- SASARAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
Via
penjaminan mutu tenaga pendidik meliputi hal-hal berikut, a)
Menjamin contexts (pengembangan
diri dan peluang tamatan, landasan hukum, kemajuan iptek, nilai
harapan masyarakat, tuntutan ekonomi dan globalisasi), b) menjamin
inputs
(visi misi tujuan penyelenggaraan pendidikan nasional), c) Menjamin
proces
(pembelajaran, manajemen, kepemimpinan), d) Menjamin output
(prestasi akademik dan non akademik, angka mengulang, angka putus
sekolah), 5) Menjamin outcomes
(kesempatan pendidikan, kerja, dan pengembangan diri).
Sejarah
membuktikan bahwa profesi memang sangat diperlukan dalam sebuah
birokrasi, begitu pula dengan guru sangat dibutuhkan keahlian profesi
dalam sebuah biokrasi. Keterbelengguan dalam birokrasi menyebabkan
guru sangat konformitas, sehingga diantara mereka mematikan
kreatifitas dan inovatif guru. Hal tersebut yang menjadikan birokrasi
bagi gru dan menjadikan profesi guru semakin semu. Akan tetapi tidak
selamanya budaya birokrasi itu salah dan gagal, sebetulnya hanya ada
unsur kekuasaan yang berlebih terselewengkan maka birokrasi tersebut
menjadi tidak efektif. Di beberapa kota/kota ada kasus dan bahkan
sampai sekarah masih terjadi bahwa guru menjadi ajang komoditi
birokrasi, jual beli dalam rekruitmen dalam profesi guru, hal
tersebut terjadi lantaran adanya orang yang mengalami dalam status
politiknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar