Rabu, 28 September 2016

ppt

KELOMPOK 4

“Pokok Kebijakan Perkembangan Profesi Guru”

Huda Cholis Setyawan 1140027
Wahyu Nurohman 14410056
Moh. Zaki Jamaludin 14410069
Widya Kusumawati 14410088
Yuan Nisa Majiid 14410099
Najiba Rahmawati 14410111
Retyo Ayu Nawang Sari 14410199 4


Pokok Kebijakan Pengembangan Profesi Guru
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik dan mengajar

Hak Guru dalam pelaksanaan Keprofesionalan Guru

Memperoleh penghasilan diatas kebutuhan minimum

 Mendapatkan promosi dan penhargaan yang sesuai

 Memperoleh perlindungan dalam bertugas

 Memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi

Tujuan PoMelaksanaan UU no. 14 thn 2005 tentang Guru dan Dosen
Memperbaiki kualitas pendidikan Indonesia
Memperbaiki pandangan masyarakat tentang profesi
Meningkatkan gaji dan penghasilan Gurukok Kebijakan Pengembangan Profesi Guru

Realita Kebijakan Pengembangan Profesi
Sebelum dibuat UU no 14 thn 2005

Guru kurang mendapatkan tempat proporsional dan profesional, karena 
sebagai obyek dan bukan subyek 
. Sesudah dibuat UU no 14 thn 2005

Guru menjadi sebuah pekerjaan profesional dan menjadi profesi pilihan dalam hidupnya. 
Sebagai langkah awal dalam menata dan meningkatkan Pendidikan
Guru dan Dosen mendapatkan penghargaan yang layak
Kompetensi dan profesional Guru dan Dosen meningkat

Kelemahan UU tentang Guru dan Dosen

Sertifikasi Guru dan Dosen belum merata
Cenderung menguntungkan Guru dan Dosen PNS
Peminat meningkat demi mengejar sertifikasi
Sebagaian mereka menyepelekan amanatnya

Kesejahteraan Guru honorer masih memprihatinkan

Sebagian orang menyatakan mereka masih belum sejahtera karena ada diantara mereka hanya dibayar Rp. 5000,00/jam
Mereka juga menganggap sulit mendapatkan jam karena diutamakan yang PNS
Keberadaan Guru honorer sering dinomor duakan dengan PNS 

TERIMA KASIH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar