keprofesionalitasan seorang guru dan dosen.
  3. Memperbaiki pandangan masyarakat tentang profesi guru. Sebelum adanya peraturan ini kebanyakan masyarakat memandang profesi guru sangat rendah dan bahkan mereka menganggap guru adalah sebuah profesi yang rendah dibandingkan dengan profesi lain juga dipandang sangat rendah, dengan adanya peraturan ini maka dengan adanya pengembangan profesi guru maka guru dapat disetarakan dan disejajarkan dengan profesi lainnya.
  4. Meningkatkan gaji untuk dan penghasilan guru. Tidak dapat dipungkiiri bahwasanya orang akan dapat bekerja semaksimal mungkin apabila memiliki pendapatan yang maksimal dan sepadan dengan apa yang dilakukan. Zaman dahulu gaji seorang sangatlah tidak diperhatikan oleh pemerintah seakan acuh pada mereka, namun setelah adanya peraturan ini harapannya guru bisa hidup dengan makmur juga semangat dalam mendidik dan mengajarkan muridnya.

Guru sangatlah menentukan bagaimana masa depan penerus bangsa dan kualitas pendidikan di Bangsa ini namun demikian tidak memungkinkan bahwasanya ada beberapa fakta guru yang selama ini tidak diketahui oleh masyarakat pada umumnya. Sebelum adanya Undang-undang guru dan dosen kebanyakan guru mencari pekerjaan lain diluar jam sekolah untuk memenuhi kekurangan kebutuhan sehari-harinya sesuai dengan kemahiran dan ketramoilan yang dumilikinya, sehingga tenaga dan fikiran mereka terbagi tidak hanya untuk mendidik murid-muridnya tetapi juga untuk kebutuhan pokok keluarganya. Namu setelah adanya Undnag-undang gguru dan dosen sejalan dnegan waktu dari mereka mulai meninggalkan hal tersebut dan mulai fokus pada apa yang akan diajarkan pada murinya. Walaupun seorang guru tidak seharusnya berharap untuk mendapatkan uang setelah ia mengajarkan ilmunya, namun ia juga membutuhkan dana untuk keberlangsungan hidupnya dan paling tidak ia mengambil manfaat dari apa yang selama ini ia pelajari dan kemudian bermanfaat diajarkan kepada orang lain dan kepada muridnya. Berikutu ini adalah bebrapa fakta tentang guru di Indonesia berkaitan dengan Undang-undang No. 14 tetang guru dan dosen;
  1. Guru tidak hanya bekerja mengajar disekolah saja, tetapi juga bekerja di rumah, apakah itu mempersiapkan materi yang akan diajarkan selanjutnya, menyiapkan PR, ulangan harian, ujian semester dan menilai tugas yang diberikan oleh muridnya
  2. Guru menjadi guru bukan karena mereka tidak cukup pintar bekerja dibidang lain yang terpandang, namun mereka menjadi guru untuk menjadikan generasi bangsa menjadi lebih baik lagi
  3. Guru menjadi sangat frustasi ketika tahu kualitas siswa baik dan tinggi namun tidak belajar maksimal ketika berada di sekolah
  4. Guru sangat menyukai siswa yang datang sekolah denagn sikap baik dan semangat belajar tinggi
  5. Guru menghormati orang tua yang menghargai pendidikan, mengerti kemampuan anaknya dan mendukung program guru
  6. Guru hanyalah manusia biasa yang memiliki kehidupan diluar sekolah dan memiliki hari baik buruk juga kesalahn
  7. Guru ingin kepala sekolah dan admisistratif mendukung apa yang mereka lakukan
  8. Guru itu kreatif dan asli
  9. Guru berkembang secara terus menerus
  10. Guru punya siswa kesukaan, walau tidak menyatakan secara langsung
  11. Guru sangat terlukai ketika orang tua tidak mengerti bahwasanya pendidikan adalah kolaborasi guru dengan orang tua
  12. Guru sangat suka kteraturan
  13. Guru mengerti bahwasiswa sebagai individu dikelas berbeda dengan siswa berada dalam kelas
  14. Guru sangat membenci pada media yang membesarkan kesalahan beberapa oknum guru yang mengacau daripada guru yang berupaya senantiasa melakukan usaha teraik untuk siswanya
  15. Guru membenci polotosasi pendidikan
  16. Guru tidak selalu meyukai meteri yang akan diajarkan pad asiswanya
  17. Guru seringkali menggunakan uang sendiri dalam kebutuhan belajar siswanya
  18. Guru ingin melihat siswanya yang lulus itu menjadi produktif
  19. Guru ingin menjadi model terbaik bagi siswanya
  20. Guru bekerja pada siklus yang takakan berhenti kecuali ia berhenti mengajar
  21. Gguru terkadang frustasi melihat beberapa guru yang kurang profesional dan tidak mengajar siswanya dengan alasan yang tidak jelas
  22. Guru sangat senang menerima dan menggunakan metode/teknologi baru jika dilatih untuk menggunakannya
  23. Guru sangatlah senang apabila dalam satu kelas hanya berjumlah 15-18 siswa
  24. Guru sangat menikmati hari libur mereka
Sumber; http//teaching.about.com/od/pd/a/Fifty-Facts-Everyone-Should-Know-About-Teachers.htm

https//id.wikipedia.org/wiki/guru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar